Garut, Kabariku- Unit Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli) Sat Samapta Polres Garut melaksanakan tugas rutinnya berpatroli ke obyek vital maupun daerah rawan kriminal di wilayah Hukum Polres Garut, pada Kamis (6/7/2023) dini hari.

Kasi Humas Polres Garut mengatakan, ketika tim patroli Sat Samapta Polres Garut melintas di Jalan Pahlawan Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut mendapati kerumunan warga di pinggir jalan raya.

“Untuk itu tim segera menghampiri dan melerai kerumunan tersebut, ternyata anggota mendapati informasi terkait kegaduhan yang dibuat oleh sekelompok pemuda setempat,” kata Ipda Adi.
Dijelaskannya, yang dimana salah satu dari kerumunan warga tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana dugaan pembacokan kepada masyarakat sekitar.
Anggota Sat Samapta Polres Garut pun mengamankan salah satu yang diduga pelaku pembacokan tersebut.
“Sat Samapta Polres Garut mengamankan seorang diduga pelaku untuk mengumpulkan informasi dan juga mendata saksi untuk keperluan penyelidikan Kepolisian selanjutnya,” Ipda Adi menutup.***
*Humas Polres Garut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post