• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Lewat SPI Pendidikan, KPK Potret Rentannya Integritas Pendidikan di Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
4 Juli 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2023. SPI Pendidikan merupakan salah satu bentuk upaya KPK dalam memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan di dalam Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi, sula pendidikan menjadi yang pertama sebelum pencegahan dan penindakan–sebagai penanda bahwa pendidikan yang baik menjadi senjata utama dalam memberantas korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jangan ada lagi pendapat bahwa korupsi adalah budaya. Oleh karenanya kita harus membangun budaya antikorupsi,” pesan Firli.

RelatedPosts

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan, SPI Pendidikan didasari pada kondisi aktual integritas pendidikan antikorupsi di Indonesia.

Diantaranya masih adanya perilaku koruptif pada sektor pendidikan, dan belum adanya metode pengukuran yang obyektif dalam mengukur outcome dari implementasi pendidikan antikorupsi.

“Berdasarkan kondisi dan kebutuhan tersebut, SPI Pendidikan diharapkan dapat memberikan gambaran atas kondisi integritas pendidikan, sebagai dasar pengembangan program pendidikan antikorupsi, serta sebagai salah satu ukuran keberhasilan pendidikan antikorupsi,” kata Wawan.

“Selanjutnya, SPI Pendidikan tahun 2023 akan dilaksanakan secara masif pada 3.537 sekolah dan kampus dengan metode survei online, dengan target sekitar 71.514 responden. Sedangkan yang dikontak melalui Whatsapp blast maupun email blast untuk diminta kesediaan mengisi kuesioner adalah sekitar 350ribu orang dari kalangan pendidikan,” sambung Wawan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyambut baik program SPI Pendidikan yang diluncurkan oleh KPK.

Menurutnya, integritas merupakan suatu modal sosial dan pembentukannya harus dilakukan sejak dini.

Baca Juga  Enggan Jadi ASN, Tiga Pegawai KPK Mengundurkan Diri

Disisi lain, Suharso menyoroti rendahnya data lama sekolah anak Indonesia. Dari tahun 2005 hingga 2022, jumlah lama sekolah hanya naik 1,9 tahun rerata nasional dari 7,2 ke 9,1 tahun.

Angka ini sangat kecil mengingat saat ini sebanyak 20% anggaran pendidikan telah digelontorkan melalui skema APBN, APBD, dan lainnya.

“Coba kita perbaiki dari SD dulu. Kalau kita perbaiki dari SD di seluruh Indonesia dan standarisasinya dari Aceh sampai Papua sama, saya yakin yang terjadi akan luar biasa. Oleh karenanya SPI Pendidikan penting sekali buat kami menjadi bagian upaya kita melakukan pencegahan,” jelas Suharso.

Senada, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim yang hadir secara virtual menegaskan integritas, kejujuran, dan antikorupsi ialah nilai yang wajib dimiliki seluruh anak Indonesia untuk bisa menjadi pelajar Pancasila.

“Survei ini akan mendukung upaya kami dalam menghadirkan pendidikan antikorupsi yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” kata Nadiem.

“Hasil survei ini menjadi bahan pertimbangan dan pembelajaran bagi kami untuk semakin memperkuat pendidikan antikorupsi bagi pelajar di semua jenjang pendidikan, dan terus memastikan seluruh elemen pendidikan mampu menghadirkan lingkungan sekolah yang lebih berintegritas,” lanjutnya.

Hasil SPI Pendidikan 2022 dan Rekomendasi KPK

Di tahun 2022, SPI Pendidikan mengambil sampel dari 34 provinsi di Indonesia dan 4 negara yaitu sekolah Indonesia di Jepang, Mesir, Malaysia dan Filipina, dengan jumlah responden 15.582 peserta didik, 11.648 wali murid, 4.545 tenaga pendidik, dan 904 pimpinan satuan pendidikan/perguruan tinggi.

Hasilnya, Indeks Integritas Pendidikan mencatatkan skor 70,4 yang berarti kondisi integritas masih berada pada tahap awal atau cukup rentan.

Indeks ini menggambarkan beberapa hal, diantaranya dari sisi karakter peserta didik, perilaku integritas peserta didik belum menjadi pembiasaan yang menyeluruh.

Baca Juga  KPK Sekarang Bisa Bertukar Data Pengaduan dengan 21 Kementerian/Lembaga

Pada dimensi karakter, tergambar masih adanya kondisi ketidakjujuran akademik, di mana 27,1% responden siswa melihat ada siswa lain yang menjiplak pada 74,1% sekolah di jenjang pendidikan dasar menengah yang menjadi sampling.

Sementara di jenjang Dikti, 25,2% responden mahasiswa menyebut ada teman kuliah yang berlaku curang seperti menjiplak atau plagiat.

Pada aspek tata kelola, cukup banyak responden yang menyebutkan terjadinya perilaku koruptif seperti pungli dan nepotisme dalam penerimaan siswa/mahasiswa baru, suap/gratifikasi/nepotisme dalam penilaian/kelulusan/kenaikan jabatan dan pengadaan barang jasa, maupun ketidaktransparanan pengelolaan keuangan.

Berdasarkan hasil tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan secara nasional, diantaranya adalah perbaikan ekosistem oleh satuan pendidikan.

Pemimpin satuan pendidikan, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan juga diharapkan menjadi teladan dalam menegakkan perilaku integritas dalam proses pembelajaran, pelaksanaan manajerial, maupun pelaksanaan tata kelola.***

Untuk mengetahui secara lengkap hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan Tahun 2022, KLIK DISINI!

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiPendidikanSurvei Penilaian Integritas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Narasi Dinasti Politik Jokowi Tak Berdasar, SIAGA 98 Kritik Balik Rizal Ramli

Post Selanjutnya

Kabar dari Arafah, Kloter Pertama Jamaah Garut-Cianjur Pulang ke Tanah Air

RelatedPosts

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
Ilustrasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. (Foto: Dok. KPK)

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 Maret 2026
Post Selanjutnya

Kabar dari Arafah, Kloter Pertama Jamaah Garut-Cianjur Pulang ke Tanah Air

Jual Obat Terlarang di Warung, SG Diciduk Polsek Cibatu Polres Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Presiden Bangun Bangsa dan Perdamaian Dunia, Ahmad Muzani: Demi Keutuhan RI

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
dok GAMRUD-GS

Menjelang Senja Ramadhan, GAMRUD Inisiasi Ruang Temu Mahasiswa dan Rakyat

6 Maret 2026
Ilustrasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. (Foto: Dok. KPK)

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

6 Maret 2026
mudik gratis kabariku.com

Pemkab Garut Buka Arus Balik Lebaran 2026, Gratis! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya

6 Maret 2026

MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

6 Maret 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka gelaran Ramadan Fashion Festival (Ramffest) Tahun 2026 di Lantai 2 Garut Plaza (GP), Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (5/3/2026).

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

6 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid Besar Jihadul Hidayah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (5/3/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Safari Ramadan di Cikajang, Bupati Syakur Ingatkan Pentingnya Memaksimalkan Ibadah di Sisa Ramadan

6 Maret 2026
Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com