• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Lewat SPI Pendidikan, KPK Potret Rentannya Integritas Pendidikan di Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
4 Juli 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2023. SPI Pendidikan merupakan salah satu bentuk upaya KPK dalam memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia pada lingkup peserta didik maupun ekosistem pendidikan.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan di dalam Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi, sula pendidikan menjadi yang pertama sebelum pencegahan dan penindakan–sebagai penanda bahwa pendidikan yang baik menjadi senjata utama dalam memberantas korupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jangan ada lagi pendapat bahwa korupsi adalah budaya. Oleh karenanya kita harus membangun budaya antikorupsi,” pesan Firli.

RelatedPosts

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan, SPI Pendidikan didasari pada kondisi aktual integritas pendidikan antikorupsi di Indonesia.

Diantaranya masih adanya perilaku koruptif pada sektor pendidikan, dan belum adanya metode pengukuran yang obyektif dalam mengukur outcome dari implementasi pendidikan antikorupsi.

“Berdasarkan kondisi dan kebutuhan tersebut, SPI Pendidikan diharapkan dapat memberikan gambaran atas kondisi integritas pendidikan, sebagai dasar pengembangan program pendidikan antikorupsi, serta sebagai salah satu ukuran keberhasilan pendidikan antikorupsi,” kata Wawan.

“Selanjutnya, SPI Pendidikan tahun 2023 akan dilaksanakan secara masif pada 3.537 sekolah dan kampus dengan metode survei online, dengan target sekitar 71.514 responden. Sedangkan yang dikontak melalui Whatsapp blast maupun email blast untuk diminta kesediaan mengisi kuesioner adalah sekitar 350ribu orang dari kalangan pendidikan,” sambung Wawan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyambut baik program SPI Pendidikan yang diluncurkan oleh KPK.

Menurutnya, integritas merupakan suatu modal sosial dan pembentukannya harus dilakukan sejak dini.

Baca Juga  Ketua KPK Firli Bahuri Ingatkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Rudi agar Tak Gentar Hadapi Corruptors Strike Back

Disisi lain, Suharso menyoroti rendahnya data lama sekolah anak Indonesia. Dari tahun 2005 hingga 2022, jumlah lama sekolah hanya naik 1,9 tahun rerata nasional dari 7,2 ke 9,1 tahun.

Angka ini sangat kecil mengingat saat ini sebanyak 20% anggaran pendidikan telah digelontorkan melalui skema APBN, APBD, dan lainnya.

“Coba kita perbaiki dari SD dulu. Kalau kita perbaiki dari SD di seluruh Indonesia dan standarisasinya dari Aceh sampai Papua sama, saya yakin yang terjadi akan luar biasa. Oleh karenanya SPI Pendidikan penting sekali buat kami menjadi bagian upaya kita melakukan pencegahan,” jelas Suharso.

Senada, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim yang hadir secara virtual menegaskan integritas, kejujuran, dan antikorupsi ialah nilai yang wajib dimiliki seluruh anak Indonesia untuk bisa menjadi pelajar Pancasila.

“Survei ini akan mendukung upaya kami dalam menghadirkan pendidikan antikorupsi yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” kata Nadiem.

“Hasil survei ini menjadi bahan pertimbangan dan pembelajaran bagi kami untuk semakin memperkuat pendidikan antikorupsi bagi pelajar di semua jenjang pendidikan, dan terus memastikan seluruh elemen pendidikan mampu menghadirkan lingkungan sekolah yang lebih berintegritas,” lanjutnya.

Hasil SPI Pendidikan 2022 dan Rekomendasi KPK

Di tahun 2022, SPI Pendidikan mengambil sampel dari 34 provinsi di Indonesia dan 4 negara yaitu sekolah Indonesia di Jepang, Mesir, Malaysia dan Filipina, dengan jumlah responden 15.582 peserta didik, 11.648 wali murid, 4.545 tenaga pendidik, dan 904 pimpinan satuan pendidikan/perguruan tinggi.

Hasilnya, Indeks Integritas Pendidikan mencatatkan skor 70,4 yang berarti kondisi integritas masih berada pada tahap awal atau cukup rentan.

Indeks ini menggambarkan beberapa hal, diantaranya dari sisi karakter peserta didik, perilaku integritas peserta didik belum menjadi pembiasaan yang menyeluruh.

Baca Juga  Uang Puluhan Miliar Dikembalikan ke KPK, Terkait Dugaan Korupsi Haji 2023–2024

Pada dimensi karakter, tergambar masih adanya kondisi ketidakjujuran akademik, di mana 27,1% responden siswa melihat ada siswa lain yang menjiplak pada 74,1% sekolah di jenjang pendidikan dasar menengah yang menjadi sampling.

Sementara di jenjang Dikti, 25,2% responden mahasiswa menyebut ada teman kuliah yang berlaku curang seperti menjiplak atau plagiat.

Pada aspek tata kelola, cukup banyak responden yang menyebutkan terjadinya perilaku koruptif seperti pungli dan nepotisme dalam penerimaan siswa/mahasiswa baru, suap/gratifikasi/nepotisme dalam penilaian/kelulusan/kenaikan jabatan dan pengadaan barang jasa, maupun ketidaktransparanan pengelolaan keuangan.

Berdasarkan hasil tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan secara nasional, diantaranya adalah perbaikan ekosistem oleh satuan pendidikan.

Pemimpin satuan pendidikan, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan juga diharapkan menjadi teladan dalam menegakkan perilaku integritas dalam proses pembelajaran, pelaksanaan manajerial, maupun pelaksanaan tata kelola.***

Untuk mengetahui secara lengkap hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan Tahun 2022, KLIK DISINI!

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiPendidikanSurvei Penilaian Integritas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Narasi Dinasti Politik Jokowi Tak Berdasar, SIAGA 98 Kritik Balik Rizal Ramli

Post Selanjutnya

Kabar dari Arafah, Kloter Pertama Jamaah Garut-Cianjur Pulang ke Tanah Air

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kabar dari Arafah, Kloter Pertama Jamaah Garut-Cianjur Pulang ke Tanah Air

Jual Obat Terlarang di Warung, SG Diciduk Polsek Cibatu Polres Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Umumkan 8.000 Prajurit TNI Akan Bertugas Bersama ISF di Gaza

20 Februari 2026

Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com