• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik: Penyitaan Barang Hasto Sesuai Mekanisme dan Prosedur

Redaksi oleh Redaksi
11 Juni 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan berpolitik dalam pengusutan kasus Harun Masiku seperti yang disampaikan Ronny Talapessy yang merupakan Kuasa Hukum Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ronny Talapessy menyebut, tidak mungkin memeriksa dan menyita barang jika tak terkait dengan kasus yang diusut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal ini disampaikan Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung soal keberatan kubu Hasto terkait penyitaan buku catatan yang berisi strategi PDIP menghadapi Pilkada 2024.

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

“KPK fokus pada proses penegakan hukum,” kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/06/2024).

Budi juga menyebut pemeriksaan terhadap Hasto merupakan lanjutan dari tiga saksi sebelumnya. Adapun ketiganya merupakan kerabat dari Harun yang masih buron.

“Pemeriksaan ini juga tadi kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba,” ujarnya.

“Tapi juga dilatari dari pemeriksaan tiga saksi sebelumnya dan itu menjadi sebuah keberlanjutan untuk menggali informasi, kelengkapan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik,” sambung Budi.

Budi pun  memastikan tim penyidik KPK masih mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari serangkaian pemeriksaan dari berbagai sumber, termasuk pemeriksaan terhadap Hasto dan tiga saksi kerabat Harun Masiku yang diperiksa beberapa waktu lalu.

Terkait tudingan KPK melakukan penjebakan saat menyita barang milikSekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Budi memastikan, upaya paksa itu dipastikan didasari surat perintah.

“Tentu semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya. Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP ya, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan,” jelasnya.

Baca Juga  Aliran Dana Korupsi 2024 Mencapai Rp984 Triliun? Andi Sinulingga: Hampir Sepertiga APBN, Luar Biasa...

Budi memastikan pihaknya berhak melakukan penyitaan berdasarkan aturan yang berlaku. Dia menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar seperti yang dituduhkan kubu Hasto.

“Artinya segala prosedur yang memang mesti dilakukan oleh teman-teman penyidik itu sudah firm dilakukan,” tegas Budi.

Diketahui sebelumnya, Ronny Talapessy menyebut KPK punya maksud lain saat memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyitaan buku agenda berisi catatan strategi partai hadapi Pilkada 2024 bisa jadi salah satu motifnya.

Hal ini disampaikan Ronny yang merupakan kuasa hukum Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyitaan buku agenda yang ada dalam penguasaan kliennya dirasa seperti menjebak.

Diketahui, penyidik menyita handphone hingga buku agenda milik Hasto yang dihadirkan sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku yang masih buron pada Senin (10/06/2024). Ronny menyebut, barang tersebut diambil paksa dari stafnya, Kusnadi yang sedang menunggu di sekitaran lobby Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Dugaan kami motif sebenarnya dari KPK bukanlah memeriksa Pak Hasto namun melakukan tindakan paksa dengan menyita beberapa dokumen yang menyangkut rahasia dan kedaulatan partai, serta beberapa handphone dengan melanggar hukum,” kata Ronny.

“Hal ini dibuktikan dengan cara memanggil staf Hasto, saudara Kusnadi dengan motif dibohongi sepertinya dipanggil oleh Pak Hasto,” sambungnya.

Ronny juga mengatakan, penyitaan barang milik Hasto dari Kusnadi oleh penyidik tidak ada korelasinya dengan kasus Harun Masiku. Selain itu, upaya paksa penyidik juga dilakukan secara semena-mena.

“Terlebih sampai memeriksa saudara Kusnadi hingga sekitar tiga jam,” tegas pengacara yang juga kader PDIP itu.

Ronny menyebut perbuatan penyidik juga perlu dipertanyakan. Sebab, Hasto saat ini sedang fokus mengurus Pilkada 2024. Tapi, alat yang dibutuhkan untuk melakukan urusan kepartaian justru disita penyidik.

Baca Juga  FGMI Desak KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir

Penyitaan alat kerja, disebutkan, berupa HP dan laptop ini terjadi di saat Hasto sebagai Sekjen PDIP sedang sibuk mempersiapkan pilkada serentak. Ada banyak data dan informasi terkait strategi pemenangan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSekjen PDIP Hasto KristiyantoTim Jubir KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kolaborasi P3D dengan Polres Garut Gelar Kegiatan Bulan Sadar Pajak

Post Selanjutnya

Terima Laporan Tim Kuasa Hukum Hasto, Dewas KPK Akan Pelajari Dasar Pengaduannya

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

Terima Laporan Tim Kuasa Hukum Hasto, Dewas KPK Akan Pelajari Dasar Pengaduannya

Upaya Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Garut, Barnas Adjidin: Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Efisien

Discussion about this post

KabarTerbaru

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

13 Juli 2026

Tinjau MPLS, Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Berjalan Maksimal

13 Juli 2026

Boboko Garut Usung Filosofi Silih Asah, Silih Asih, Siap Bergerak dengan Aksi Sosial

13 Juli 2026

Garut Apresiasi Srikandi Sepak Bola Usai Raih Runner-up Nasional, Siap Bidik Prestasi di Porprov 2026

13 Juli 2026

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026
Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026

PKBSI Tinjau Pengelolaan Taman Satwa Cikembulan, Dorong Peningkatan Standar Lembaga Konservasi

12 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com