Jakarta, Kabariku- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa setidaknya terdapat lima isu strategis yang harus segera dituntaskan agar perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat selesai pada akhir tahun ini.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai penyelesaian perundingan IEU-CEPA di Istana Negara.

“Diharapkan kalau lima isu ini bisa selesai, maka di akhir tahun ini EU CEPA bisa diselesaikan. Tinggal satu perundingan lagi,” kata Airlangga dalam keterangan pers usai ratas di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/7/2023),
Isu strategis pertama adalah terkait pengadaan pemerintah atau government procurement. Airlangga mengungkapkan, Uni Eropa meminta agar pembelian pemerintah tersebut dilakukan secara terbuka.
“Indonesia mengusulkan bahwa kita akan menyiapkan positive list, mana barang-barang yang kita bisa berikan untuk akses dari pada internasional,” ujarnya.
Isu kedua adalah terkait dengan badan usaha milik negara (BUMN) atau state-owned enterprise. Menko Perekonomian menuturkan bahwa Uni Eropa mengharapkan tidak ada diskriminasi dalam kerja sama dengan BUMN Indonesia yang tidak mendapatkan penugasan khusus.
“Untuk yang bersifat komersial, berdasarkan business to business, nah ini sedang kita dalam perundingan juga. Jadi artinya kita memberikan akses kepada BUMN yang sifatnya komersial,” ujarnya.
Isu ketiga, terkait bea keluar. Menko Perekonomian menuturkan, Indonesia tetap mengembangkan industri dalam negeri, sehingga tidak akan melepaskan bea keluar.
Isu keempat mengenai standardisasi produk berwawasan lingkungan. Airlangga mengatakan bahwa Indonesia meminta Eropa untuk membuka pasar lebih besar dalam hal tersebut.
“Indonesia menekankan bahwa pentingnya standardisasi seperti untuk furnitur SVLK, untuk kelapa sawit ISPO atau RSPO,” kata Airlangga.
Isu terakhir mengenai isu strategis mengenai penyelesaian perselisihan investasi. Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia mendorong agar penyelesaian perselisihan tersebut mengacu pada The International Centre of Settlement of Investment Disputes (ICSID).
“Jadi kita tetap berkeras bahwa penyelesaian berbasis ICSID itu yang paling tepat untuk kita,” tandasnya.***
*BPMI_Setpres
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post