• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Buntut Tewasnya Brigadir J, Kini Kapolri Nonaktifkan Sementara Karo Paminal Propam Polri dan Kapolres Jakarta Selatan

Redaksi oleh Redaksi
21 Juli 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Polri berkomitmen akan terbuka dalam penanganan kasus Polisi tembak Polisi yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri Jenderal Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memutuskan menonaktifkan sementara dua anggotanya buntut tewasnya Dua anggota dimaksud adalah Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pada malam hari ini pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Rabu, (20/7/2022).

RelatedPosts

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

Sinergi BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar “Dapur” Peracikan Narkotika di Apartemen Jakarta

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah untuk nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak Senin (18/7/2022) kemarin.

Untuk sementara jabatan Kadiv Propam Polri diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

Menurut Irjen Dedi, penonaktifan kedua perwira Polri ini untuk menjaga independensi dan transparansi dalam pengusutan insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J dalam kasus polisi tembak polisi.

Nantinya, untuk menggantikan posisi Kapolres Metro Jakarta Selatan, lanjut Dedi, Kapolda Metro Jaya yang akan langsung menunjuknya.

“Siapa penjabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda,” sambung Dedi.

Penonaktifan ini sambung Irjen Dedi sekaligus memastikan proses pengusutan yang sudah berjalan sampai saat ini dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk menjaga marwah Polri, independensi, transparansi dan akuntabel,” kata Dedi.

Baca Juga  Hitungan Jari Yang Sampai

Sebagai informasi, keluarga Brigadir J sebelumnya mendesak agar Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Keduanya dianggap melakukan tindakan tidak sesuai prosedur.

Untuk Karo Paminal dianggap keluarga Brigadir J melanggar asas keadilan, disebutkan melakukan tekanan, melarang keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J.

Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan juga diminta agar dicopot dari jabatannya. Alasannya dia memimpin proses penyelidikan.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Kombes Budhi Herdi Susianto dianggap bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap insiden berdarah ini.

Bentuk pelanggaran yang dimaksud antara lain belum ada penetapan tersangka. Selain itu, proses olah TKP yang tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kadiv Humas PolriKapolres Jakarta SelatanKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKaro Paminal Propam Polrikasus penembakan Brigadir JKasus Polisi Tembak Polisi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tingkatkan Penerjemah Kompeten, Setkab Gelar Diklat Teknis Penerjemahan Lisan Tingkat Lanjutan

Post Selanjutnya

IPW Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal Propam Polri dan Kapolres Jakarta Selatan

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026
Empat orang jaringan internasional peredaran gelap narkotika dengan modus baru diamankan dalam Operasi Pengamanan Nataru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (dok Biro Humas Protokol BNN RI)

Sinergi BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar “Dapur” Peracikan Narkotika di Apartemen Jakarta

7 Januari 2026
Kawah Kareta di Dusun Kamojang Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung (dok Kabariku)

Seabad Panas Bumi Kamojang: Tonggak Swasembada Energi Nasional

6 Januari 2026

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025
Post Selanjutnya

IPW Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal Propam Polri dan Kapolres Jakarta Selatan

TAMPAK: Dugaan Adanya Pelanggaran HAM Atas Peristiwa Kematian Brigadir Yosua Hutabarat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026
Dugaan manipulasi lelang aset sitaan korupsi bernilai triliunan rupiah menyeret sorotan ke Jampidsus.

Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

10 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya

Seskab Teddy Hadiri Rakor: Satgas Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatra Dikebut

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com