• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Gelar Percontohan Desa Antikorupsi ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi’

Redaksi oleh Redaksi
7 Juni 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Peluncuran Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi mengangkat tema ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi’, kegiatan ini bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi dari level masyarakat desa.

Bertempat di Desa Pakatto, Kecamatan Bontromarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (7/6/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi dibuka dan diresmikan oleh Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si., dalam sambutannya Firli menyampaikan bahwa program Desa Antikorupsi merupakan upaya untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

“Desa menjadi salah satu indikator penting karena memiliki tanggung jawab mengelola dana desa yang jumlahnya sangat besar. Melalui kegiatan ini saya harap nantinya tidak ada lagi Kepala Desa yang terjerat korupsi,” kata Firli.

Kesan mendalam untuk launching di Desa Pakatto. Firli menyebut, Pakatto adalah potong padi, panen sedangkan Bontromarannu, itu indah. Sehingga hadirnya KPK di Desa Pakatto Kecamatan Bontromarannu dengan semangat memanen karya anak bangsa menuju negara bebas dari korupsi.

“Mudah-mudahan dari Desa Pakatto Bontomarannu tumbuh cinta, sumpah setia kita tidak melakukan korupsi, sehingga nanti kita dapat memanen peradaban dan budaya antikorupsi,” ungkap Firli.

Negara Indonesia yang diproklamirkan 17 Agustus 1945 oleh para pendiri bangsa, Niat dan kepentingan didirikan bangsa Indonesia hanya satu, diamanatkan dimandatkan dalam UUD ’45.

“Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” terangnya.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Skandal Pemalsuan Dokumen Pertambangan Sendawar Jaya

KPK, lanjut Firli, melakukan kajian-kajian untuk menghentikan segala praktik-praktik korupsi.

“KPK sangat konsen dan bekerja tidak pernah lelah untuk bangsa berbakti untuk negeri terbebas dari korupsi. Karena sesungguhnya praktek korupsi tidak hanya tindak pidana yang dirumuskan dalam UU, jauh lebih dari itu korupsi adalah tindak kejahatan yang luar biasa yang berdampak buruk pada kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Firli menjelaskan, Pemberantasan korupsi dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu: Pertama, Pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach); Kedua, Pendekatan pencegahan (preventiv approach); dan
Ketiga, Pendekatan penindakan (law enforcement approach).

“Dengan menyadari sepenuhnya bahwa pemberantasan korupsi ini adalah PR kita bersama, kami meyakini Indonesia bisa terbebas dari praktik korupsi. Seketika matahari terbit pastilah ada matahari terbenam, apabila semua individu anak bangsa mewujudkan komitmen untuk tidak melakukan tindak korupsi,” ujarnya.

Terakhir Filri mengatakan Bangsa Indonesia ditentukan oleh kita sendiri, jangan pernah menggantungkan masa depan kepada orang lain.

“Hanya dua pilihan, menjadi penonton, kedua menjadi pemain. Jadilah pelaku sejarah pemberantas korupsi. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrohim, hari ini tanggal 7 Juni 2022 pencanangan pembentukan percontohan desa antikoruspi ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi’, saya nyatakan dibuka,” Ketua KPK menutup sambutannya.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., menjelaskan, sejak 2015-2021 pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran sebesar Rp468,9 Triliun untuk dana desa di seluruh Indonesia.

Sayangnya, fakta di lapangan kemiskinan di desa masih terbilang sangat tinggi yakni mencapai 12,53% atau setara dengan 14,46 juta dari total penduduk Indonesia.

“Penggunaan alokasi dana desa masih jauh dari harapan untuk mengubah tatanan masyarakat desa mulai dari pembangunan yang komprehensif hingga menimbulkan suatu kebijakan yang bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Wawan.

Baca Juga  KPK Pastikan Usut Tuntas Formula E, SDR: Harus On The Track Agar Terang Benderang Panggil Anies, Kadispora dan Bank DKI

Wawan menyebut hal yang menghambat ialah adanya praktik korupsi oleh para aparat pemerintah desa ataupun kebocoran anggaran dana desa.

Berdasarkan data sepanjang 2015-2021 terdapat 601 kasus tindak pidana korupsi dengan jumlah tersangka sebanyak 686 orang.

“Catatan ini menunjukkan perilaku korupsi sudah merambah sampai tingkat desa yang notabene merupakan ujung tombak NKRI. Memprihatinkan dan harus ada upaya bersama melakukan pemberantasan korupsi secara signifikan, konsisten, dan berkesinambungan,” pesannya.

Sementara itu, Halim Iskandar menjelaskan pencegahan korupsi dana desa harus dilakukan sejak dini mulai dari proses perencanaan anggaran. Menurutnya, masyarakat desa harus lebih memahami tentang tanggung jawab yang diemban. Misalnya mengetahui hal yang boleh dilakukan atau tidak dalam pengelolaan dana desa tersebut.

Demikian halnya, Sri Mulyani mengatakan anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat merupakan bukti untuk terus membangun desa, membina, memberdayakan, dan meningkatkan kualitas masyarakatnya. Oleh karenanya, Sri melihat pentingnya pembangunan di level desa dari penggunaan dana desa ini. Sekaligus, dia berpesan agar pemanfaatan dana desa bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Pelaksanaan program Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2022 oleh KPK dimulai sejak Februari hingga November 2022. Tim telah melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Hasilnya, didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi.

Adapun, 10 desa antikorupsi tersebut yakni:
1.Desa Pakatto di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan;
2.Desa Kamang Hilla di Kabupaten Agam, Sumatera Barat;
3.Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran, Lampung;
4.Desa Mungguk di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat;
5.Desa Cibiru Wetan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat;
6.Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah;
7.Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur;
8.Desa Kutuh di Kabupaten Badung, Bali;
9.Desa Kumbang di Kabupaten Lombok Timur, NTB; serta
10.Desa Batusoko Barat di Kabupaten Ende, NTT.

Baca Juga  Gelar Diklat dengan Kejagung, KPK Optimalkan Penyimpanan Barang Rampasan untuk Pemulihan Aset

Tujuan dari kegiatan ini ialah untuk menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri; Menteri Desa PDDT, A. Halim Iskandar; Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana; Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman; Bupati Gowa Adnan Purichta; Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan; Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo.  Serta, hadir secara virtual Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Turut hadir dalam peluncuran ini para gubernur dari 9 desa antikorupsi lainnya, hadir langsung yaitu Gubernur Lampung Arinal Diunaidi; Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah; Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo; Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa; Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy; Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati.***

*SIARAN PERS/11/HM.01.04/KPK/56/06/2022
Biro Hubungan Masyarakat/Komisi Pemberantasan Korupsi

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi’Desa PakattoKetua KPK Firli BahuriKick Off Desa AntikorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiProvinsi Sulawesi Selatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jelang HUT Bhayangkara ke 76 Polres Garut Menggelar Bakti Kesehatan Polri Donor Darah

Post Selanjutnya

Menguji Loyalitas Menteri Jokowi

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Menguji Loyalitas Menteri Jokowi

Presiden Jokowi Lantik Kepala dan Wakil Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Periode 2022-2027

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.