• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Komitmen Cegah Korupsi Sektor Pendidikan, KPK-UIN Jakarta Kembali Perkuat Kerja Sama

Redaksi oleh Redaksi
14 Mei 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Tangerang Selatan, Kabariku- Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Namun ironisnya, institusi ini juga rawan menjadi sarang perilaku koruptif. Modus-modus korupsi di perguruan tinggi pun beragam, dari proses penerimaan mahasiswa baru, pemilihan rektor, pengaturan/rekayasa pengadaan, markup, hingga konflik kepentingan.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin mitra kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia guna mencegah terjadinya perilaku koruptif di sektor ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan, tindak pidana korupsi yang telah merasuki lembaga pendidikan di Indonesia adalah tindakan paling ekstrem karena bisa mencederai integritas dan masa depan bangsa.

RelatedPosts

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Demikian disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam kuliah umum bertajuk “Sinergi KPK RI dan Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi” di Auditorium Harum Nasution, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta, Tangerang Selatan, Selasa (14/05/2024). 

“Tugas kita adalah melenyapkan tindak pidana korupsi dari dunia pendidikan Indonesia. Bagaimana caranya? Misalnya dengan tidak melakukan pembuatan proposal palsu, gratifikasi/suap, markup uang kuliah atau buku, penyalagunaan dana beasiswa, terlambat, titip absen atau bolos, menyontek, hingga plagiat,” ujar Nawawi.

Dipaparkannya, Data Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) 2023 menunjukkan indeks integritas pendidikan masih berada di angka 73,7 poin yang berarti kondisi integritas pendidikan di Indonesia masih berada pada level 2 (korektif) dari 5 level yang ada.

Masih banyak ditemukan perilaku nir-integritas yang terekam di sektor pendidikan hingga tata kelola yang akhirnya rentan terhadap perilaku koruptif.

Baca Juga  KPK Apresiasi dan Dukung Komitmen Pemerintah untuk Perbaikan Tata Kelola Pemda melalui MCP

Meski begitu, dalam pemberantasan korupsi, KPK meyakini bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dan fundamental.

Sebagai wadah bagi generasi muda yang cerdas dan potensial, perguruan tinggi masih memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan membangun budaya integritas sejak dini.

“Lembaga pendidikan seperti UIN Jakarta memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan membiasakan sikap antikorupsi sejak dini kepada mahasiswa salah satunya melalui insersi pendidikan antikorupsi. Kami berharap, pendidikan antikorupsi dapat terus digencarkan sambil menanamkan sembilan nilai antikorupsi JUMAT BERSEPEDA KK (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Hidup tanpa jujur niscaya tidak akan makmur),” tutur Nawawi. 

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Di kesempatan yang sama, Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar, menuturkan jika perilaku koruptif di sektor pendidikan dapat dimitigasi melalui insersi pendidikan antikorupsi. Apalagi, selama ini UIN Jakarta terus menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dengan menggandeng KPK dalam berbagai kegiatan.

Untuk itu, UIN Jakarta dan KPK sepakat kembali memperpanjang kerja sama dalam komitmen pemberantasan korupsi melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar.

“Pendantangan kembali MoU dengan KPK adalah penting untuk memperkuat kembali pendidikan antikorupsi dan juga literasi terkait tranparansi dan good governance. Semoga niat kita untuk memperkuat antikorupsi menjadi bagian penting di dalam mendorong pembangunan Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan. Semoga perpanjangan kerja sama ini, akan memperkuat UIN, KPK, pemerintahan, dan kemajuan Indonesia,” jelas Asep.  

Ruang lingkup dari MoU-nya sendiri mencakup pendidikan antikorupsi, perbaikan tata kelola universitas, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, narasumber dan ahli, pertukaran informasi dan/atau data dan kerja sama lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Baca Juga  Mahasiswa PKN STAN Office Tour di Gedung Merah Putih KPK Pahami Kerja Pemberantasan Korupsi

Tahun ini KPK juga melaksanakan program khusus perguruan tinggi lewat Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN). Program ini ditujukan bagi seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di Indonesia.

Ada 8 Perangkat Antikorupsi Program Good University Governance (GUG) melalui pemetaan area penguatan prioritas yang akan membantu pimpinan PTN menentukan secara mandiri perangkat antikorupsi yang sesuai.

Delapan program tersebut yakni Pengelolaan konflik kepentingan; Pengendalian gratifikasi dan suap; SOP pada area penguatan integritas; Regulasi yang mencantumkan reward & punishment; Optimalisasi teknologi informasi untuk digitalisasi/ otomasi sistem; Keterbukaan informasi & forum komunikasi; Integrasi nilai integritas ke dalam Kode Etik dan Perilaku Pimpinan; Akademisi dan Tenaga Kependidikan; Pengawasan internal dan whistle blowing system.

Hal ini sekaligus menandai komitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Harapannya, kerja sama ini dapat memaksimalkan potensi kedua belah pihak dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi dengan melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan antikorupsi. Generasi ini juga diharapkan menjadi agen perubahan yang membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Hadir pada kesempatan ini, Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono, Ketua Senat UIN Jakarta Dede Rosyada, Sekretaris Senat UIN Jakarta Masri Mansoer, Wakil Rektor Bidang Akademik Ahmad Tholabi, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Imam Subchi, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Ali Munhanif, hingga Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan Din Wahid.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCegah Korupsi Sektor PendidikanKomisi Pemberantasan KorupsiKPKUIN Jakarta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekda Provinsi Jabar Dorong Bumdes dan Bumdesma Kuat Eksistensi

Post Selanjutnya

Bambang Susantono Sebut VLR SDGs IKN 2024 Akan Menjadi Peta Jalan Solusi Konkret SDGs dan Gambaran Baseline Area IKN

RelatedPosts

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026
Post Selanjutnya

Bambang Susantono Sebut VLR SDGs IKN 2024 Akan Menjadi Peta Jalan Solusi Konkret SDGs dan Gambaran Baseline Area IKN

Pemerintah Evaluasi Penyelesaian Capaian Kinerja Proyek Strategis Nasional 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin pertemuan perdana Menteri Luar Negeri-Menteri Pertahanan (2+2) Indonesia- Türkiye, bersama dengan Menteri Luar Negeri Türkiye, Hakan Fidan, dan Menteri Pertahanan Türkiye, Yaşar Güler, Jumat (9/1/2026)

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

11 Januari 2026
Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

10 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com