• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 25, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Tiga Skenario Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Dalam Mengantisipasi Penyesuaian Harga BBM

Redaksi oleh Redaksi
5 September 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh:
Hendro Sugiarto, SE., M. MKMT

Kabariku– Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyesuaikan Harga BBM sejak tanggal 3 september 2022. Langkah tersebut merupakan sebuah langkah untuk menjaga stabilitas fiskal di APBN.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan data yang ada bahwa alokasi subsidi dan kompensasi energi APBN 2022 melonjak tiga kali lipat hingga Rp 502 triliun dan diprediksi menembus Rp 698 triliun sampai akhir tahun 2022. Sehingga pada akhirnya Pemerintah menyesuaikan kembali harga BBM.

RelatedPosts

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah daerah Kabupaten Garut harus segera mengkaji secara cermat dan tepat upaya dari dampak kebijakan penyesuain harga BBM yang dilakukan oleh Pemerintah agar bisa diminimalisasi dengan baik.

Jangan sampai mengganggu ekonomi kita yang sekarang ini sedang tumbuh setelah dua tahun terperosok akibat COVID-19.

Harapannya Pemerintah dalam penyesuaikan subsidi dan kompensasi BBM harus berazaskan kepada prinsip berkeadilan, inovasi dan transparansi.

Kebijakan penyesuaian harga BBM tentu akan memberikan dampak dan beban kepada rakyat yang sangat mendalam, terlebih rakyat baru mulai pulih secara ekonomi setelah dua tahun dihantam badai COVID-19.

Sebagai bentuk penguatan prinsip berkeadilan atas penyesuaian harga BBM, dimana Pemerintah mengganggap bahwa penyaluran BBM subsidi banyak yang kurang tepat sasaran, maka pengalihan alokasi penyaluran subsidi BBM berupa penguatan alokasi APBN ke sektor produktif dan refinery energi yang selama ini menjadi wacana belaka, termasuk didalamnya optimalisasi energi hijau dan EBT (Energi Baru Terbarukan) harus menjadi agenda super prioritas.

Lantas bagiamana upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, melakukan skenario akibat dari dampak kebijakan penyesuaian harga/kenaikan BBM tersebut bisa diantisipasi dengan baik?

Pertama, Penguatan Peran TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah). Kebijakan menaikan harga BBM akan berpotensi meningkatkan inflasi berupa kenaikan harga barang dan jasa yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga  Direktur Eksekutif Indonesia Political Actions, Andrianto Menyebut 'Alarm Partai Survey Kompas'

Dalam keranjang inflasi berdasarkan hitungan yang dikeluarkan oleh BPS, bensin memiliki bobot 4%.

Sebagai contoh jika BBM naik 10%, inflasi bisa mendorong hingga 0,4 persantase terhadap inflasi. Maka penguatan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menjadi salah satu skenario yang harus diambil oleh pemerintah Kabupaten Garut, agar masyarakat, terutama masyarakat lemah tidak terperosok lebih dalam akibat dari dampak kebijakan diatas.

Peran TIPD sebagai pengumpul data dan informasi terkait perkembangan harga barang kebutuhan pokok, menyusun kebijakan pengendalian inflasi, memperkuat sistim logistic di daerah, dan kebijakan terkait dengan langkah-langkah dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi di Kabupaten Garut harus dikuatkan fungsi dan perannya.

Kedua, Memperbaharui DTKS secara cepat dan akurat. Penguatan bantalan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah pusat sudah sangat tepat, karena konsumsi memberikan sumbangsih sebesar 50% terhadap PDB di Indonesia.

Dimana saat ini Pemerintah memberikan bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat pra sejahtera sebesar Rp.600.000 per keluarga, subsidi upah sebesar Rp.600.000 perbulan per-pekerja kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp.3,5 Juta perbulan, serta subsidi transportasi yang dananya diambil 2% dari Dana Transfer Umum.

Maka berkaitan dengan hal tersebut pemerintah daerah Kabupaten Garut harus segera memeperbaiki DTKS secara cepat dan akurat yang hari ini masih menuai permasalahan dilapangan.

Ketiga, Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan bisa memberikan kompensasi dan insentif kepada pelaku UMKM, agar mereka bisa mempertahankan produktifitasya.

Karena UMKM selain pilar utama perekonomian Indonesia, mereka adalah jejaring sosial terbesar bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tiga skenario diatas setidaknya menjadi sebuah acuan bagi Pemerintah Kabupaten Garut sebagai upaya merespon dari kebijakan penyesuaian harga BBM.***

Baca Juga  Pemdakab Garut Canangkan Program GARMENT dan GACOR di Wilayah Selatan

 *Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: alokasi subsidi dan kompensasi energi APBN 2022IPDNKandidat Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam NegeriPemkab Garutpenyesuaian harga BBMUMKM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Tetapkan Sopir Minibus Terbakar Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Post Selanjutnya

Soal Harga BBM Naik, Ini Kata SIAGA 98

RelatedPosts

Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025
Post Selanjutnya

Soal Harga BBM Naik, Ini Kata SIAGA 98

Rezim Baru dan BBM Rp. Lima Ribu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

24 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/12). (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

24 Desember 2025

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

24 Desember 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12)

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

24 Desember 2025
Komisi Yudisial menggelar konferensi pers dan berbincang-bincang dengan awak media di Gedung KY Jakarta Pusat, Selasa (23/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Kasus Hakim Kena OTT, KY Merasa Ikut Pesakitan

23 Desember 2025
Selama libur Nataru 2025/2026, PT KAI mencatat penjualan 2,6 juta tiket kereta api dengan tingkat okupansi mencapai 86 persen. (Ist)

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

23 Desember 2025
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menutup Christmas Carol Colossal 2025 dan menyatakan Jakarta menyambut Tahun Baru 2026 (Istimewa)

Penutupan Christmas Carol 2025, Rano Karno Tegaskan Jakarta Rumah Bersama

23 Desember 2025
Sidang korupsi digitalisasi pendidikan mengungkap kesaksian soal peran politikus dalam pengadaan Chromebook (Istimewa)

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

23 Desember 2025
Anggota Komisioner Yudisial saat konferensi pers, Selasa (23/12) di Jakarta (Foto: Ghurri/Kabariku.com)

Komisioner KY Targetkan 66 Laporan Rampung dalam 100 Hari Kerja

23 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANM Kritik Aksi SNI, Minta KKP Tak Terpengaruh Demo yang Dinilai Jawa-Sentris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com