• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Komitmen Cegah Korupsi Sektor Pendidikan, KPK-UIN Jakarta Kembali Perkuat Kerja Sama

Redaksi oleh Redaksi
14 Mei 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Tangerang Selatan, Kabariku- Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Namun ironisnya, institusi ini juga rawan menjadi sarang perilaku koruptif. Modus-modus korupsi di perguruan tinggi pun beragam, dari proses penerimaan mahasiswa baru, pemilihan rektor, pengaturan/rekayasa pengadaan, markup, hingga konflik kepentingan.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjalin mitra kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia guna mencegah terjadinya perilaku koruptif di sektor ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan, tindak pidana korupsi yang telah merasuki lembaga pendidikan di Indonesia adalah tindakan paling ekstrem karena bisa mencederai integritas dan masa depan bangsa.

RelatedPosts

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong, Bengkulu

Demikian disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam kuliah umum bertajuk “Sinergi KPK RI dan Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi” di Auditorium Harum Nasution, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta, Tangerang Selatan, Selasa (14/05/2024). 

“Tugas kita adalah melenyapkan tindak pidana korupsi dari dunia pendidikan Indonesia. Bagaimana caranya? Misalnya dengan tidak melakukan pembuatan proposal palsu, gratifikasi/suap, markup uang kuliah atau buku, penyalagunaan dana beasiswa, terlambat, titip absen atau bolos, menyontek, hingga plagiat,” ujar Nawawi.

Dipaparkannya, Data Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) 2023 menunjukkan indeks integritas pendidikan masih berada di angka 73,7 poin yang berarti kondisi integritas pendidikan di Indonesia masih berada pada level 2 (korektif) dari 5 level yang ada.

Masih banyak ditemukan perilaku nir-integritas yang terekam di sektor pendidikan hingga tata kelola yang akhirnya rentan terhadap perilaku koruptif.

Baca Juga  GENCAR Dukung Langkah KPK Jemput Paksa Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI

Meski begitu, dalam pemberantasan korupsi, KPK meyakini bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dan fundamental.

Sebagai wadah bagi generasi muda yang cerdas dan potensial, perguruan tinggi masih memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan membangun budaya integritas sejak dini.

“Lembaga pendidikan seperti UIN Jakarta memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan membiasakan sikap antikorupsi sejak dini kepada mahasiswa salah satunya melalui insersi pendidikan antikorupsi. Kami berharap, pendidikan antikorupsi dapat terus digencarkan sambil menanamkan sembilan nilai antikorupsi JUMAT BERSEPEDA KK (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Hidup tanpa jujur niscaya tidak akan makmur),” tutur Nawawi. 

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Di kesempatan yang sama, Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar, menuturkan jika perilaku koruptif di sektor pendidikan dapat dimitigasi melalui insersi pendidikan antikorupsi. Apalagi, selama ini UIN Jakarta terus menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dengan menggandeng KPK dalam berbagai kegiatan.

Untuk itu, UIN Jakarta dan KPK sepakat kembali memperpanjang kerja sama dalam komitmen pemberantasan korupsi melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar.

“Pendantangan kembali MoU dengan KPK adalah penting untuk memperkuat kembali pendidikan antikorupsi dan juga literasi terkait tranparansi dan good governance. Semoga niat kita untuk memperkuat antikorupsi menjadi bagian penting di dalam mendorong pembangunan Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan. Semoga perpanjangan kerja sama ini, akan memperkuat UIN, KPK, pemerintahan, dan kemajuan Indonesia,” jelas Asep.  

Ruang lingkup dari MoU-nya sendiri mencakup pendidikan antikorupsi, perbaikan tata kelola universitas, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, narasumber dan ahli, pertukaran informasi dan/atau data dan kerja sama lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Baca Juga  KPK Dalami Kartu Member Casino SYL

Tahun ini KPK juga melaksanakan program khusus perguruan tinggi lewat Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN). Program ini ditujukan bagi seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di Indonesia.

Ada 8 Perangkat Antikorupsi Program Good University Governance (GUG) melalui pemetaan area penguatan prioritas yang akan membantu pimpinan PTN menentukan secara mandiri perangkat antikorupsi yang sesuai.

Delapan program tersebut yakni Pengelolaan konflik kepentingan; Pengendalian gratifikasi dan suap; SOP pada area penguatan integritas; Regulasi yang mencantumkan reward & punishment; Optimalisasi teknologi informasi untuk digitalisasi/ otomasi sistem; Keterbukaan informasi & forum komunikasi; Integrasi nilai integritas ke dalam Kode Etik dan Perilaku Pimpinan; Akademisi dan Tenaga Kependidikan; Pengawasan internal dan whistle blowing system.

Hal ini sekaligus menandai komitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Harapannya, kerja sama ini dapat memaksimalkan potensi kedua belah pihak dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi dengan melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan antikorupsi. Generasi ini juga diharapkan menjadi agen perubahan yang membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Hadir pada kesempatan ini, Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono, Ketua Senat UIN Jakarta Dede Rosyada, Sekretaris Senat UIN Jakarta Masri Mansoer, Wakil Rektor Bidang Akademik Ahmad Tholabi, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Imam Subchi, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Ali Munhanif, hingga Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan Din Wahid.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCegah Korupsi Sektor PendidikanKomisi Pemberantasan KorupsiKPKUIN Jakarta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekda Provinsi Jabar Dorong Bumdes dan Bumdesma Kuat Eksistensi

Post Selanjutnya

Bambang Susantono Sebut VLR SDGs IKN 2024 Akan Menjadi Peta Jalan Solusi Konkret SDGs dan Gambaran Baseline Area IKN

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Rejang Lebong, Bengkulu

10 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026
boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026
Post Selanjutnya

Bambang Susantono Sebut VLR SDGs IKN 2024 Akan Menjadi Peta Jalan Solusi Konkret SDGs dan Gambaran Baseline Area IKN

Pemerintah Evaluasi Penyelesaian Capaian Kinerja Proyek Strategis Nasional 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026

Mewaspadai Politics of Fear dan Pentingnya Persatuan Nasional Dalam Menghadapi Krisis di Kawasan Timur Tengah

10 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026

JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

10 Maret 2026

Banser Jawa Barat Kerahkan 6.000 Personel Layani Pemudik di 135 Posko

10 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com