• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Seni Budaya

Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut Apresiasi Kegiatan “Ngamumule Budaya Sunda Jatukrami” DPC HARPI Melati

Redaksi oleh Redaksi
24 Juli 2024
di Seni Budaya
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Adat istiadat, seni tradisi, ritual khusus termasuk dalam pokok pikiran dari UU no.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, salah satunya diimplementasikan dengan kegiatan “Ngamumule Budaya Sunda Jatukrami” (Memelihara Tradisi Pernikahan Sunda-red) yang digelar DPC HARPI (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia) Melati Kabupaten Garut.

Acara Seminar dan Lomba DPC HARPI ini mendapat perhatian dan apresiasi yang tinggi dari Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) Irwan Hendarsyah SE., yang lebih akrab disapa kang Jiwan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kegiatan seperti seminar tentang tata cara dari prosesi sebuah tradisi dan adat istiadat inilah seperti halnya dalam prosesi pernikahan atau Jatukrami yang sangat kita perlukan sebagai peimplemetsian  dari UU no5 th 2017. Ttg pemajuan kebudayaan,” ucap Kang Jiwan. Rabu (24/07/2024).

RelatedPosts

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

Menurutnya, kegiatan ini sekaligus sebagai langkah penguatan, penggalian, peningkatan, pelestarian serta pemanfaatan agar nilai budaya khususnya Sunda  tetap jadi primdona didaerahnya sendiri.

“Mengingat hal budaya yang masuk begitu Spartan dengan kekinianya di era serba digital tak mudah untuk kita memfilternya. Sehingga terjadilah sebuah tradisi yang berubah kearah merusak atau melenceng dari adat istiadat, ini sering terjadi dalam tradisi pernikahan atau Jatukrami,” jelasnya.

Adapun fungsi yang sebenarnya, lanjut Kang Jiwan, dari adanya kegiatan yang digelar oleh DPC HAPRI Melati Kabupaten Garut ini sebagai perwujudan bukti, bakti  terhadap nilai tradisi.

“Saya secara pribadi dan mewakili Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, turut bangga dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada panitia penyelenggara, yang sukes dengan gelarannya, terlebih dalam seminar dengan nara sumber yang kompeten dalam bidangnya,” terangnya.

Baca Juga  SE Pj Bupati Garut Tentang Pakaian Dinas, DKKG: Fenomena "Koboy Mengajar Jawara"

Sebagai informasi, kegiatan seminar tersebut mengahdirkan nara sumber yaitu Kang Endang Heri dan Ing Lingga MUA.

“Kedua nara sumber ini dikenal begitu konsisten menjaga tradisi dari sebuah adat istiadat dari prosesi Jatukrami, dan ini sangat jelas dikupas tentang tata cara dan pakem-pakemnya agar tidak terjadi salah penerapan dalam pelaksanaannya” urai Kang Jiwan.

Dicontohkan, adat tradisional dalam pernikahan Sunda dalam hal musik salah satunya, seyogyanya gamelan degung Waditra sebagai pengiringnya ini di-mix dengan iringan musik dari luar seperti saxophon untuk menghilangkan kecapi suling dan diiring seperti menuju altar.

“Yang ini yah ngaco, merusak dari nilai adat Sunda, ini perlunya penyadaran dan penguatan dalam kegiatan seperti inilah akan menjaga dari perusakan nilai budaya Sunda, sebagai bentuk tanggung jawab bersama  dalam pelaksanaan pelestariannya,” ungkapnya.

Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut meminta kepada pihak Disparbud dan stakeholder untuk memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan Event Organizer (EO) atau Wedding Organizer (WO).

“Pembinaan ini agar tidak memaksakan atau mencampurkan modernisasi dengan tradisi karena tradisi adat istiadat mengandung filosofis yang dalam sebagai tuntunan dan doa juga harapan dalam sebuah kehidupan masa yang akan datang tertata dari proses pelaksanaan sebuah adat istiadat dari Jatukrami,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan Kebudayaan Kabupaten GarutDPC HARPI Kabupaten GarutMemelihara Tradisi Pernikahan SundaNgamumule Budaya Sunda Jatukrami
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi

Post Selanjutnya

Pidato Guru Besar, Direktur Pascasarjana UIN Walisongo Gulirkan Fiqih Madani Respon Sengkarut Kenegaraan

RelatedPosts

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

6 Oktober 2025
Wamenpar Ni Luh Puspa berkesempatan mencoba proses menenun Sekomandi dengan alat tenun tradisional gedogan, Dalam kunjungan kerja ke Rumah Tenun Sekomandi, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (27/8/2025)./Kemenpar

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

30 Agustus 2025
Ibu-ibu di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengenakan kebaya untuk merayakan Hari Kebaya Nasional 2025/ Dok Pemprov Sumatera Selatan

24 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional, Ini Ciri Khas Kebaya Indonesia dan Negara Tetangga

24 Juli 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Pemerintah Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Menbud Fadli Zon Ungkap Alasannya

20 Juli 2025

Dari Gayo Salman Yoga S Tulis Buku Langka di Indonesia

4 Juni 2025
Post Selanjutnya

Pidato Guru Besar, Direktur Pascasarjana UIN Walisongo Gulirkan Fiqih Madani Respon Sengkarut Kenegaraan

Repdem Dukung Penuh Kebijakan Politik PDI Perjuangan Usung Kader Internal Potensial di Pilkada Sumut

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com