• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Desember 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ada 3F Dalam Perkara Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara, Ini Penjelasan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri

Redaksi oleh Redaksi
13 April 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menduga mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sudah dijadikan sebagai target operasi kriminalisasi. 

Diketahui, Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun, Teddy kala itu diduga memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perkara dengan lima terdakwa ini telah memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

RelatedPosts

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

“Dari satu sesi ke sesi persidangan TM dan DP berikutnya, saya menangkap 3F yang merupakan persoalan serius,” tutur Reza dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

F pertama yaitu fabricated confession. Keterangan saksi adalah bukti yang diyakininya paling merusak proses persidangan. Hal ini menonjol antara pada sejumlah keterangan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu (LA). 

Sebab, dengan mudahnya Linda membangun narasi bahwa ia bepergian berdua bersama Teddy ke Laut Cina Selatan. Di sepanjang perjalanan mereka dengan gampangnya berbuat tidak senonoh. 

“Ini jelas kebohongan besar, mengingat tim Bravos Radio berhasil menemukan surat tugas resmi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada TM dan tim untuk melakukan operasi penegakan hukum terkait narkoba,” tegas Reza. 

Tim itu terdiri dari sejumlah personel Polri dengan berbagai pangkat. Dengan misi resmi dan didampingi sekian banyak anggota korps Tribrata, bahkan kabarnya juga menyertakan beberapa aparat dari lembaga penegakan hukum lainnya, maka sah operasi yang Teddy pimpin dinyatakan sebagai kerja penegakan hukum yang terkendali. 

“Bukan perjalanan liar. Dan gila apabila TM melakukan kemaksiatan bersama LA di tengah sorotan sekian banyak orang,” kata dia, menekankan. 

Atas dasar itu, Reza menilai apa pula alasan untuk percaya pada klaim Linda bahwa ia merupakan istri siri dan memiliki anak dari Teddy. Klaim itu sekonyong-konyong Linda angkat di persidangan tanpa dipantik oleh pertanyaan apa pun.

Baca Juga  Nyatakan Sikap, PPRG dan KRG: Siap Pantau TPS dan Kawal Perolehan Suara Paslon 01 Helmi-Yudi di Pilkada Garut

Disalah satu stasiun televisi, Arman Depari mendeskripsikan profil Linda sebagai sosok pendusta yang bahkan perlu dicek kewarasannya. 

Tambahan lagi, Reza menyebut permohonan LA untuk menjadi justice collaborator (JC) ditolak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPS). Alhasil, Linda sangat layak dipandang sebagai saksi merangkap terdakwa yang buruk kredibilitasnya. 

“Tinggal lagi pertanyaannya adalah keterangan palsu LA termasuk dalam kategori apa? Pertama, keterangan palsu yang ia berikan secara sukarela (voluntary false confession)? Atau kedua, keterangan palsu yang disampaikan karena adanya tekanan atau pun iming-iming pihak eksternal (coerced false confession)?” urainya.

“Mari bernalar, sebesar apa nyali LA sehingga sanggup merekayasa rangkaian cerita bohong dengan inisiatifnya sendiri?” tantang Reza. 

Selanjutnya adalah forensic fraud. Ini terkait manipulasi barang bukti forensik, yakni narkoba. Indragiri menyebut indikasi forensic fraud lainnya adalah bukti chat. 

Dari 900 bukti chat, ulas Reza, hanya 80 atau sekitar 10 persen saja yang disodorkan penyidik ke persidangan. Dengan demikian, sangat beralasan untuk menilai bukti chat itu sebagai data/informasi yang tidak berkualitas. 

“Dari sudut pandang psifor, data/informasi yang berkualitas harus lengkap (utuh) dan akurat. Dengan bukti chat yang sangat sedikit dan terpenggal-penggal, bagaimana bisa dipastikan bahwa simpulan yang terbangun (bahwa TM mengorkestrasi penyisihan, penggantian, dan penjualan narkoba) akan akurat?” tuturnya lebih lanjut.

