• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Sidak Kemendikbudristek Soal Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi Tahun 2024

Redaksi oleh Redaksi
30 Juli 2024
di Dwi Warna
A A
0
foto dok KPK

foto dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik.

“Hari ini, KPK melakukan Sidak dengan tujuan memberikan efek kejut kepada instansi/unit kerja penyelenggara pelayanan publik sebagai langkah perbaikan kedepannya,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Selasa (30/07/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dikonfirmasi, Sidak dilakukan di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3); Badan Standar Kurikulum dan Assesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek; serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah, dengan mengambil data penerimaan mahasiswa baru tahun 2024.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

Adapun data yang diperoleh dalam sidak tersebut akan dilakukan analisis oleh Tim KPK dan langkah-langkah perbaikannya akan dibahas bersama dengan Kemendikbud.

“KPK dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah sepakat, untuk menjadikan kegiatan sidak ini sebagai momentum perbaikan pada sektor pendidikan kedepannya,” ucap Ghufron.

Ghufron menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilatari, masih adanya pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru serta banyaknya pemberitaan terkait manipulasi penerimaan mahasiswa baru yang cukup memprihatinkan.

Sebelumnya KPK juga melalui upaya penindakan, melakukan kegiatan tangkap tangan dalam proses seleksi mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi di Lampung tahun 2022.

“Paska upaya penindakan tersebut, KPK melalui fungsi pencegahan dan monitoring. Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah melakukan langkahlangkah perbaikan,” terangnya.

Pihaknya menyadari sektor pendidikan memiliki fungsi yang strategis dalam pembangunan sumber daya manusia suatu bangsa. Melalui sektor pendidikan, karakter integritas dan cinta tanah air ditanamkan kepada peserta didik mulai dari jenjang PAUD hingga Perguruan Tinggi.

Baca Juga  Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron: "Penyatuan Persepsi dan Komitmen Merupakan Upaya Pencegahan Korupsi di Bidang Pertanahan"

“Sehingga KPK melalui pendekatan edukasi, juga intens melakukan berbagai upaya sosialisasi, kampanye, juga insersi kurikulum pendidikan antikorupsi, serta penguatan integritas kampus,” urainya.

Ghufron menegaskan, lembaga pendidikan tinggi diharapkan bisa menjadi mesin pencetak karakter sumber daya manusia yang berintegritas.

“Namun faktanya, dalam menyelenggarakan fungsinya, lembaga pendidikan tinggi pun tidak terlepas dari tindakan koruptif,” imbuhnya.

Oleh karenanya KPK tidak akan menutup kemungkinan melakukan upaya penindakan jika dari data dan informasi yang diperoleh cukup mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Dalam kesempatan ini, kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan sektor pendidikan serta seluruh masyarakat, untuk bersama-sama mengawal proses penerimaan mahasiswa baru, sebagai bagian mewujudkan sektor pendidikan Indonesia yang berintegritas, dan bersih dari praktik-praktik korupsi,” tutup Ghufron.

Sebagai informasi Sidak ini berlangsung di Command Center Dikti, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta. Selain Wakil Keua KPK, Nurul Ghufron yang didampingi Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo juga dihadiri Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti) Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc., dan Sekretaris, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D. (Plt.).***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBalai Pengelolaan Pengujian PendidikanBSKAPDirjen DiktiKemendikbudristekKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSidak Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2024
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Asep Muhidin & Rekan Kecewa Pihak Kejaksaan Garut Tidak Hadir di Sidang Pertama Praperadilan

Post Selanjutnya

Kasus Mutilasi Cibalong Garut: Pelaku Dinyatakan Gangguan Jiwa

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kasus Mutilasi Cibalong Garut: Pelaku Dinyatakan Gangguan Jiwa

BKD Kabupaten Garut Serahkan Sertifikat Uji Kompetensi kepada 600 PNS

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Pemkab Garut Luncurkan MAKARTI Berbasis AI: Wujudkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

28 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com