• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Opini

Tujuh Tantangan Besar Indonesia 2023, Catatan Akhir Tahun Dr. Syahganda Nainggolan

Redaksi oleh Redaksi
23 Desember 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Demokrasi Harus Diselamatkan

Seri ke 1

Sabang Merauke Circle

Kabariku- Menjelang akhir tahun ini kita dihantui oleh berbagai ketakutan untuk bangkit sebagai bangsa beradab. Ketakutan ini beralasan sebab sampai saat ini, misalnya, kepastian tentang tegaknya konstitusi kita begitu rentan dari peremehan, baik dari pemimpin lembaga tinggi negara, pejabat negara maupun organisasi massa yang dimobilisasi penguasa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ini terkait dengan kepastian Pemilu yang sudah diatur oleh UUD 45, namun dilanggar sendiri oleh mereka yang ingin mempertahankan Jokowi sebagai Presiden, baik dengan perpanjangan maupun tambah satu periode lagi.

RelatedPosts

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

Ketakutan lainnya adalah ketimpangan sosial antar daerah dan antara lapisan masyarakat, yang juga disertai kemiskinan. Ketika pandemi Covid-19 terjadi, negara sibuk menyelamatkan kekayaan orang orang kaya.

Restrukturisasi hutang orang-orang kaya di era pandemi, misalnya, menyelamatkan performance bank dengan NPL (Non Performing Loan) yang dikendalikan normal, namun resiko Bank akan parah pada waktunya akibat utang nasabah akan terus membesar nantinya.

Dalam hal demokrasi dan kebebasan sipil kita dihantui dengan UU KUHP yang kurang beradab. PBB mengkritik 7 pasal yang anti demokrasi dan feodal. Jikalau aparat kepolisian seperti satgasus tidak hilang dari muka bumi, maka UU KUHP itu akan jadi legitimasi aparat menangkap sebanyak-banyaknya musuh politik penguasa.

Banyak hal yang menjadi tantangan ke depan. Kita akan menguraikannya dalam 7 tulisan berseri, yakni:

1. Demokrasi Harus Diselamatkan;
2. Ketimpangan sosial dan Kemiskinan;
3. Kepemimpinan Ideal;
4. Agenda Anti Korupsi;
5. Anti Islamophobia;
6. Kedaulatan Bangsa dan Geopolitik;
7. Persatuan Nasional.

Kita mulai dari seri ke-1

Baca Juga  KPK Undur Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 Jadi 11 April 2025

1. Demokrasi Harus Diselamatkan

Demokrasi harus diselamatkan. Apa itu?
Menyelamatkan demokrasi mengandung beberapa hal yang wajib dilakukan oleh sebuah negara.

Pertama, pelaksanaan pemilu secara periodik, jujur dan adil serta tepat waktu. Kedua, mengembalikan fungsi parlemen sebagai kontrol terhadap eksekutif. Ketiga memastikan berfungsinya kebebasan sipil.

Pelaksanaan Pemilu tepat waktu secara periodik 5 tahunan diperlukan untuk menghasilkan adanya kepemimpinan baru pada eksekutif dan legislatif.

Konstitusi kita mengatur secara tegas hal itu dan membatasi masa jabatan Presiden hanya boleh dua kali saja.

Namun, sebagaimana kita ketahui belakangan ini berbagai upaya dari kelompok-kelompok anti demokrasi berusaha melumpuhkan rencana pPmilu dengan berbagai usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi, maupun isu dukungan Jokowi 3 periode.

Kelompok ini bukanlah kelompok kecil, sebab menyangkut keterlibatan berbagai pimpinan lembaga negara maupun anggota kabinet serta ketua partai politik yang terhubung dengan kekuasaan Jokowi atau bahkan Jokowi itu sendiri.

Bahkan, terakir ini ramai diberitakan bahwa KPU, sebagai institusi penyelenggara pemilu, mulai terlibat dalam melakukan kecurangan saat verifikasi parpol peserta Pemilu.

Menyelamatkan demokrasi dalam kaitan kepastian Pemilu merupakan keharusan bagi Indonesia yang kultur feodalisme masih berakar kuat pada budaya masyarakat kita.

Kultur ini cenderung memberikan ruang pada pengkultusan individu pemimpin dan pada akhirnya membuka peluang munculnya tiran dalam kepemimpinan negara.

Kita sudah menyaksikan Soekarno dan Soeharto menjadi presiden yang menjelma menjadi tiran, dengan menyatakan diri sebagai “bapak” rakyat dan “bapak” pembangunan, dan atas legitimasi itu, kemudian menyingkirkan lawan-lawan politiknya secara kejam.

Fenomena pengkultusan akan terus berulang jika pembatasan masa jabatan Presiden ini tidak dilakukan. Misalnya yang terbaru, kita melihat berbagai media memberitakan pernyataan Ketua Umum Projo, relawan pendukung Jokowi, yang menyatakan bahwa masyarakat Indonesia Timur mendukung Jokowi jadi Presiden seumur hidup.

Baca Juga  Pemuda, Bangkit Melawan atau Mati Kelaparan

Pernyataan ini bahkan terjadi Ketika Jokowi baru-baru ini sudah memberikan pengarahan terkait Pemilu kepada KPU dan Bawaslu, pernyataan Menkopolhukan terkait kepastian jadwal Pemilu dihadapan CEO Forum di istana dan bahkan Ketika Sri Mulyani merilis berita negara telah memberikan rumah bagi Jokowi sebagai hadiah purna presiden nantinya 2024.

