• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

GGMI Gelar Syukuran atas Putusan MK Pasal 169 Huruf q UU Nomor 7 Tentang Pemilihan Umum

Redaksi oleh Redaksi
18 Oktober 2023
di News, Pemuda
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Gerakan Generasi Milenial Indonesia (GGMI) sambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pasal 169 Huruf q, tentang batas usia Capres/Cawapres.

GGMI menggelar syukuran atas putusan MK tersebut di rumah makan Kejo Comot, Kecamatan Banyuresmi, Garut Jawa Barat, Selasa (17/10/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kegiatan ini kegiatan tasyakur binikmat, dalam rangka menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi, terkait pasal 169 huruf q yang termaktub dalam Undang-Undang nomor 7 tentang Pemilihan Umum,” kata Ketua Gerakan Generasi Milenial, Sulton Hidayatulah.

RelatedPosts

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

Ia menyebutkan, dengan hadirnya putusan MK ini, memberikan ruang kepada kaum milenial untuk tampil menjadi pemimpin milenial Indonesia pada Pemilu 2024 nanti.

Disebutkannya, saat ini sosok Gibran Rakabuming Raka bisa mewakili kaum milenial saat ini yang dianggap bisa mencalonkan diri sebagai Cawapres.

“Pada dasarnya siapa pun yang akan membawa kepentingan milenial, kita akan dukung. Salah satunya adalah mas Gibran, memang dia punya kualitas, kapasitas juga yang sudah diwacanakan sebagai calon wakil presiden,” jelasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sidang uji materi Undang-Undang Pemilu terkait batas minimal usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang akan maju di Pemilu 2024 nanti.

Atas putusan MK terbaru itu, terjadi pro dan kontra. Namun bagi GGMI merasa puas atas putusan MK, karena Gibran Rakabuming Raka, bisa maju sebagai Cawapres dalam Pilpres 2024 mendatang.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, telah membaca putusan sidang uji materi batas usia minimal Calon Presiden (Capres) dan Calon wakil Presiden (Cawapres) dalam Undang – Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/102023) kemarin.

Baca Juga  KPU Resmi Umumkan Hasil Rekapitulasi, Berikut Hasil Perolehan Suara Partai Politik di Pemilu 2024

Dimana MK menolak syarat usia Capres – Cawapres diturunkan menjadi 35 tahun, dengan begitu usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi Capres dan Cawapres.

Akan tetapi terdapat poin lain yaitu tentang pasal 169 huruf q, yakni berbunyi berusia paling rendah 40 tahun, atau pernah/ sedang menduduki jabatan yang dipilih memalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepada daerah.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gerakan Generasi Milenial IndonesiaGibran Rakabuming RakaPilpres 2024Uji materi batas usia capres cawapres
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lewat Sosialisasi, dr. Hani Firdiani Tekankan Pentingnya Perlindungan Perempuan dari KDRT

Post Selanjutnya

Mengenal Istri dan Tiga Anak Mahfud MD yang Jarang Terekspos Lengkap dengan Pendidikan dan Pekerjaanya

RelatedPosts

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Kapolri Doakan Korban Bencana dan Kenang 915 Personel

30 Desember 2025
Anggota DPR RI Khilmi. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI Khilmi Dorong Pelaku Usaha UMKM Kuasai Teknologi Digital

30 Desember 2025
Post Selanjutnya
Istri dan tiga anak Mahfud MD yang jarang terekspos

Mengenal Istri dan Tiga Anak Mahfud MD yang Jarang Terekspos Lengkap dengan Pendidikan dan Pekerjaanya

Putusan MK Soal Syarat Umur Capres-Cawapres. Denny Indrayana: Sarat Cacat Konstitusional, TIDAK SAH!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kejari Garut Paparkan Laporan Kinerja Akhir 2025, Serapan Anggaran Lampaui Target

31 Desember 2025
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025
PDIP menilai wacana Pilkada lewat DPRD berpotensi memicu kemarahan publik. Andreas Hugo Pareira menegaskan hak pilih

PDIP Ingatkan Potensi Kemarahan Publik Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

30 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Dukung Pemilukada Dipilih DPRD, Sugiono: Efisien Tanpa Hilangkan Esensi Demokrasi

30 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com