Garut, Kabariku- Pengurus Daerah (PD) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut menyoroti dan menilai Kejaksaan Negeri Garut lamban dalam menindak kasus korupsi. Sejumlah kasus yang menjadi sorotan KAMMI Garut diantaranya, oknum Kepala Desa yang terjerat dalam tindak pidana kasus korupsi penggunaan anggaran dana desa yang sampai saat ini masih buron.
Dan dugaan kasus korupsi joging track pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Garut dan sampai saat ini masih belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.
Demikian diungkap Rizik Nur Fajrin selaku Sekretaris Umum KAMMI Garut yang menyebut, hal itu menimbulkan tanda tanya besar dan menilai Kejari Garut tidak serius dalam menangani kasus korupsi.
“Kami menilai kinerja Kejari Garut lamban dalam menangani kasus korupsi, apalagi Kabupaten Garut masuk dalam kategori Kabupaten paling rawan korupsi di Jawa Barat, dan ini menguatkan dugaan kami bahwa kejari tidak serius dalam menangani kasus korupsi,” ujar Rijik Nur Fajrin. Jum’at (14/06/2024).
Sekedar informasi, beberapa waktu yang lalu KAMMI Garut sempat menyoroti turunnya angka Survei Penilaian Integritas (SPI). Penurunan SPI ini pun membuat Kabupaten Garut berada diurutan 26 di Jawa Barat. Pada tahun 2022, KPK memberikan angka SPI untuk Pemkab Garut yakni sebesar 69,57. Tetapi pada tahun 2023 angkanya menurun menjadi 67,43.
“ini sangat miris sekali, padahal pada tahun 2020 Pembkab Garut berada diposisi pertama di Jawa Barat dalam pencegahan korupsi, harusnya dengan turunnya angka SPI ini, Kejari harus lebih cekatan dalam menangani kasus korupsi,” tandasnya.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post