• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Lewat SPI Pendidikan, KPK Potret Rentannya Integritas Pendidikan di Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
4 Juli 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2023. SPI Pendidikan merupakan salah satu bentuk upaya KPK dalam memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan di dalam Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi, sula pendidikan menjadi yang pertama sebelum pencegahan dan penindakan–sebagai penanda bahwa pendidikan yang baik menjadi senjata utama dalam memberantas korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jangan ada lagi pendapat bahwa korupsi adalah budaya. Oleh karenanya kita harus membangun budaya antikorupsi,” pesan Firli.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan, SPI Pendidikan didasari pada kondisi aktual integritas pendidikan antikorupsi di Indonesia.

Diantaranya masih adanya perilaku koruptif pada sektor pendidikan, dan belum adanya metode pengukuran yang obyektif dalam mengukur outcome dari implementasi pendidikan antikorupsi.

“Berdasarkan kondisi dan kebutuhan tersebut, SPI Pendidikan diharapkan dapat memberikan gambaran atas kondisi integritas pendidikan, sebagai dasar pengembangan program pendidikan antikorupsi, serta sebagai salah satu ukuran keberhasilan pendidikan antikorupsi,” kata Wawan.

“Selanjutnya, SPI Pendidikan tahun 2023 akan dilaksanakan secara masif pada 3.537 sekolah dan kampus dengan metode survei online, dengan target sekitar 71.514 responden. Sedangkan yang dikontak melalui Whatsapp blast maupun email blast untuk diminta kesediaan mengisi kuesioner adalah sekitar 350ribu orang dari kalangan pendidikan,” sambung Wawan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyambut baik program SPI Pendidikan yang diluncurkan oleh KPK.

Menurutnya, integritas merupakan suatu modal sosial dan pembentukannya harus dilakukan sejak dini.

Baca Juga  Jadi Tersangka, Wamenaker Noel Ditahan di Rutan Cabang KPK dan Berharap Amnesti Presiden

Disisi lain, Suharso menyoroti rendahnya data lama sekolah anak Indonesia. Dari tahun 2005 hingga 2022, jumlah lama sekolah hanya naik 1,9 tahun rerata nasional dari 7,2 ke 9,1 tahun.

Angka ini sangat kecil mengingat saat ini sebanyak 20% anggaran pendidikan telah digelontorkan melalui skema APBN, APBD, dan lainnya.

“Coba kita perbaiki dari SD dulu. Kalau kita perbaiki dari SD di seluruh Indonesia dan standarisasinya dari Aceh sampai Papua sama, saya yakin yang terjadi akan luar biasa. Oleh karenanya SPI Pendidikan penting sekali buat kami menjadi bagian upaya kita melakukan pencegahan,” jelas Suharso.

Senada, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim yang hadir secara virtual menegaskan integritas, kejujuran, dan antikorupsi ialah nilai yang wajib dimiliki seluruh anak Indonesia untuk bisa menjadi pelajar Pancasila.

“Survei ini akan mendukung upaya kami dalam menghadirkan pendidikan antikorupsi yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” kata Nadiem.

“Hasil survei ini menjadi bahan pertimbangan dan pembelajaran bagi kami untuk semakin memperkuat pendidikan antikorupsi bagi pelajar di semua jenjang pendidikan, dan terus memastikan seluruh elemen pendidikan mampu menghadirkan lingkungan sekolah yang lebih berintegritas,” lanjutnya.

Hasil SPI Pendidikan 2022 dan Rekomendasi KPK

Di tahun 2022, SPI Pendidikan mengambil sampel dari 34 provinsi di Indonesia dan 4 negara yaitu sekolah Indonesia di Jepang, Mesir, Malaysia dan Filipina, dengan jumlah responden 15.582 peserta didik, 11.648 wali murid, 4.545 tenaga pendidik, dan 904 pimpinan satuan pendidikan/perguruan tinggi.

Hasilnya, Indeks Integritas Pendidikan mencatatkan skor 70,4 yang berarti kondisi integritas masih berada pada tahap awal atau cukup rentan.

Indeks ini menggambarkan beberapa hal, diantaranya dari sisi karakter peserta didik, perilaku integritas peserta didik belum menjadi pembiasaan yang menyeluruh.

Baca Juga  KPK Ajak Pemuda dan Perempuan Sulbar Jadi Pelopor Antikorupsi, Menuju Indonesia Emas 2045

Pada dimensi karakter, tergambar masih adanya kondisi ketidakjujuran akademik, di mana 27,1% responden siswa melihat ada siswa lain yang menjiplak pada 74,1% sekolah di jenjang pendidikan dasar menengah yang menjadi sampling.

Sementara di jenjang Dikti, 25,2% responden mahasiswa menyebut ada teman kuliah yang berlaku curang seperti menjiplak atau plagiat.

Pada aspek tata kelola, cukup banyak responden yang menyebutkan terjadinya perilaku koruptif seperti pungli dan nepotisme dalam penerimaan siswa/mahasiswa baru, suap/gratifikasi/nepotisme dalam penilaian/kelulusan/kenaikan jabatan dan pengadaan barang jasa, maupun ketidaktransparanan pengelolaan keuangan.

Berdasarkan hasil tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan secara nasional, diantaranya adalah perbaikan ekosistem oleh satuan pendidikan.

Pemimpin satuan pendidikan, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan juga diharapkan menjadi teladan dalam menegakkan perilaku integritas dalam proses pembelajaran, pelaksanaan manajerial, maupun pelaksanaan tata kelola.***

Untuk mengetahui secara lengkap hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan Tahun 2022, KLIK DISINI!

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiPendidikanSurvei Penilaian Integritas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Narasi Dinasti Politik Jokowi Tak Berdasar, SIAGA 98 Kritik Balik Rizal Ramli

Post Selanjutnya

Kabar dari Arafah, Kloter Pertama Jamaah Garut-Cianjur Pulang ke Tanah Air

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya

Kabar dari Arafah, Kloter Pertama Jamaah Garut-Cianjur Pulang ke Tanah Air

Jual Obat Terlarang di Warung, SG Diciduk Polsek Cibatu Polres Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com