Apalagi karena bisa dipastikan bahwa nukilan bukti chat dikumpulkan penyidik bukan secara acak, melainkan diambil dengan tujuan tertentu (purpossive sampling). Hal ini sangat mungkin potongan-potongan chat TM dirangkai sedemikian rupa untuk mendukung tujuan (purpose) tertentu.

Dalam analisa Reza, manipulasi bukti forensik juga terlihat pada chat antara Teddy dan Dody. Bukti chat ini yang kemudian diklaim Doddy sebagai perintah Teddy agar mengganti sabu dengan tawas sebagai bonus bagi anggota Kepolisian. 

“Jika chat tersebut hanya berupa teks (kata-kata), maka tanpa tedeng aling-aling saya meyakini bahwa itu mutlak merupakan perintah salah dari orang (TM) yang memiliki niat jahat (criminal intent),” imbuhnya. 

Hanya saja di persidangan ia mengetahui bahwa chat tersebut telah diutak-atik. Yakni, emoji berupa wajah tertawa dihilangkan sepenuhnya. 

Baca Juga  Polres Garut Amankan Puluhan Tersangka Kasus Narkoba Dalam Operasi Antik Lodaya Tahun 2024

“Alhasil, begitu emoji dimunculkan sebagaimana chat TM aslinya, penilaian saya serta-merta berubah. Tentu perubahan ini berdasar, yakni sekitar seratus riset tentang komunikasi kriminal yang memuat emoji,” bebernya. 

Simpulannya, emoji mendatangkan konteks dan emosi yang mengubah interpretasi pesan secara keseluruhan. 

Reza menjelaskan, begitu signifikannya dampak emoji, sehingga otoritas peradilan di sekian yuridiksi pun menyusun kamus serta panduan bagi hakim untuk memahami komunikasi tertulis yang memuat emoji.

Dengan kata-kata yang sama, namun memuat emoji tertawa, makna pesan Teddy menjadi serba relatif. Reza mencermati chat itu tidak lagi bisa secara absolut dipahami sebagai perintah. Apalagi chat Dody atas chat Teddy itu ternyata juga memuat emoji tertawa. 

“Klop sudah, kedua perwira tersebut berada di gelombang yang sama bahwa chat mereka tidak bersifat vertikal (perintah) dari TM ke DP. Kedua Polisi itu tahu satu sama lain ihwal konteks senda gurau dalam chat mereka,” ungkapnya.

Dari chat Teddy dan Dody itu, Reza mengajak kembali ke fabricated confession. 

Menduplikasi pembelaan diri Richard Eliezer, Dody mengaku bahwa perbuatannya menjual narkoba kepada Linda dilatari oleh perintah jahat atau tekanan Teddy. 

“Pembelaan diri semacam ini diistilahkan sebagai superior order defence (SOD). Pertanyaannya, seberapa meyakinkan SOD yang diajukan oleh DP? Sama persis dengan SOD yang diangkat Richard Eliezer?” ujarnya.

Dalam khazanah psifor, lanjut Indragiri, SOD diuji lewat tiga tahap secara berurutan. 

Pertama, pastikan terlebih dahulu bahwa perintah salah dari atasan benar-benar ada secara objektif. Pada tahap ini saja klaim SOD oleh Dody seketika patah. 

Sebagaimana diuraikan di alinea terdahulu, chat Teddy dan Dody yang memuat teks dan emoji tertawa memperlihatkan bahwa keduanya tidak berinteraksi dalam konteks perintah atasan kepada bawahan. Karena pengujian di tahap pertama saja gagal, maka sebetulnya tidak diperlukan lagi pengujian lewat tahap-tahap berikutnya. 

“Tapi okelah, mari berandai-andai bahwa TM benar-benar telah memberikan instruksi jahat kepada DP. Jadi, masuk ke pengujian tahap kedua,” lanjutnya pula. 

Baca Juga  Mahasiswa STIK Laksanakan Short Course di Korean National Police University

Pada tahap kedua, menurut Indragiri, perlu dicek apakah pihak penerima perintah dalam hal ini Dody memiliki kemampuan, kewenangan, kesempatan, dan sejenisnya untuk menolak instruksi dari pihak pemberi perintah dari Teddy.

