• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Pernyataan Sikap Khittah Ulama Nahdliyyin Terkait Konflik Pulau Rempang

Redaksi oleh Redaksi
23 September 2023
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Khitthah Ulama Nahdliyyin menyikapi konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Dalam keterangan tertulisnya, Khitthah Ulama Nahdliyyin menyatakan bahwa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 pasal 28 G ayat, menyatakan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang dibawah kekuasaannya serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahwa UUD RI 1945, pasal 28 H ayat 1, menyatakan setiap orang berhak hidup yang sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta.berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

Dalam UUD RI 1945, Pasal 33 ayat 3, menyatakan tujuan dari adanya investasi dan penggunaan sumber daya alam sebagai sarananya adalah semata-mata untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dengan ini Khittah Ulama Nahdliyyin (KUN) menyatakan :

Pertama, Khittah Ulama Nahdliyyin merasa prihatin yang mendalam dan sangat menyayangkan atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Pulau Rempang-Kepulauan Riau, antara rakyat dan aparat pemerintah.

Kedua, bahwa pengambilan tanah secara sepihak oleh pemerintah yang sudah dikelola masyarakat selama ratusan tahun melalui retribusi lahan atau pengolahan lahan, hukumnya adalah haram.

Ketiga, Khittah Ulama Nahdliyyin mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk menghentikan proyek Strategis Nasional pembangunan Rempang Eco City sampai konflik kemanusiaan dan agraria tersebut terselesaikan dengan baik.

Baca Juga  Pemerintah Siap Laksanakan Putusan MK Atas Pengujian Formil UU Cipta Kerja

Keempat, Khittah Ulama Nahdliyyin mendesak pemerintah Republik Indonesia agar
menghentikan segala tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Polri dan TNI terhadap rakyat Rempang-Kepulauan Riau.

Kelima, Meminta pimpinan TNI dan Polri untuk menarik pasukannya dari lokasi Konflik Pulau Rempang-Kepulauan Riau.

Keenam, pengurus Besar Khittah Ulama Nahdliyyin Meminta pemerintah menjamin hak warga Pulau Rempang untuk hidup dan tinggal, serta mengedepankan dialog secara damai dan humanis.

Ketujuh, Khittah Ulama Nahdliyyin mengimbau kepada pejabat pemerintah agar tidak memberikan pernyataan atau statemen yang berpotensi membuat semakin kisruh suasana dan menyakiti hati rakyat.

Kedelapan, Mendesak pemerintah agar segera menjamin dan memuliakan hak masyarakat pulau Rempang untuk hidup, mempertahankan kebudayaan dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati serta mengedepankan pendekatan Hak Azazi Manusia (HAM).

Kesembilan, Khittah Ulama Nahdliyyin meminta dan mendesak kepada Komisi Hak Azazi Manusia (HAM) dan Komisi Nasional Perlindungan Anak serta organisasi masyarakat yang bergerak pada misi kemanusiaan agar terlibat secara aktif dalam menyelesaikan persoalan masyarakat di Pulau Rempang tanpa merugikan mereka.

Demikian pernyataan sikap Gus Aam Wahib Wahab selaku Ketua Umum Pengurus Besar Khittah Ulama Nahdliyyin.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Khitthah Ulama NahdliyyinRempang Eco City
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

IPW Dorong Propam Polri Segera Selidiki Kematian Walpri Kapolda Kaltara di Rumah Dinasnya

Post Selanjutnya

Aksi Solidaritas untuk Pulau Rempang: Penggusuran Pulau Rempang Melanggar Konstitusi

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

1 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Aksi Solidaritas untuk Pulau Rempang: Penggusuran Pulau Rempang Melanggar Konstitusi

Kapolres Garut dan Dandim 0611 Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Bela Rempang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.