Jakarta, Kabariku- Para pemuda dari Pemuda Peduli Mahkamah Konstitusi menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jl. Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2023).
Ada 4 poin yang disampaikan dalam aksi damai Pemuda Peduli Mahkamah Konstitusi. Salah satunya menyoal keberadaan Prof. Anwar Usman.
Mereka menyatakan, Ketua MK Republik Indonesia, Prof Anwar Usman memiliki hubungan keluarga dengan Presiden RI.
“Fenomena langka ini sesungguhnya telah mengusik kami sebagai rakyat yang mengharapkan keadilan dalam setiap persoalan dan mengharapkan MK menjadi lembaga negara yang dapat dijadikan percontohan sebagai lembaga yang independen,” bebernya dalam pres rilisnya yang diterima redaksi Kabariku.
Ditandaskan, independensi seorang hakim merupakan prasyarat mutlak bagi tegaknya hukum dan keadilan. Tanpa independensi dapat dipastikan jaminan terwujudnya hukum dan keadilan tidak mungkin dapat tercapai. Secara konseptual maupun praktik.

“Dengan demikian kami menilai bahwasanya Prof. Anwar Usman, selaku ketua MK telah gagal menjadi percontohan baik bagi rekan sejawat, terlebih dengan perilakunya yang membuka cela dari sifat independen seorang hakim. Harusnya beliau mundur agar tidak menimbulkan persepsi politis dari masyarakat,” bebernya.
Berikut 4 poin yang disampaikan Pemuda Peduli Mahkamah Konstitusi dalam aksi damai tersebut.
- Mendukung Mahkamah Konstitusi untuk tetap tegak sebagai Lembaga Peradilan yang Independen serta mengajak semua kalangan masyarakat untuk mengawal Marwahnya.
- Menyatakan bahwa Prof. Anwar Usman telah gagal dan tidak amanah dalam memimpin Mahkamah Konstitusi.
- Stop mengintervensi dan mempolitisasi Mahkamah Konstitusi.
- Stop mengkriminalisasi Hakim-Hakim Mahkamah Konstitusi.
Menurut Pemuda Peduli Mahkamah Konstitusi, karena peran MK sangat penting dan strategis bagi negara, banyak sekali orang atau golongan yang mempunyai kepentingan untuk mempolitisasi atau merusak marwah MK demi tujuan dan kepentinganya sendiri belakangan ini.
“Bahkan diduga juga ada pihak yang ingin mengkriminalisasi hakim- hakim MK,” tambah Korlap Aksi Sandi.
Apalagi, lanjutnya, sebentar lagi akan diselenggarakan momen besar Pemilihan Umum 2024. Maka marwah MK sebagai Penjaga Konstitusi harus senantiasa dijaga dan harus mendapat dukungan kuat dari masyarakat agar MK tetap tegak berdiri dengan kuat dan independen.***
Red/K.102
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post