Jika Dody tidak memiliki hal-hal tersebut, maka SOD bersangkutan bisa diterima. Konsekuensinya, Dody akan bernasib sama dengan Eliezer.

Kenyataannya, Dody sanggup menolak chat WhatsApp berisi perintah Teddy. Di Bukittinggi, Dody juga kuasa melawan instruksi Teddy. 

Dihadapan majelis hakim, Dody bahkan lantang mengutarakan kesanggupannya menentang Kapolda-Kapolda lain. Juga tersedia waktu berpekan-pekan bagi Dody untuk menghindari perintah Teddy. 

“Itu semua memperlihatkan betapa klaim DP tentang SOD terlihat mengada-ada. Karena itu, pengujian setop sampai di sini. DP tidak patut berlindung sebagaimana Eliezer, karena situasi DP kontras dengan situasi Eliezer, titik,” tegasnya. 

Namun mari berandai-andai lagi. Anggaplah perintah salah Teddy sungguh-sungguh ada dan Dody benar-benar terpojok, takluk dalam kuasa Teddy. Jadi, masuk ke tahap ketiga pengujian.

Di tahap terakhir ini harus dicek: SOD layak diterima Hakim jika Dody berhadapan dengan akibat sangat buruk manakala ia menentang perintah Teddy. 

“Faktanya, saat DP menjawab “Siap, tidak berani Jenderal…, TM tidak menjatuhkan sanksi apa pun kepada DP. Begitu pula ketika DP kembali berseberangan dengan atasannya di Bukittinggi, lagi-lagi tidak ada konsekuensi buruk yang DP alami,” singgung Reza. 

Hal ini menandakan bahwa tidak ada risiko negatif yang Dody derita. Dengan kata lain, simpul Reza, pengakuan Dody bahwa bersangkutan takut terhadap Teddy tak lebih adalah dramatisasi belaka. 

“Pun saat DP mengaku lari lintang putang di PN Jakbar (gedung publik) demi menghindar dari TM, terkesan absurd sekali. Nasib DP beda jauh dengan Eliezer yang bisa dihabisi Sambo sekiranya ia berani menentang atasannya itu,” tandasnya.  

Akhirnya pada F ketiga: fake crime, Reza mengatakan, bertitik tolak dari fabricated dan forensic fraud sebagaimana diurai di atas maka tersedia alasan untuk menduga bahwa TM sudah dijadikan sebagai target operasi kriminalisasi. 

“TM terkena sanksi etik, masuk akal. TM dijatuhi hukuman pidana, dimana perbuatan jahatnya?” cetus Indragiri.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ahli Psikologi Forensik Reza IndragiriPengadilan Negeri Jakarta BaratPerkara Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi DJKA Kemenhub Pembangunan Jalur Kereta Api 2018-2022

Post Selanjutnya

Bupati Garut Buka Resmi Bimtek Tata Cara Penggunaan Aplikasi e-Kinerja BKN

RelatedPosts

Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025
Sandri Rumanama membantah tuduhan JATAM yang mengaitkan Presiden Prabowo dan PT THL dengan banjir Sumatera, (Foto:Istimewa)

Sandri Rumanama Bantah Tuduhan JATAM Seret Prabowo dan PT THL dalam Banjir Sumatera

12 Desember 2025

Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025

Di Istana Kremlin, Presiden Prabowo Apresiasi dan Undang Putin ke Indonesia

11 Desember 2025
Post Selanjutnya

Bupati Garut Buka Resmi Bimtek Tata Cara Penggunaan Aplikasi e-Kinerja BKN

Roemah Djoeang Reformasi Memanggil Gelar Jalan Sehat Berhadiah Total Rp522 Juta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

13 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada Jumat, 12 Desember 2025, usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Pakistan dan Federasi Rusia.

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Langsung Tinjau Penanganan Bencana Aceh-Sumatra

12 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com