Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik.
“Hari ini, KPK melakukan Sidak dengan tujuan memberikan efek kejut kepada instansi/unit kerja penyelenggara pelayanan publik sebagai langkah perbaikan kedepannya,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Selasa (30/07/2024).
Dikonfirmasi, Sidak dilakukan di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3); Badan Standar Kurikulum dan Assesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek; serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah, dengan mengambil data penerimaan mahasiswa baru tahun 2024.

Adapun data yang diperoleh dalam sidak tersebut akan dilakukan analisis oleh Tim KPK dan langkah-langkah perbaikannya akan dibahas bersama dengan Kemendikbud.
“KPK dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah sepakat, untuk menjadikan kegiatan sidak ini sebagai momentum perbaikan pada sektor pendidikan kedepannya,” ucap Ghufron.
Ghufron menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilatari, masih adanya pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru serta banyaknya pemberitaan terkait manipulasi penerimaan mahasiswa baru yang cukup memprihatinkan.
Sebelumnya KPK juga melalui upaya penindakan, melakukan kegiatan tangkap tangan dalam proses seleksi mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi di Lampung tahun 2022.
“Paska upaya penindakan tersebut, KPK melalui fungsi pencegahan dan monitoring. Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah melakukan langkahlangkah perbaikan,” terangnya.
Pihaknya menyadari sektor pendidikan memiliki fungsi yang strategis dalam pembangunan sumber daya manusia suatu bangsa. Melalui sektor pendidikan, karakter integritas dan cinta tanah air ditanamkan kepada peserta didik mulai dari jenjang PAUD hingga Perguruan Tinggi.
“Sehingga KPK melalui pendekatan edukasi, juga intens melakukan berbagai upaya sosialisasi, kampanye, juga insersi kurikulum pendidikan antikorupsi, serta penguatan integritas kampus,” urainya.
Ghufron menegaskan, lembaga pendidikan tinggi diharapkan bisa menjadi mesin pencetak karakter sumber daya manusia yang berintegritas.
“Namun faktanya, dalam menyelenggarakan fungsinya, lembaga pendidikan tinggi pun tidak terlepas dari tindakan koruptif,” imbuhnya.
Oleh karenanya KPK tidak akan menutup kemungkinan melakukan upaya penindakan jika dari data dan informasi yang diperoleh cukup mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“Dalam kesempatan ini, kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan sektor pendidikan serta seluruh masyarakat, untuk bersama-sama mengawal proses penerimaan mahasiswa baru, sebagai bagian mewujudkan sektor pendidikan Indonesia yang berintegritas, dan bersih dari praktik-praktik korupsi,” tutup Ghufron.
Sebagai informasi Sidak ini berlangsung di Command Center Dikti, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta. Selain Wakil Keua KPK, Nurul Ghufron yang didampingi Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo juga dihadiri Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti) Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc., dan Sekretaris, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D. (Plt.).***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post