• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Spekulasi KPK Berpolitik?, Hari Purwanto: Hukum Harus Ditegakkan Agar Rakyat Tidak Memilih Musang Berbulu Domba

Redaksi oleh Redaksi
8 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012, menjadi perhatian.

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, pada hari Kamis (7/9/2023) menyatakan kemungkinan akan menimbulkan anggapan janggal di publik soal pemanggilan Cak Imin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berbeda hal dengan Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) yang mengatakan, tidak mengejutkan jika KPK tiba-tiba diberitakan seolah-olah memanggil Cak Imin setelah deklarasi.

RelatedPosts

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

Namun, kata Hari, jika menilik tanggal pemanggilan, minimal surat sampai ketangan terperiksa apalagi saksi itu seminggu sebelum waktu pemeriksaan.

“Ini justru bisa diartikan, KPK sudah melayangkan surat panggilan sebelum deklarasi. Bahkan mungkin sebelum Cak Imin jumpa petinggi Nasdem utk membahas koalisi,” jelasnya. Jum’at (8/9/2023).

Bukankan, menurut Hari, ini tak jauh beda dengan Bacapresnya Anies Baswedan yang tampaknya tak punya pilihan kecuali bersama Nasdem dan tunduk pada arahan Nasdem.

“Kita tak boleh lupakan, kalau Anies pun asa persoalan dengan KPK. Dia pernah diperiksa sebagai Saksi untuk dia perkara di KPK. kasus korupsi pengadaan tanah Pemda dan Kasus Formula E,” terangnya.

Hari menegaskan, khusus untuk Formula E, kasus ini masih menggantung di KPK. Belum terdengar lagi pemeriksaan untuk kasus ini.

“Kasus ini tergolong terang benderang. Dalam hal ini, kita tidak boleh berspekulasi kalau KPK berpolitik dalam melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin,” ucapnya.

Baca Juga  Tingkatkan Integrasi WBS Tipikor, Kementerian Kominfo Gandeng KPK Jalin PKS

“Bahkan jika kemudian memutuskan untuk memeriksa Anies Baswedan,” imbuh Hari.

Hari menuturkan, secara fakta hukum, memang kasusnya ada dan perlu dikembangkan dengan memanggil yang bersangkutan.

“Lucunya lagi, mereka yang mengatakan KPK berpolitik karena memeriksa Cak Imin adalah pihak yang sama yang mengatakan Jaksa Agung berpolitik karena menerbitkan Perja untuk menunda sementara pemeriksaan terhadap peserta Pemilu, baik Caleg maupun Capre/Cawapres,” beber Hari.

Jeda itu, sejak penetapan DCT hingga usai pencoblosan. Khusus Capres/Cawapres sampai usai pencoblosan kedua (jika ada).

Hari pun lantas mempertanyakan, standar hukum apa yang mereka pakai? Aparat penegak hukum berpolitik jika memeriksa atau tidak memeriksa peserta Pemilu?

“Mungkin juga mereka akan menuding APH berpolitik sepanjang yang diperiksa adalah gerbong mereka,” tukas dia.

Hari menandaskan, Penegak hukum justru harus bekerja cepat untuk membongkar kedok para Capres/Cawapres agar rakyat tidak terlanjur memilih musang berbulu domba.

“Justru penegak hukum harus dan wajib segera memprosesnya, agar terjadi demokrasi sehat dan rakyat tidak salah pilih. Jangan pilih koruptor,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAnies-Cak IminDugaan Korupsi Formula EKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi kemenakerStudi Demokrasi Rakyat (SDR)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sejumlah Prajurit Gugat UU TNI, Persoalkan Batas Usia Pensiun

Post Selanjutnya

Komisi Yudisial Apresiasi Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara Kawal Pemberantasan Mafia Peradilan

RelatedPosts

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026
Post Selanjutnya

Komisi Yudisial Apresiasi Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara Kawal Pemberantasan Mafia Peradilan

Forum Sosialisasi 'Ngopi Bareng Genbest' di Garut: Upaya Kemenkominfo RI Cegah Stunting

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Raih Juara Utama Puspa Swara Wanoja Sunda 2026

17 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com