• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Akar Desa Indonesia: Penambahan Masa Periodisasi Kepala Desa Kepentingan Siapa?

Redaksi oleh Redaksi
25 Januari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Akar Desa Indonesia menggelar acara Dialog Desa mengangkat tema “Penambahan masa periodisasi Kepala Desa, kepentingan siapa?”, bertempat di Jakarta Senin (23/1/2023) lalu.

Pada diskusi yang digelar hampir kurang lebih 3 jam dimulai dengan dentuman lagu Iwan Fals berjudul ‘Desa’ dan ‘Indonesia Raya’ menghadirkan beberapa pakar, akademisi, aktivis, Mahasiswa dan kepala desa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir dalam kegiatan tersebut Drs. Andang Subaharianto, M.Hum., Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi; Jan Prince Permata, Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI; M. Ageng Dendy Setiawan, Sekjend DPP GMNI; Junaedhi Mulyono, Kepala Desa Ponggok; dan dua penanggap dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Ikhwan Nugraha Budjang dan Farel Yafi W Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara. 

RelatedPosts

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

Pembukaan sambutan Ketua Umum Akar Desa Indonesia Rifqi Nuril Huda mengaku kaget dengan tiba-tiba Kepala Desa seluruh Indonesia melakukan demonstrasi

“Memang dalam negara kita menyampaikan aspirasi tidak dilarang, tapi perlu kita tahu bersama dulu apa penyebab dan urgensi apa hingga tuntutan kepala desa ingin merevisi Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang perihal pasal masa jabatan kepala desa dari 6 tahun memjadi 9 tahun,” kata Rifqi.

Hal itu yang mendasari Akar Desa melaksanakan Dialog Desa lantaran mendapat desakan dari berbagai element untuk membuat diskusi terbuka sebagai representasi organisasi pemuda desa di seluruh Indonesia.

Narasumber Drs. Andang Subaharianto, M.Hum., Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi menegaskan, bahwa dalam demokrasi apabila ada gesekan baik itu dalam proses hingga pasca pelaksaannya itu hal biasa, penambahan masa jabatan bukan hal yang dibutuhkan untuk saat ini.

Baca Juga  Haidar Alwi: Narasi Tentang Sufmi Dasco Terlibat Judi Online Menyimpang dari Etika, Fakta Tak Lagi Jadi Landasan

“Justru yang harus dikuatkan pendidikam politik masyarakat desa atau pemimpin di desa bagaimana dewasa secara demokarasi dalam bentuk Pemilihan Kepala Desa,” ujar Andang.

Sementara Junaedhi Mulyono, Kepala Desa Ponggok) dalam kesempatan menjelaskan, dalam hal menyampaikan pendapat di negara ini sangat diperbolehkan.

“Memang menjadi Kepala Desa ini gak semudah yang dibayangkan, gesekan-gesekan antara tetangga sangat kencang, tapi dalam setiap usulan tentu ada pro dan kontra,” katanya.

Lanjutnya, sebagai Kepala Desa terpilih 3 periode dan ini periode terakhirnya, Junaedhi meyakini apabila Kepala Desa punya visi yang jelas pasti akan dicintai masyarakat.

“Dan kalaupun perlu minimal dalam syarat menjadi kepala desa minimal strata satu atau sarjana dan di ponggok program satu ruma satu sarjana terus berjalan,” ujarnya.

Jan Prince Permata, Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI dalam diskusi malam itu menegaskan,pihaknya tidak posisi pro atau kontra tapi kualitas dan pengerjaan potensi desa ini harus benar-benar yang difikirkan.

“Saya setuju dengan pak rektor harusnya pendidikan politik menjadi upaya yang harus dilakukan sejak dari desa,” kata Jan.

M. Ageng Dendy Setiawan, Sekjend DPP GMNI sebelum hadir diskusi menjadi buah bibir karena orang pertama yang menolak perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

“Saya tetap dalam posisi menolak, apabila perpanjangan masa jabatan 9 tahun di realisasikan tentu ini akan memunculkan raja-raja kecil hingga oligarki maupun dinasti di tingkat kepala desa dan belum sesuai urgensi dalam penambahan masa jabatan,” tegas Ageng Dendy.

Senada dengan para penanggap ada dari BEM Seluruh Indonesia dan BEM Nusantara sama menolak penambahan masa jabatan.

“DPR dan Istana sangat mesra mendukung penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, harusnya benahi dulu pembangunan desa baik secara infrastruktur dan Sumber Daya Manusia, lihat di Indonesia timur yang kebetulan saya ini dari Sulawesi Tengah,” tutur Ichwan Nugraha Budjang.

Baca Juga  Trauma Healing Jajaran Polri di Pengungsian Korban Bencana Gempa Cianjur

“Kajian kami jelas, kami tidak menemukan urgensi apa hingga harus penambahan masa jabatan, apabila ini di sahkan maka sampai bertemu di jalanan kembali untuk memperjuangkam hak masyarakat,” Farel Yafi dari BEM Nusantara menambahkan.

Diskusi yang dihadiri hampir 400 participant itu juga saling adu argumentasi dari beberapa peserta seperti dari Eko Pratama Partai Mahasiswa Indonesia dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa Rudi Latif 

Dalam penutup acara Ketua Umum Akar Desa Indonesia Rifqi yang juga turun di desa melalui karang taruna di Banyuwangi ini menegaskan, sebagai organisasi yang mengedepankan Desa Kuat Indonesia Berdaulat dengan Semangat dari Pemuda Desa untuk Indonesia jelas menolak wacana 9 tahun penambahan masa jabatan Kepala Desa.

Dia meyakini apabila kepala desa itu bagus dalam memimpin dan berpolitik di desa masyarakat desa itu tidak tutup mata.

“Kami akan terus bergerak di setiap sudut-sudut desa, sudut-sudut kampus dan di seluruh Indonesia untuk menggalang petisi menolak perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun” tutupnya.***

Red/K.104

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Akar Desa IndonesiaDewan Pertimbangan Presiden RIGMNIMasa Periodisasi Kepala DesaUniversitas 17 Agustus 1945 BanyuwangiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Luncurkan Logo Hari Jadi ke-210 Bertajuk “Purnamakarya Rucita Wibawa”

Post Selanjutnya

Meski Terkendala Akses Jalan, Wabup Garut Apresiasi Perkembangan Taman Satwa Cikembulan

RelatedPosts

Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026
Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sertijab Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda jajaran di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/1/2026)

Sertijab Pejabat Utama dan Kapolda: Tour of Area dan Tour of Duty Perkuat Profesionalisme Polri

31 Januari 2026
Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Post Selanjutnya

Meski Terkendala Akses Jalan, Wabup Garut Apresiasi Perkembangan Taman Satwa Cikembulan

Presiden Jokowi Akan Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026
Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026
Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026
Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN

Doa Satu Abad NU di IKN, Basuki: Nusantara Disiapkan Jadi Laboratorium Kerukunan

1 Februari 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

31 Januari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

31 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com