• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Sekretariat Kabinet Berhasil Tindaklanjuti Semua Rekomendasi BPK

Redaksi oleh Redaksi
11 Juli 2023
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sekretariat Kabinet (Setkab) berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola keuangan negara yang dialokasikan kepadanya. Hal itu tercermin dengan telah ditindaklanjutinya semua rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Setkab dari tahun 2014 hingga 2022.

“Sekretariat Kabinet mampu mencapai 100 persen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK,” kata Deputi Bidang Administrasi (Demin), Setkab, Farid Utomo usai menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III, di Gedung BPK, Jakarta. Senin (10/7/2023)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari 35 entitas kementerian/lembaga (K/L) di lingkungan AKN III BPK, terdapat empat entitas yang telah mencapai penyelesaian tindak lanjut 100 persen. Selain Sekretariat Kabinet, tiga K/L lainnya adalah Mahkamah Agung, Arsip Nasional, dan BPK.

RelatedPosts

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

“Jadi selama temuan atau rekomendasi BPK, Setkab itu selalu menindaklanjuti apa yang perlu ditindaklanjuti. Dan capaian itu kita terbesar, 100 persen, bersama empat K/L lainnya,” ujar Farid.

Pada kesempatan itu, Demin juga menyampaikan rasa syukurnya atas perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Sekretariat Kabinet Tahun 2022. Ini menjadi WTP kesebelas yang diraih Setkab sejak tahun 2012 hingga 2022.

“Pasti bersyukur kepada Allah Swt., Tuhan Yang Mahakuasa dan juga bersyukur kepada Setkab sendiri sehingga bisa meraih kesebelas kali berturut-turut WTP,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolri Ungkap Deklarasi AMMTC+3 Berantas Kejahatan Lintas-Negara Inisiatif Pemerintah Indonesia

Lebih jauh, Farid menekankan bahwa Setkab akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

“Selalu kita harus memperbaiki semua di entitas kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota BPK Achsanul Qosasi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada K/L yang telah mendukung pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK.

“Saya mengapreasiasi setinggi-tingginya kepada Bapak-Ibu pimpinan kementerian lembaga yang hadir langsung di sini maupun yang mewakili atas kerja keras dan semangat K/L dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2022 yang dilakukan BPK,” ujar Qosasi.

Qosasi menyebutkan, kriteria yang digunakan dalam pemeriksaan di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Pemeriksaan berikutnya akan dilakukan pada tahun 2024, saya berharap Bapak-Ibu selalu berkomitmen dalam menjaga integritas dalam tata kelola keuangan negara,” kata Qosasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, dari 35 laporan keuangan K/L di AKN III, sebanyak 34 K/L memperoleh opini WTP dan 1 K/L dengan opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Sebanyak 35 K/L tersebut adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemudian, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Ombudsman RI, Lembaga Administrasi Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah.

Selain itu terdapat juga Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Baca Juga  Setkab Gelar Diskusi Kelompok Terpumpun Bertajuk 'Konvergensi Pers dan Transformasi Digital'

Selanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, LPP TVRI, Badan Informasi Geospasial, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Lembaga Administrasi Negara, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Arsip Nasional RI, Perpustakaan Nasional, LPP RRI, Badan Kepegawaian Negara, serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Turut hadir mendampingi Deputi Bidang Administrasi, Setkab, Farid Utomo yaitu Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Djaka Warsijanto serta Inspektur Hendri Daud.***

*Humas_Setkab

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPK RILaporan Keuangan SetkabSekretariat Kabinet
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rencana Jepang Buang Limbah Radioaktif Nuklir ke Laut, Capt Hakeng: Langgar Prinsip UNCLOS 1982

Post Selanjutnya

Pelat Kendaraan Gunakan Nama, Polda Tunggu Arahan Korlantas

RelatedPosts

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

12 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

12 Juli 2025

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025
Post Selanjutnya
Plat kendaraan (uppd_kabpemalang)

Pelat Kendaraan Gunakan Nama, Polda Tunggu Arahan Korlantas

Mario Dandy Satriyo terdakwa penganiayaan berat terhadap David Ozora.***

Dari Sidang Mario Dandy, Ahli Hukum Pidana: Restitusi Tidak Bisa Dibebankan ke Orangtua

Discussion about this post

KabarTerbaru

Yunita Ababil

Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

13 Juli 2025
Gadis Tionghoa Singkawang/ screenshot YouTube Ric snt

Singkawang: Puisi Keberagaman Indonesia yang Indah dan Gadis Oriental Jadi Bait Paling Memikat

13 Juli 2025

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

12 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

12 Juli 2025

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.