• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Tiga Skenario Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Dalam Mengantisipasi Penyesuaian Harga BBM

Redaksi oleh Redaksi
5 September 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh:
Hendro Sugiarto, SE., M. MKMT

Kabariku– Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyesuaikan Harga BBM sejak tanggal 3 september 2022. Langkah tersebut merupakan sebuah langkah untuk menjaga stabilitas fiskal di APBN.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berdasarkan data yang ada bahwa alokasi subsidi dan kompensasi energi APBN 2022 melonjak tiga kali lipat hingga Rp 502 triliun dan diprediksi menembus Rp 698 triliun sampai akhir tahun 2022. Sehingga pada akhirnya Pemerintah menyesuaikan kembali harga BBM.

RelatedPosts

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

Korupsi MBG adalah Laku Nista

Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah daerah Kabupaten Garut harus segera mengkaji secara cermat dan tepat upaya dari dampak kebijakan penyesuain harga BBM yang dilakukan oleh Pemerintah agar bisa diminimalisasi dengan baik.

Jangan sampai mengganggu ekonomi kita yang sekarang ini sedang tumbuh setelah dua tahun terperosok akibat COVID-19.

Harapannya Pemerintah dalam penyesuaikan subsidi dan kompensasi BBM harus berazaskan kepada prinsip berkeadilan, inovasi dan transparansi.

Kebijakan penyesuaian harga BBM tentu akan memberikan dampak dan beban kepada rakyat yang sangat mendalam, terlebih rakyat baru mulai pulih secara ekonomi setelah dua tahun dihantam badai COVID-19.

Sebagai bentuk penguatan prinsip berkeadilan atas penyesuaian harga BBM, dimana Pemerintah mengganggap bahwa penyaluran BBM subsidi banyak yang kurang tepat sasaran, maka pengalihan alokasi penyaluran subsidi BBM berupa penguatan alokasi APBN ke sektor produktif dan refinery energi yang selama ini menjadi wacana belaka, termasuk didalamnya optimalisasi energi hijau dan EBT (Energi Baru Terbarukan) harus menjadi agenda super prioritas.

Lantas bagiamana upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, melakukan skenario akibat dari dampak kebijakan penyesuaian harga/kenaikan BBM tersebut bisa diantisipasi dengan baik?

Pertama, Penguatan Peran TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah). Kebijakan menaikan harga BBM akan berpotensi meningkatkan inflasi berupa kenaikan harga barang dan jasa yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga  IPM Rendah Biasa, Bupati Marah Luar Biasa

Dalam keranjang inflasi berdasarkan hitungan yang dikeluarkan oleh BPS, bensin memiliki bobot 4%.

Sebagai contoh jika BBM naik 10%, inflasi bisa mendorong hingga 0,4 persantase terhadap inflasi. Maka penguatan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menjadi salah satu skenario yang harus diambil oleh pemerintah Kabupaten Garut, agar masyarakat, terutama masyarakat lemah tidak terperosok lebih dalam akibat dari dampak kebijakan diatas.

Peran TIPD sebagai pengumpul data dan informasi terkait perkembangan harga barang kebutuhan pokok, menyusun kebijakan pengendalian inflasi, memperkuat sistim logistic di daerah, dan kebijakan terkait dengan langkah-langkah dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi di Kabupaten Garut harus dikuatkan fungsi dan perannya.

Kedua, Memperbaharui DTKS secara cepat dan akurat. Penguatan bantalan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah pusat sudah sangat tepat, karena konsumsi memberikan sumbangsih sebesar 50% terhadap PDB di Indonesia.

Dimana saat ini Pemerintah memberikan bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat pra sejahtera sebesar Rp.600.000 per keluarga, subsidi upah sebesar Rp.600.000 perbulan per-pekerja kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp.3,5 Juta perbulan, serta subsidi transportasi yang dananya diambil 2% dari Dana Transfer Umum.

Maka berkaitan dengan hal tersebut pemerintah daerah Kabupaten Garut harus segera memeperbaiki DTKS secara cepat dan akurat yang hari ini masih menuai permasalahan dilapangan.

Ketiga, Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan bisa memberikan kompensasi dan insentif kepada pelaku UMKM, agar mereka bisa mempertahankan produktifitasya.

Karena UMKM selain pilar utama perekonomian Indonesia, mereka adalah jejaring sosial terbesar bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tiga skenario diatas setidaknya menjadi sebuah acuan bagi Pemerintah Kabupaten Garut sebagai upaya merespon dari kebijakan penyesuaian harga BBM.***

Baca Juga  Pj Bupati Garut Jangan Salah Langkah

 *Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: alokasi subsidi dan kompensasi energi APBN 2022IPDNKandidat Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam NegeriPemkab Garutpenyesuaian harga BBMUMKM
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polres Garut Tetapkan Sopir Minibus Terbakar Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Post Selanjutnya

Soal Harga BBM Naik, Ini Kata SIAGA 98

RelatedPosts

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026

Korupsi MBG adalah Laku Nista

7 Juni 2026
Foto : Anies Baswedan (Istimewa)

Gerak-Gerik yang Tak Hilang dari Radar

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026
Post Selanjutnya

Soal Harga BBM Naik, Ini Kata SIAGA 98

Rezim Baru dan BBM Rp. Lima Ribu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com