Garut, Kabariku- Karyawan RSUD dr. Slamet Garut kembali gaduh. Mereka mengeluhkan adanya assesment Kepala Ruangan (Karu) yang terkesan mendadak dan tidak sesuai prosedur/aturan yang berlaku.
Sejumlah karyawan yang sempat dimintai keteranganya menyampaikan, adanya kebijakan direktur tersebut tidak sesuai prosedur.
“Intinya di lingkungan rumah sakit, antara Karu (kepala ruangan) senior dengan direktur keur riweuh (red-tidak kondusif) dengan adanya proses keputusan tidak sesuai prosedur. Hal tersebut akibat pemahaman Kepala Ruangan senior dengan Dirut bertolak belakang,” ujar sumber yang tidak mau disebut identitasnya. Sabtu (12/8/2023).
Kejadian ini bermula dari akan diadakannya akreditasi, sebagai syarat Karu harus mengikuti assesment tertulis secara online pada bulan Juni lalu. Padahal merujuk aturan hal itu tidak sesuai prosedur yang semestinya.
“Contohnya, assesment ini dilakukan mendadak dimana tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu, bahkan para peserta tidak mengetahui dasar hukum yang dipakai untuk assesment itu apa? Bahkan sebelum dilakukannya assesment tidak ada susunan kepanitiaan yang bisa bertanggung jawab,” ungkapnya.
Susunan kepanitiaan keluar saat assesment sudah dilaksanakan dalam 2 tahap, dan itu pun tanggal pembuatannya diundur jadi tanggal sebelum pelaksanaan assesment.
Sebagai karyawan senior assesment tersebut pun dianggap formalitas untuk memenuhi akreditasi. Namun sayangnya sebelum diadakan assesment tidak ada sosialisasi, bahkan siapa yang harus mengikuti dengan ditunjuk sepihak.
“Normalnya jika akan diadakan assesment dirembukan dulu lalu dibentuk kepanitiaan dan disosialisasikan kepada setiap Kepala Ruangan dan yang beminat mengukuti assesment sesuai aturan berlaku,” ucapnya.
Sayangnya, kali ini direktur memberikan surat tugas untuk mengikuti assesment tanpa dikonfirmasi kesiapan karyawan, terlebih karyawan baru yang sebelumnya belum pernah mengikuti assesment ini.
“Tidak sedikit karyawan yang belum siap pun mengikuti assesment karena ada penunjukan pihak dengan surat penugasan,” kata dia.
Muncullah kejanggalan, dengan disamakannya cara assesment antara senior dan yang baru pertama mengikuti assesment.
“Menurut kami, assesment berlaku untuk peminat baru, sedangkan yang sudah pernah biasanya hanya dilakukan penilaian dari evaluasi selama menjadi Karu,” terangnya.
Bahkan peserta baru yang merasa keberatan melanjutkan assesment dihubungi pihak SDM untuk menyelesaikan tahapan tahap ketiga (pembuatan makalah).
“Ada intimidasi, peserta yang tidak melanjutkan tahapan berikutnya akan berurusan dengan BKD. Laporan itu kami terima dari karyawan yang melaporkan kepada Kepala Ruangannya,” ucapnya.
Pun setelah proses assesment, hasilnya tidak langsung keluar tapi dua hari kemudian baru keluar hasil penilaian.
“Biasanya kan jika penilaian online hasil langsung keluar, ini tidak. Dua hari setelahnya baru muncul dan yang keluar bukan berkas Karsa sesuai prosedur tapi yang muncul lembar berkas SDM RSU,” lanjutnya.
Pihaknya menekankan, ini hanya sebagai bentuk ungkapan agar setiap proses kebijakan pimpinan yang berkaitan dengan karyawan terbuka, baik untuk umum terutama untuk sesama karyawan.
“Dari kejadian ini hampir semua Kepala merasa didholimi, Kepala Ruangan yang merasa disingkirkan jumlahnya ada 12 orang,” ungkapnya.
Diungkapkan keanehan lain, pada tahap 1 ada 2 orang dinyatakan lulus, namun ditahap 2 nama tersebut diganti dengan 2 nama yang tidak lulus ditahap sebelumnya.
Untuk selanjutnya, proses assesment ini tidak mungkin tidak mengeluarkan anggaran, karena menurutnya, bagaimana pun, pihak RSUD bekerja sama dengan pihak ketiga.
“Untuk sarana seperti menyediakan komputer dan soal assesment bagi peserta, otomatis secara logika pihak rsu akan menyewa fasilitas yang disediakan oleh pihak ketiga, yakni Karsa Husada,” bebernya.
Belum sepekan, dilakukan audiensi antara Karu dengan Dirut yang difasilitasi oleh Wadir Umum, Kabidper dan Kabag SDM, direktur sendiri mengakui bahwa proses assesment yang sudah dilaksanakan prosesnya memang salah. secara aturan dan secara hukum.
“Sayangnya beliau tetap kukuh dengan pendiriannya bahwa assesment ini harus terus dilaksanakan sampai tuntas,” ujarnya.
“Pertanyaannya, ada apa dengan keputusan Dirut yang keukeuh harus dilanjut walau secara pores aturan dan proses hukum sudah menyadari salah tapi tetap minta di lanjutkan!” tukas dia.
Dan puncaknya, perpecahan diantara karyawan perawat, bahkan hampir terjadi adu fisik. pihaknya memyesalkan sebagai karyawan setelah terjadi bentrokan, tak ada satu pun pejabat yang berwenang di bidangnya turun ke lapangan untuk menyelesaikan konflik antar rekan perawat.
“Mereka seolah membiarkan begitu saja tanpa ada panggilan secara kedinasan atau acara pribadi,” tukasnya.
Pihaknya mengaku permasalahan ini sempat diadukan ke Komisi 1 DPRD Garut, namun hingga saat ini belum ada tindakan.
“Pihak dewan, Komisi 1 sudah tahu kronologisnya, sudah tahu kekisruhan di lingkungan RSU, antara karyawan dengan pihak manjemen tapi masih belum ada tindakan,” jelasnya.
Pada akhirnya sebagai karyawan mempertanyakan, ada apa dengan pimpinan RSUD Garut ini, dan maunya apa terhadap kinerja para karyawan?
“Jadi begini, banyak persoalan yang terjadi di RSUD saat ini, kami menilai dirut tidak menerima masukan dari kami. Kalau tidak beres, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi dan akan dibuka semua masalah ini,” tandasnya.
Hingga berita ini turun belum ada klarifikasi dari pihak Direktur, dr Slamet Garut, dr Husodo Dewo Adi, Sp OT., ataupun managemen SDM RSUD Garut.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post