Jakarta, Kabariku- Komisi Yudicial (KY) mengapresiasi gerakan proaktif yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) dalam mengawal tegaknya hukum di Indonesia.
Sikap KY itu terungkap saat menerima audiensi dari para aktivis dari Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara di gedung KY, Jakarta. Jumat (8/9/2023).
“Komisi Yudisial mengapresiasi gerakan yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) dalam mengawal perkara-perkara hukum yang melibatkan kepentingan masyarakat secara luas,” kata Helmy dari Komisi III KY, sebagaimana dituturkan aktivis AMIN usai audiensi.

Pihak Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara sendiri dalam audiensi itu diwakili oleh Laode, Donan, Fadel, Farhan dan kawan- kawan.
Dalam audiensi itu, Komisi Yudicial menilai gerakan mahasiswa seperti yang dilakukan AMIN ini sangat dibutuhkan untuk mengawal tegaknya proses hukum secara adil, dan terbebas dari penyimpangan.
“Perlu ada gerakan mahasiswa seperti ini agar kredibilitas dan profesional hakim tidak melenceng dalam menjalankan tugasnya,” tandas Helmy.
Pada kesempatan itu, pihak KY juga menerima laporan dari AMIn tentang dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan hakim.
“Kami (Komisi Yudicial, red) menerima laporan dugaan pelangtan hukum yang melibatkan hakim dari pihak aliansi mahasiswa Islam Nusantara ini,” tandas Helmy.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) juga menggelar sejumlah aksi dan menyuarakan tentang pembersihan mafia hukum dan jual beli kasus melibatkan hakim yang marak terjadi.
Dalam rentetan aksinya, AMIN juga memasang spanduk, baliho, dan stiker tentang dukungan kepada Menkopolhukam Mahfud MD dalam mberantas mafia hukum, jual beli kasus, maupun mafia tanah.***
Red/K.103
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post