• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Seni Budaya

Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut Apresiasi Kegiatan “Ngamumule Budaya Sunda Jatukrami” DPC HARPI Melati

Redaksi oleh Redaksi
24 Juli 2024
di Seni Budaya
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Adat istiadat, seni tradisi, ritual khusus termasuk dalam pokok pikiran dari UU no.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, salah satunya diimplementasikan dengan kegiatan “Ngamumule Budaya Sunda Jatukrami” (Memelihara Tradisi Pernikahan Sunda-red) yang digelar DPC HARPI (Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia) Melati Kabupaten Garut.

Acara Seminar dan Lomba DPC HARPI ini mendapat perhatian dan apresiasi yang tinggi dari Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) Irwan Hendarsyah SE., yang lebih akrab disapa kang Jiwan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kegiatan seperti seminar tentang tata cara dari prosesi sebuah tradisi dan adat istiadat inilah seperti halnya dalam prosesi pernikahan atau Jatukrami yang sangat kita perlukan sebagai peimplemetsian  dari UU no5 th 2017. Ttg pemajuan kebudayaan,” ucap Kang Jiwan. Rabu (24/07/2024).

RelatedPosts

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

Menurutnya, kegiatan ini sekaligus sebagai langkah penguatan, penggalian, peningkatan, pelestarian serta pemanfaatan agar nilai budaya khususnya Sunda  tetap jadi primdona didaerahnya sendiri.

“Mengingat hal budaya yang masuk begitu Spartan dengan kekinianya di era serba digital tak mudah untuk kita memfilternya. Sehingga terjadilah sebuah tradisi yang berubah kearah merusak atau melenceng dari adat istiadat, ini sering terjadi dalam tradisi pernikahan atau Jatukrami,” jelasnya.

Adapun fungsi yang sebenarnya, lanjut Kang Jiwan, dari adanya kegiatan yang digelar oleh DPC HAPRI Melati Kabupaten Garut ini sebagai perwujudan bukti, bakti  terhadap nilai tradisi.

“Saya secara pribadi dan mewakili Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, turut bangga dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada panitia penyelenggara, yang sukes dengan gelarannya, terlebih dalam seminar dengan nara sumber yang kompeten dalam bidangnya,” terangnya.

Baca Juga  "TOETI, Sang PENGGERAK" Tribut untuk Prof. Toeti Heraty Noerhadi Roosseno

Sebagai informasi, kegiatan seminar tersebut mengahdirkan nara sumber yaitu Kang Endang Heri dan Ing Lingga MUA.

“Kedua nara sumber ini dikenal begitu konsisten menjaga tradisi dari sebuah adat istiadat dari prosesi Jatukrami, dan ini sangat jelas dikupas tentang tata cara dan pakem-pakemnya agar tidak terjadi salah penerapan dalam pelaksanaannya” urai Kang Jiwan.

Dicontohkan, adat tradisional dalam pernikahan Sunda dalam hal musik salah satunya, seyogyanya gamelan degung Waditra sebagai pengiringnya ini di-mix dengan iringan musik dari luar seperti saxophon untuk menghilangkan kecapi suling dan diiring seperti menuju altar.

“Yang ini yah ngaco, merusak dari nilai adat Sunda, ini perlunya penyadaran dan penguatan dalam kegiatan seperti inilah akan menjaga dari perusakan nilai budaya Sunda, sebagai bentuk tanggung jawab bersama  dalam pelaksanaan pelestariannya,” ungkapnya.

Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut meminta kepada pihak Disparbud dan stakeholder untuk memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan Event Organizer (EO) atau Wedding Organizer (WO).

“Pembinaan ini agar tidak memaksakan atau mencampurkan modernisasi dengan tradisi karena tradisi adat istiadat mengandung filosofis yang dalam sebagai tuntunan dan doa juga harapan dalam sebuah kehidupan masa yang akan datang tertata dari proses pelaksanaan sebuah adat istiadat dari Jatukrami,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan Kebudayaan Kabupaten GarutDPC HARPI Kabupaten GarutMemelihara Tradisi Pernikahan SundaNgamumule Budaya Sunda Jatukrami
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi

Post Selanjutnya

Pidato Guru Besar, Direktur Pascasarjana UIN Walisongo Gulirkan Fiqih Madani Respon Sengkarut Kenegaraan

RelatedPosts

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

26 April 2026

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

6 Oktober 2025
Wamenpar Ni Luh Puspa berkesempatan mencoba proses menenun Sekomandi dengan alat tenun tradisional gedogan, Dalam kunjungan kerja ke Rumah Tenun Sekomandi, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (27/8/2025)./Kemenpar

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

30 Agustus 2025
Ibu-ibu di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengenakan kebaya untuk merayakan Hari Kebaya Nasional 2025/ Dok Pemprov Sumatera Selatan

24 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional, Ini Ciri Khas Kebaya Indonesia dan Negara Tetangga

24 Juli 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Pemerintah Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Menbud Fadli Zon Ungkap Alasannya

20 Juli 2025
Post Selanjutnya

Pidato Guru Besar, Direktur Pascasarjana UIN Walisongo Gulirkan Fiqih Madani Respon Sengkarut Kenegaraan

Repdem Dukung Penuh Kebijakan Politik PDI Perjuangan Usung Kader Internal Potensial di Pilkada Sumut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com