Feodalisme bukan saja terjadi karena sang Presiden, tapi juga sangat dipengaruhi kepentingan pribadi orang-orang disikitarnya, serta tentu para penjilat.

Selain mencegah feodalisme dan neo-feodalisme (keinginan diakui seperti raja baru), demokrasi sesungguhnya merupakan warisan mayoritas wilayah-wilayah Indonesia ketika masa kolonial.

Meskipun demokrasi disini lebih bercorak pada ajaran Islam yang mengharamkan pengkultusan individu dan juga bercorak egalitarian.

Dalam kaitan parlemen, kita sudah menyaksikan dalam era kepemimpinan Jokowi mayoritas anggota DPR bekerjasama dengan pemerintah, jika tidak ingin disebutkan “dibawah ketiak pemerintah” dalam pembuatan UU yang krusial bagi nasib negara dan rakyat, seperti UU Omnibus Law Ketenagakerjaan, UU Minerba, UU KPK, UU Pemilu, UU KUHP, dan banyak lainnya.

Umpamanya, UU OBL Ketenagakerjaan yang amburadul, dikerjakan dalam waktu singkat, menunjukkan DPR tidak pernah serius melihat titik-titik lemah UU tersebut.

Faktanya, UU itu kemudian dinyatakan melanggar konsitusi UUD’45 oleh MK.

Padahal, rakyat semesta telah melakukan aksi protes dengan skala besar-besaran untuk menolak sejak awalnya.

Demikian pula UU Pemilu yang begitu buruk, yakni menyangkut pembatasan PT 20% (Presidential Threshold) yang terlalu tinggi, serta Pilpres yang ditentukan oleh suara rakyat yang pemilihnya dimasa 5 tahun lalu.

Di seluruh dunia, pemilihan umum justru diperlukan untuk mengetahui keinginan rakyatnya menentukan presiden bersifat langsung dan kekinian.

Bukan seperti disini, penentuan Presiden ditentukan oleh suara pembentuk PT 20% dari pemilih Jokowi dan Prabowo dulu.

Baca Juga  Anies Baswedan dan Indonesia Menggugat

Revisi DPR terhadap UU KPK juga telah terbukti menghancurkan kemampuan KPK memberantas korupsi dan semakin kurang berwibawanya negara melawan koruptor saat ini.

Kita melihat fenomena terakhir ini ketika Luhut Binsar Panjaitan, yang didukung Mahfud MD, untuk memberi toleransi bagi praktik korupsi, dengan alasan ini hidup di dunia bukan di surga.

Terakhir kita melihat DPR telah mensahkan UU KUHP yang, menurut istilah Margarito Kamis, ahli hukum tatanegara, telah mundur dalam peradaban 200 tahun silam.

UU KUHP ini bahkan dikecam oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) sebanyak 7 pasalnya dan juga oleh negara pro-demokrasi lainnya, seperti Amerika.

Setidaknya terdapat pasal-pasal penghinaan terhadap Presiden dan jajaran pejabat negara, yang tadinya sudah dihilangkan sejak reformasi.

Kemudian juga ada pasal-pasal yang menyulitkan kebebasan berpendapat dan penegakan HAM, serta pasal perzinaan yang kurang akomodatif pada hukum Islam, dapat menjerat para ulama/kyai yang sedang menjalankan syiar Islam dengan kawin berdasarkan agama saja.

Menyelamatkan demokrasi kedepan setidaknya adalah menyelamatkan Pemilu, mencari kepemimpinan bangsa yang baik, Presiden dan legislative, menegakkan sistem “check and balance” dalam menjalankan roda negara dan mendorong adanya kebebasan sipil dalam bersyarikat dan berpendapat.

Demokrasi juga adalah sebuah kepemimpinan yang menghormati pemimpinnya, namun memastikan tidak adanya feodalisme kepemimpinan yang menjadikan pemimpin sebagai “Man Can Do No Wrong”.

Untuk itu seluruh kekuatan rakyat, baik institusi politik maupun kalangan kampus dan organisasi masyarakat harus menekan pemerintah dan penyelenggara Pemilu untuk tunduk pada agenda dan skedul yang ada, yakni pemilu 2024, dan menorong terwujudnya Pemilu yang bersih dari ”money politics” serta bebas dari kecurangan aparatur negara.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Demokrasi Harus DiselamatkanDr. Syahganda NainggolanKomisi Pemberantasan KorupsiPresiden JokowiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Temukan Dokumen Pertukaran Mata Uang Asing Terkait Suap Pengelolaan Dana Hibah Pemprov Jatim

Post Selanjutnya

BIN Daerah Istimewa Jogyakarta Pastikan Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Aman dan Lancar

RelatedPosts

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

16 Juni 2025
Kiri: Oki Muraza. Kanan: Oki Muraza di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momen IPA Convex 2025 di Jakarta Mei 2025 lalu.

Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

14 Juni 2025

Strategi Prabowo Memerdekakan Palestina

31 Mei 2025
Haidar Alwi

“Toko Kelontong” Global yang Masih Berkutat di Zona Nyaman, Alarm untuk yang Masih Tertidur

29 Mei 2025
Post Selanjutnya

BIN Daerah Istimewa Jogyakarta Pastikan Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Aman dan Lancar

Jenguk Mantan Wapres ke-6 di RSPAD, Presiden Jokowi: 'Pak Try Sampaikan Banyak Hal Mengenai Bangsa dan Negara Ini'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.