• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik: Penyitaan Barang Hasto Sesuai Mekanisme dan Prosedur

Redaksi oleh Redaksi
11 Juni 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan berpolitik dalam pengusutan kasus Harun Masiku seperti yang disampaikan Ronny Talapessy yang merupakan Kuasa Hukum Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ronny Talapessy menyebut, tidak mungkin memeriksa dan menyita barang jika tak terkait dengan kasus yang diusut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung soal keberatan kubu Hasto terkait penyitaan buku catatan yang berisi strategi PDIP menghadapi Pilkada 2024.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

“KPK fokus pada proses penegakan hukum,” kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/06/2024).

Budi juga menyebut pemeriksaan terhadap Hasto merupakan lanjutan dari tiga saksi sebelumnya. Adapun ketiganya merupakan kerabat dari Harun yang masih buron.

“Pemeriksaan ini juga tadi kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba,” ujarnya.

“Tapi juga dilatari dari pemeriksaan tiga saksi sebelumnya dan itu menjadi sebuah keberlanjutan untuk menggali informasi, kelengkapan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik,” sambung Budi.

Budi pun  memastikan tim penyidik KPK masih mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari serangkaian pemeriksaan dari berbagai sumber, termasuk pemeriksaan terhadap Hasto dan tiga saksi kerabat Harun Masiku yang diperiksa beberapa waktu lalu.

Terkait tudingan KPK melakukan penjebakan saat menyita barang milikSekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Budi memastikan, upaya paksa itu dipastikan didasari surat perintah.

“Tentu semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya. Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP ya, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan,” jelasnya.

Baca Juga  Sekda Jabar Iwa Karniwa Ditahan KPK di Rutan Guntur

Budi memastikan pihaknya berhak melakukan penyitaan berdasarkan aturan yang berlaku. Dia menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar seperti yang dituduhkan kubu Hasto.

“Artinya segala prosedur yang memang mesti dilakukan oleh teman-teman penyidik itu sudah firm dilakukan,” tegas Budi.

Diketahui sebelumnya, Ronny Talapessy menyebut KPK punya maksud lain saat memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyitaan buku agenda berisi catatan strategi partai hadapi Pilkada 2024 bisa jadi salah satu motifnya.

Hal ini disampaikan Ronny yang merupakan kuasa hukum Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyitaan buku agenda yang ada dalam penguasaan kliennya dirasa seperti menjebak.

Diketahui, penyidik menyita handphone hingga buku agenda milik Hasto yang dihadirkan sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku yang masih buron pada Senin (10/06/2024). Ronny menyebut, barang tersebut diambil paksa dari stafnya, Kusnadi yang sedang menunggu di sekitaran lobby Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Dugaan kami motif sebenarnya dari KPK bukanlah memeriksa Pak Hasto namun melakukan tindakan paksa dengan menyita beberapa dokumen yang menyangkut rahasia dan kedaulatan partai, serta beberapa handphone dengan melanggar hukum,” kata Ronny.

“Hal ini dibuktikan dengan cara memanggil staf Hasto, saudara Kusnadi dengan motif dibohongi sepertinya dipanggil oleh Pak Hasto,” sambungnya.

Ronny juga mengatakan, penyitaan barang milik Hasto dari Kusnadi oleh penyidik tidak ada korelasinya dengan kasus Harun Masiku. Selain itu, upaya paksa penyidik juga dilakukan secara semena-mena.

“Terlebih sampai memeriksa saudara Kusnadi hingga sekitar tiga jam,” tegas pengacara yang juga kader PDIP itu.

Ronny menyebut perbuatan penyidik juga perlu dipertanyakan. Sebab, Hasto saat ini sedang fokus mengurus Pilkada 2024. Tapi, alat yang dibutuhkan untuk melakukan urusan kepartaian justru disita penyidik.

Baca Juga  Kenal Pamit Kapolres Garut dari AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada AKBP Rohman Yongky Dilatha

Penyitaan alat kerja, disebutkan, berupa HP dan laptop ini terjadi di saat Hasto sebagai Sekjen PDIP sedang sibuk mempersiapkan pilkada serentak. Ada banyak data dan informasi terkait strategi pemenangan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSekjen PDIP Hasto KristiyantoTim Jubir KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kolaborasi P3D dengan Polres Garut Gelar Kegiatan Bulan Sadar Pajak

Post Selanjutnya

Terima Laporan Tim Kuasa Hukum Hasto, Dewas KPK Akan Pelajari Dasar Pengaduannya

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Terima Laporan Tim Kuasa Hukum Hasto, Dewas KPK Akan Pelajari Dasar Pengaduannya

Upaya Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Garut, Barnas Adjidin: Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Efisien

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.