• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Spekulasi KPK Berpolitik?, Hari Purwanto: Hukum Harus Ditegakkan Agar Rakyat Tidak Memilih Musang Berbulu Domba

Redaksi oleh Redaksi
8 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012, menjadi perhatian.

Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, pada hari Kamis (7/9/2023) menyatakan kemungkinan akan menimbulkan anggapan janggal di publik soal pemanggilan Cak Imin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berbeda hal dengan Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) yang mengatakan, tidak mengejutkan jika KPK tiba-tiba diberitakan seolah-olah memanggil Cak Imin setelah deklarasi.

RelatedPosts

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

Namun, kata Hari, jika menilik tanggal pemanggilan, minimal surat sampai ketangan terperiksa apalagi saksi itu seminggu sebelum waktu pemeriksaan.

“Ini justru bisa diartikan, KPK sudah melayangkan surat panggilan sebelum deklarasi. Bahkan mungkin sebelum Cak Imin jumpa petinggi Nasdem utk membahas koalisi,” jelasnya. Jum’at (8/9/2023).

Bukankan, menurut Hari, ini tak jauh beda dengan Bacapresnya Anies Baswedan yang tampaknya tak punya pilihan kecuali bersama Nasdem dan tunduk pada arahan Nasdem.

“Kita tak boleh lupakan, kalau Anies pun asa persoalan dengan KPK. Dia pernah diperiksa sebagai Saksi untuk dia perkara di KPK. kasus korupsi pengadaan tanah Pemda dan Kasus Formula E,” terangnya.

Hari menegaskan, khusus untuk Formula E, kasus ini masih menggantung di KPK. Belum terdengar lagi pemeriksaan untuk kasus ini.

“Kasus ini tergolong terang benderang. Dalam hal ini, kita tidak boleh berspekulasi kalau KPK berpolitik dalam melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin,” ucapnya.

Baca Juga  Status Pembantaran Penahanan Lukas Enembe Dicabut, KPK Pastikan Perlakuan yang Sama Terhadap Tahanan

“Bahkan jika kemudian memutuskan untuk memeriksa Anies Baswedan,” imbuh Hari.

Hari menuturkan, secara fakta hukum, memang kasusnya ada dan perlu dikembangkan dengan memanggil yang bersangkutan.

“Lucunya lagi, mereka yang mengatakan KPK berpolitik karena memeriksa Cak Imin adalah pihak yang sama yang mengatakan Jaksa Agung berpolitik karena menerbitkan Perja untuk menunda sementara pemeriksaan terhadap peserta Pemilu, baik Caleg maupun Capre/Cawapres,” beber Hari.

Jeda itu, sejak penetapan DCT hingga usai pencoblosan. Khusus Capres/Cawapres sampai usai pencoblosan kedua (jika ada).

Hari pun lantas mempertanyakan, standar hukum apa yang mereka pakai? Aparat penegak hukum berpolitik jika memeriksa atau tidak memeriksa peserta Pemilu?

“Mungkin juga mereka akan menuding APH berpolitik sepanjang yang diperiksa adalah gerbong mereka,” tukas dia.

Hari menandaskan, Penegak hukum justru harus bekerja cepat untuk membongkar kedok para Capres/Cawapres agar rakyat tidak terlanjur memilih musang berbulu domba.

“Justru penegak hukum harus dan wajib segera memprosesnya, agar terjadi demokrasi sehat dan rakyat tidak salah pilih. Jangan pilih koruptor,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriAnies-Cak IminDugaan Korupsi Formula EKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi kemenakerStudi Demokrasi Rakyat (SDR)
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sejumlah Prajurit Gugat UU TNI, Persoalkan Batas Usia Pensiun

Post Selanjutnya

Komisi Yudisial Apresiasi Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara Kawal Pemberantasan Mafia Peradilan

RelatedPosts

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

12 Juli 2026
BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026
Post Selanjutnya

Komisi Yudisial Apresiasi Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara Kawal Pemberantasan Mafia Peradilan

Forum Sosialisasi 'Ngopi Bareng Genbest' di Garut: Upaya Kemenkominfo RI Cegah Stunting

Discussion about this post

KabarTerbaru

PKBSI Tinjau Pengelolaan Taman Satwa Cikembulan, Dorong Peningkatan Standar Lembaga Konservasi

12 Juli 2026

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

12 Juli 2026
BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com