• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Imaji Satu Abad Indonesia, Mahfud MD: Di Indonesia Tidak Ada Islamophobia

Kabariku oleh Kabariku
27 Juli 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., mengatakan di Indonesia tidak ada Islamophobia.

Mahfud menegaskan Pemerintah tidak pernah menebar narasi Islamofobia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Justru aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang melontarkan soal Islamofobia,” candanya.

RelatedPosts

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

Menkopolhukam menyampaikan hal tersebut disela materinya dalam Dialog Kebangsaan yang digelar oleh Universitas Islam Indonesia (UII) bertajuk ‘Imaji Satu Abad Indonesia’, pada hari Selasa 26 Juli 2022.

Menkopolhukam mengatakan, di media sosial ada netizen yang menanyakan tentang keberadaan Islamophobia di Indonesia.

Mahfud menceritakan, dirinya menjawab netizen terkait keberadaan Islamophobia di Indonesia.

“Ada yang nulis (di media sosial) … di Indonesia itu Islam mayoritas. Tetapi di Indonesia terjadi Islamophobia. Saya katakan ngga ada Islamophobi di Indonesia,” ujar Mahfud di chanel YouTube Universitas Islam Indonesia. Selasa (26/7/2022).

“Nda ada. Apa coba? orang Islam bebas bersaing di Politik, di Pemerintahan, di intelektual, sudah bebas. Phobia-nya apa?” imbuh Mahfud.

Mahfud MD mengatakan, ada yang menuding Pemerintah takut terhadap Islam sehingga ada kebijakan-kabijakan yang membuat Islam dipinggirkan.

Dia menjelaskan, Pemerintah Indonesia tidak phobia terhadap Islam. Buktinya pemerintah saat ini terang-terang menggunakan simbol-simbol Islam.

“Nda ada nih Pemerintah yang takut pada umat Islam. Malah Pemerintah senang nyatakan Islam, bawa sajadah, Presiden ke Masjid,” katanya.

Dia menegaskan, kalau di zaman Orde Baru, memang ada Islamophobia, orang Islam pada zaman Orde Baru bahkan takut mengaku beragama Islam.

Baca Juga  Kadiv Humas Polri: Said Didu Belum Tersangka

“Orang Islam dulu, kalau mau ngaku Islam itu nda boleh maju loh, dulu. Orang NU dulu, ngga bisa maju, banyak profesor di UGM, saya baru tahu bahwa mereka orang NU itu sesudah reformasi. Karena zaman orde baru ngga berani ngaku, ada fobia. (kalau) sekarang nda, nda ada fobia,” jelas Mahfud.

Mahfud melanjutkan tulisan netizen tersebut. Netizen itu bertanya soal ada pihak-pihak yang membenci jilbab, cadar dan celana cingkrang.

“Ditulis contohnya, sekarang kalau ada orang pakai cingkrang dibilang kearab-araban, kalau orang ngaji dibilang radikal, kalau orang pakai cadar dibilang budaya Arab, itu kan buktinya phobia,” kata Mahfud.

“Kalau hanya orang mengatakan ‘hei, kamu kok bercadar, itu kearab-araban, lalu dibilang fobia, lho yang bilang bukan pemerintah. Bukan kebijakan negara,” imbuhnya.

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD menjawab tegas komentar aktivis Said Dudu di twitter.

“Pak Didu (dudu), kalau mau komentar bc dulu ya,” tegas @mohmahfudmd, dilihat Rabu 27 Juli 2022.

“Anda selalu salah. Sy bilang kalau yg dimaksud Islamophobia itu kebencian dan ketakutan Pemerintah thd Islam maka itu tdk ada,” tambah Mahfud.

“Wong umat Islam di Indonesia sdh bebas msk dlm berbagai lapangan polsosbud dan institusi2 Islam tumbuh pesat,” jelas mantan ketua MK itu.

Dalam komentarnya di akun twitter @msaid_didu, Said Dudu mengatakan adanya Islamophobia di Indonesia.

“Sudah terbantahkan, bhw Islamophobia memang ada di Indonesia dan sepertinya yg melakukan hal tsb dibiarkan oleh pemerintah,” ujar Said.

Pernyataan itulah yang dibantah oleh Menkopolhukam Mahfud.

“Itu salahnya. Sy jg blng yg bnyk fobi itu individu. Soal ditindak, Siapa bilang dibiarkan? Kalau tak melanggar hukum spt beda pendapat ttg model hijab ya biar sj. Itu polemik, dua2nya blh berdebat. Tp kalau menista agama spt Kece dan Saifuddin Ibrahim ya ditindak. Anda tak lihat?,” jawab @mohmahfudmd.

Baca Juga  Soedeson Tandra Tegaskan, Pembatasan Dana Pensiun dalam UU P2SK Justru Lindungi Pekerja

Mahfud MD mengatakan kalau orng bilang celana cingkrang, cadar itu kearaban dan kadrun itu yang bilang bukan Pemerintah.

“Tapi kelompok orang terhadap kelompok lain. Kalau itu dianggap Islamofobia maka ada juga dong Kristenfobia, Hindufobia, Katolikfobia. Ada “orng” yg mengejek ritual Hindu, ada isu Keristenisasi,” jelasnya.

Dia menegaskan orang yang menyindir celana cingkrang, jilbab hingga cadar sebagai budaya Arab, itu bukan Pemerintah.

“Yang mengatakan itu bukan pemerintah. Tapi rakyat terhadap rakyat lain. Itu bukan fobia namanya, bukan Islamofobia,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam materi Dialog Nasionl tersebut Mahfud MD menyampaikan bahwa Indonesia akan mencapai masa kejayaan pada usia ke-100 tahun.

Menkopolhukam optimistis bahwa proyeksi Indonesia emas pada 2045 bakal terwujud karena sudah berdasarkan penghitungan yang jelas.

Indonesia pada usia emas, yaitu seperti yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea kedua.

Menkopolhukam menyatakan bahwa Indonesia di masa depan adalah negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abu Jandadialog kebangsaan Imaji Satu Abad IndonesiaIslamophobiaMenkopolhukam Mahfud MdSaid DiduUniversitas Islam Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Perwakilan HPDKI Geruduk DPRD Garut Pertanyakan “Penjegalan” Perda Pelestarian Domba Garut

Post Selanjutnya

Dr. Taufan Hunneman: Kemerdekaan Nasional adalah Pintu Kemerdekaan Manusia Indonesia

RelatedPosts

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Dr. Taufan Hunneman: Kemerdekaan Nasional adalah Pintu Kemerdekaan Manusia Indonesia

PDI Perjuangan Gelar Tabur Bunga Kenang Kasus 27 Juli Tragedi Kelam Kemanusiaan dalam Sejarah Demokrasi Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Chaniago: PDIP Lebih Bagus Jadi Oposisi di Luar Pemerintah

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com