Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penyitaan yang dilakukan oleh KPK kepada pihak tertentu.
Video hoaks tersebut menampilkan pernyataan mantan Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar yang dikutip secara tidak utuh dan potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan Gedung KPK.
Ali Fikri, SH., Kepala Bidang Pemberitaan KPK menjelaskan, video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar.
Ali menyebut, video tersebut beredar dengan judul “Pagi ini kekayaan pihak yang disebut dalam video, disita, KPK gerak cepat lakukan ini biar jera”.
“KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial Youtube,” tegas Ali.
KPK mengajak masyarakat, lanjut Ali, untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima.
“KPK mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut,” tandas Ali.
Sebagai informasi, Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun akun resmi media-media sosial KPK.
Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198.***
Red/K.000
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post