• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Stop Pemberian Konsesi ZEE ke Vietnam, Capt. Hakeng: Jangan Gadaikan Kedaulatan dan Sumber Daya Alam NKRI

Redaksi oleh Redaksi
26 Desember 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencanangkan Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia sepertinya belum berjalan optimal. Demikian pandangan Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa SSiT., M.Mar.

“Saya melihat apa yang diinginkan Presiden Jokowi, dimana Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia belum berjalan optimal,” kata Capt. Hakeng dalam keterangan pers kepada media di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun, lanjut Capt.Hakeng, patut memberikan kredit positif terhadap pemerintahan saat ini, karena telah memberi perhatian yang begitu besar pada dunia maritim di Indonesia.

RelatedPosts

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

“Hal ini sangat penting saya utarakan mengingat betapa Presiden-Presiden sebelum Presiden Jokowi seakan-akan abai pada sektor maritim. Jokowi dengan berani mencanangkan konsep Poros Maritim Dunia serta tol lautnya,” jelasnya.

Menurut Capt. Hakeng, Saat ini terdapat satu situasi yang sebetulnya perlu mendapat perhatian serius bersama.

“Yaitu terkait diplomasi maritim yang saat ini sedang berlangsung diantara pemerintah Indonesia dengan Vietnam berkaitan dengan batas laut serta penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE),” ujarnya.

Capt. Hakeng menjelaskan, Dalam perundingan tersebut, tampaknya tim diplomasi Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam.

“Permasalahannya adalah pihak Vietnam sudah tidak lagi memakai posisi dasar single boundary line-nya. Karena hal itu maka tim diplomasi Indonesia mempertimbangkan dari sisi positif untuk memberikan lagi tambahan konsesi kepada Vietnam,” terangnya.

Perundingan mengenai batas laut dan penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam sebenarnya telah berlangsung lama sejak 21 Mei 2010. Namun sampai saat ini belum mencapai kesepakatan. 

Baca Juga  Amalan Rakyat Dukung KPK dan Kejaksaan RI Usut Tuntas Kasus Korupsi Bansos Presiden 2020

“Saya sebagai pengamat maritim berharap pihak pemerintah Indonesia yang diwakili oleh tim teknis perundingan untuk tidak menerima usulan Vietnam,” tegasnya.

Karena, lanjutnya, bila menerima usulan dari Vietnam maka dalam penilaiannya justru akan mengalami kerugian yang sangat besar.

“Dengan memberikan konsesi sesuai keinginan Vietnam maka kita akan kehilangan potensi pendapatan dari SDA maritim yang ada di wilayah tersebut dan kehilangan ini akan berlangsung selamanya,” ujar Capt. Hakeng. 

Perlu diketahui bahwa Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 yang meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Natuna Selatan, merupakan salah satu daerah penangkapan ikan yang strategis di Indonesia. 

Disamping kerugian besar dalam hal devisa negara, persoalan berkurangnya wilayah kedaulatan Indonesia juga terjadi.

“Saya dan ratusan juta rakyat Indonesia ingin proses penyelesaian masalah ini dilakukan tidak dengan mengorbankan hak berdaulat dan kepentingan nasional. Dari segi kedaulatan justru perlu penegasan penetapan batas wilayah ZEE Negara Indonesia. Jangan karena mengejar target maka menggunakan berbagai cara. Ini bukan strategi yang bijaksana,” beber Capt. Hakeng.

Sebagai peserta UNCLOS 1982, United Nations Convention on the Law of the Sea, Konvensi PBB tentang Hukum Laut sejak 1996, Vietnam  dan China patut diduga tidak menghormati hak berdaulat Indonesia.

“Aktivitas nelayan-nelayan mereka di wilayah ZEE Indonesia merupakan tindakan melanggar hukum. Hal tersebut jelas melanggar hak berdaulat sebuah negara sebagaimana diatur dalam UNCLOS 1982 Pasal 56 ayat 1, Pasal 240, 244 dan 246,” terangnya.

Terkait dengan perundingan tersebut, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI) ini juga mempertanyakan, ‘Apakah Kemenlu melibatkan DPR RI dalam hal ini Komisi I dan kalangan akademisi, serta publik?’.

Baca Juga  'Berawal dari Desa Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi', KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi 2022

“Saya berharap pemerintah jangan terkesan tidak transparan dalam hal konsesi perbatasan ZEE ini. Bahkan kabar yang saya terima serta adanya konfirmasi dari media, perwakilan KKP tidak dilibatkan dalam pertemuan teknis Ke-14, karena memegang posisi yang berbeda. Bahkan saat pertemuan teknis Ke-16, KKP juga tidak ikut pertemuan karena ketidakpuasan terhadap posisi komprominya,” ungkap Capt. Hakeng.

Patut diingat, lanjutnya, Indonesia adalah salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia juga memiliki potensi kekayaan yang berasal dari sumber daya alam kemaritiman yang sangat besar yang belum dikelola secara maksimal sampai dengan saat ini.

“Kerugian Indonesia akan semakin besar apabila konsesi ZEE diberikan oleh negara sesuai dengan keinginan Vietnam. Sumber daya ikan akan terkuras dan sumber daya alam lainnya akan beralih ke negara lain,” ujarnya.

Nelayan Indonesia pun akan semakin sulit untuk melaut dan menjaring ikan di sana karena wilayah tangkapnya dipersempit.

“Oleh karena itu, Pemerintah baiknya tidak tergesa-gesa dalam mengajukan konsesi perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Vietnam. Pencapaian diplomatik jangan sampai mengorbankan kesejahteraan para nelayan yang hingga saat ini hidupnya masih pas-pasan,” tandasnya.***

Red/K.104

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: penetapan batas Zona Ekonomi EksklusifPengamat Maritim Capt. Marcellus Hakeng JayawibawaStop Pemberian Konsesi ZEE ke VietnamWarta PemiluWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

‘Tragedi Meikarta’ Gunung Es Pebisnis Property Bersembunyi Dibalik Uang Muka Pembayaran

Post Selanjutnya

Lolos Babak Penyisihan SSB Pamong Praja Garut Juara Grup Piala Soeratin Jabar 2022

RelatedPosts

Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

Lolos Babak Penyisihan SSB Pamong Praja Garut Juara Grup Piala Soeratin Jabar 2022

Habib Syakur Minta Presiden Jokowi Lebih Keras Melawan Politisasi Identitas di Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com