• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Pernyataan Sikap Khittah Ulama Nahdliyyin Terkait Konflik Pulau Rempang

Redaksi oleh Redaksi
23 September 2023
di Berita, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Khitthah Ulama Nahdliyyin menyikapi konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Dalam keterangan tertulisnya, Khitthah Ulama Nahdliyyin menyatakan bahwa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 pasal 28 G ayat, menyatakan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang dibawah kekuasaannya serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahwa UUD RI 1945, pasal 28 H ayat 1, menyatakan setiap orang berhak hidup yang sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta.berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

RelatedPosts

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

Dalam UUD RI 1945, Pasal 33 ayat 3, menyatakan tujuan dari adanya investasi dan penggunaan sumber daya alam sebagai sarananya adalah semata-mata untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dengan ini Khittah Ulama Nahdliyyin (KUN) menyatakan :

Pertama, Khittah Ulama Nahdliyyin merasa prihatin yang mendalam dan sangat menyayangkan atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Pulau Rempang-Kepulauan Riau, antara rakyat dan aparat pemerintah.

Kedua, bahwa pengambilan tanah secara sepihak oleh pemerintah yang sudah dikelola masyarakat selama ratusan tahun melalui retribusi lahan atau pengolahan lahan, hukumnya adalah haram.

Ketiga, Khittah Ulama Nahdliyyin mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk menghentikan proyek Strategis Nasional pembangunan Rempang Eco City sampai konflik kemanusiaan dan agraria tersebut terselesaikan dengan baik.

Baca Juga  Usai Putusan Praperadilan, KPK Tegas Tetap Lanjutkan Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Keempat, Khittah Ulama Nahdliyyin mendesak pemerintah Republik Indonesia agar
menghentikan segala tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Polri dan TNI terhadap rakyat Rempang-Kepulauan Riau.

Kelima, Meminta pimpinan TNI dan Polri untuk menarik pasukannya dari lokasi Konflik Pulau Rempang-Kepulauan Riau.

Keenam, pengurus Besar Khittah Ulama Nahdliyyin Meminta pemerintah menjamin hak warga Pulau Rempang untuk hidup dan tinggal, serta mengedepankan dialog secara damai dan humanis.

Ketujuh, Khittah Ulama Nahdliyyin mengimbau kepada pejabat pemerintah agar tidak memberikan pernyataan atau statemen yang berpotensi membuat semakin kisruh suasana dan menyakiti hati rakyat.

Kedelapan, Mendesak pemerintah agar segera menjamin dan memuliakan hak masyarakat pulau Rempang untuk hidup, mempertahankan kebudayaan dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati serta mengedepankan pendekatan Hak Azazi Manusia (HAM).

Kesembilan, Khittah Ulama Nahdliyyin meminta dan mendesak kepada Komisi Hak Azazi Manusia (HAM) dan Komisi Nasional Perlindungan Anak serta organisasi masyarakat yang bergerak pada misi kemanusiaan agar terlibat secara aktif dalam menyelesaikan persoalan masyarakat di Pulau Rempang tanpa merugikan mereka.

Demikian pernyataan sikap Gus Aam Wahib Wahab selaku Ketua Umum Pengurus Besar Khittah Ulama Nahdliyyin.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Khitthah Ulama NahdliyyinRempang Eco City
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

IPW Dorong Propam Polri Segera Selidiki Kematian Walpri Kapolda Kaltara di Rumah Dinasnya

Post Selanjutnya

Aksi Solidaritas untuk Pulau Rempang: Penggusuran Pulau Rempang Melanggar Konstitusi

RelatedPosts

Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Aksi Solidaritas untuk Pulau Rempang: Penggusuran Pulau Rempang Melanggar Konstitusi

Kapolres Garut dan Dandim 0611 Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Bela Rempang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.