• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Asep Muhidin: Gedung DPRD Garut Tempat Memproduksi Informasi Hoax?

Redaksi oleh Redaksi
19 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pasca dilaporkannya salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut terkait dugaan menyebarkan informasi yang tidak sesuai sebenarnya (Hoax), Pelapor meminta pihak Kepolisian segera mengundang anggota DPRD tersebut.

Diketahui sebelumnya, seorang anggota DPRD Garut dilaporkan ke Polisi atas tudingan menyebarkan hoaks yang meresahkan warga. Anggota DPRD tersebut sempat mengatakan ada 14 pangkalan gas elpiji fiktif dari 17 pangkalan yang tersebar di Kecamatan Singajaya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bahkan dalam pernyataannya yang bersangkutan berspekulasi, pangkalan-pangkalan gas fiktif lainnya bisa saja terdapat di wilayah yang berbeda. Atas pernyataan anggota DPRD itu, Pemerhati Kebijakan Publik, Asep Muhidin Sh., membuat aduan ke Polres Garut.

RelatedPosts

Tersangka TPPU Dilimpahkan ke Kejagung, Don Ritto Bantah Uang dan Emas Sitaan Berasal dari Korupsi

Wamendes PDT Dukung Gagasan B8C Kaltim Bangun Desa Pertanian Modern, Siap Perkuat Ketahanan Pangan

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

Asep Muhidin mengatakan, Jangan berlindung pada hak imunitas seorang anggota DPRD yang dapat menimbulknn ‘abuse of power’, sehingga anggota DPRD dapat melakukan tindakan dan perbuatan yang tidak etis.

“ini untuk membuktikan informsi yang disampaikan anggota DPRD tersebut, terkait adanya temuan 14 pangkalan LPG yang dikategorikannya Fiktif dapat terungkap,” ujar Asep Muhidin dalam keterangannya diterima Minggu (18/6/2023).

Asep Muhidin menyebut, Gedung DPRD yang fungsinya untuk menyuarakan aspirasi rakyat sebagai majikan wakil DPRD secara konstitusi menjadi bagian tempat memproduksi informasi Hoak.

Secara yuridis, Asep Muhidin yang berprovisi Advikat ini menuturkan, anggota DPRD memiliki kekebalan (imunitas) berdasarkan Pasal 372 huruf f jo Pasal 338 UU No. 17 tahun 2014 (UU. MD3). Serta diatur pula dalam pasal 176 UU. No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Tidak Terpublikasi Media. Aktivis Jurnalistik: Hasil Reses Bagian dari Kewajiban Pemenuhan Informasi Publik

“Secara yuridis, anggota DPRD tidak bisa dituntut dimuka pengadilan. Akan tetapi bila terlapor (anggota DPRD) tersebut tidak memberikan klarifikasi, terbukti dia hanya asal cuap tanpa bukti yang falid atas apa yang disampakannya terkait dugaan 14 pangkalan LPG Fiktif,” terangnya.

Menurutnya, anggota DPRD (terlapor) bisa saja disebut seorang pecundang, karena tidak berani membuka kebenaran dari apa yang dia sampaikan.

“Kecuali dia (terlapor) betul memahami sebagai wakil rakyat harus berani mempertanggungjawabkan ucapannya, bukan berlindung dibawah imunitas,” tukasnya.

Lebih jauh Asep menjelaskan, Polisi pasti paham hukum, anggota DPRD tersebut hanya akan diminta klarifikasi atau penjelasan serta bukti yang dikategorikan fiktif, bukan berarti mengajukan kemuka persidangan.

“Pantas pada mau menjadi anggota DPRD, karena bisa asal bicara yang penting dalam rapat DPRD, maupun saat menerima aspirasi rakyat. Fungsi Badan Kehormatan (BK) pun mana mungkin berani, toh sesama anggota DPRD,” jelasnya.

Asep Muhidin menegaskan, bahwa asas ‘equality before the law’ atau adanya persamaan kedudukan setiap warga negara dihadapan hukum.

“Jadi terlapor, sebagai anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu dapat memberikan penjelasan kepada Polres Garut bukan bersembunyi dibalik hak imunitas, tunjukan dialektika, wawasan dan keimuan sebagai yang terhormat,” tegasnya.

Dengan sikap kooperatif akan membuka tabir terkait pangkalan fiktip, pihaknya pun merasa wajib mengawal penanganan di Polres.

“Kalau tidak berani jangan-jangan yang fiktif itu ada keterkaitan dengan anggota dewan atau sesama anggota dewan makanya tidak berani melaporkan serta membukanya kepada publik,” ucapnya.

Sekal lagi Asep menandaskan, Kalau memang sembunyi dibalik pembenaran hak imunitas (secara hukum benar), pihaknya menghimbau warga Garut untuk tidak memilih wakil rakyat yang akan datang dan duduk di DPRD Garut yang hanya mampu memproduksi hoax, mengurus proyek, bukan untuk mewakili rakyat.***

Baca Juga  Ratas Bupati Garut Bersama PDAM Bahas Penguatan Administrasi dan Keuangan

Red/K.101

Tags: DPRD Kabupaten GarutInformasi hoax
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Banteng Ganjar Indonesia Siap All Out Menangkan Kaesang Pangarep Jadi Walikota Depok 2024

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Anggarkan Rp 15 Miliar untuk Penanganan Jalan Sepanjang 4KM di Kecamatan Mekarmukti

RelatedPosts

Tersangka TPPU Dilimpahkan ke Kejagung, Don Ritto Bantah Uang dan Emas Sitaan Berasal dari Korupsi

17 Juli 2026

Wamendes PDT Dukung Gagasan B8C Kaltim Bangun Desa Pertanian Modern, Siap Perkuat Ketahanan Pangan

16 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

Pemkab Garut Anggarkan Rp 15 Miliar untuk Penanganan Jalan Sepanjang 4KM di Kecamatan Mekarmukti

Bukan Firli Bahuri, Hasil Penyelidikan Dewas KPK Soal Bocornya Dokumen Muncul Nama Suryo, Nama Karyoto Sempat Disebut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Dorong Optimalisasi Aset dan PAD dalam Rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

17 Juli 2026

Tersangka TPPU Dilimpahkan ke Kejagung, Don Ritto Bantah Uang dan Emas Sitaan Berasal dari Korupsi

17 Juli 2026

Ketika Etika Mengalahkan Aturan, Negara Kehilangan Pedoman Bersama

17 Juli 2026

YLBHI Persoalkan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih

16 Juli 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Groundbreaking Proyek LNG Abadi Masela, Tonggak Kemandirian Energi Nasional

16 Juli 2026

DPC PKB Garut Perkuat Konsolidasi Lewat Yasinan dan Diskusi Mingguan

16 Juli 2026

Wamendes PDT Dukung Gagasan B8C Kaltim Bangun Desa Pertanian Modern, Siap Perkuat Ketahanan Pangan

16 Juli 2026

Kunjungi Warga Bayongbong, Yuda Puja Turnawan Minta Anggaran Alat Bantu Disabilitas Ditambah

16 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com