• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Gelar Percontohan Desa Antikorupsi ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi’

Redaksi oleh Redaksi
7 Juni 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Peluncuran Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi mengangkat tema ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi’, kegiatan ini bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi dari level masyarakat desa.

Bertempat di Desa Pakatto, Kecamatan Bontromarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa (7/6/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi dibuka dan diresmikan oleh Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si., dalam sambutannya Firli menyampaikan bahwa program Desa Antikorupsi merupakan upaya untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

“Desa menjadi salah satu indikator penting karena memiliki tanggung jawab mengelola dana desa yang jumlahnya sangat besar. Melalui kegiatan ini saya harap nantinya tidak ada lagi Kepala Desa yang terjerat korupsi,” kata Firli.

Kesan mendalam untuk launching di Desa Pakatto. Firli menyebut, Pakatto adalah potong padi, panen sedangkan Bontromarannu, itu indah. Sehingga hadirnya KPK di Desa Pakatto Kecamatan Bontromarannu dengan semangat memanen karya anak bangsa menuju negara bebas dari korupsi.

“Mudah-mudahan dari Desa Pakatto Bontomarannu tumbuh cinta, sumpah setia kita tidak melakukan korupsi, sehingga nanti kita dapat memanen peradaban dan budaya antikorupsi,” ungkap Firli.

Negara Indonesia yang diproklamirkan 17 Agustus 1945 oleh para pendiri bangsa, Niat dan kepentingan didirikan bangsa Indonesia hanya satu, diamanatkan dimandatkan dalam UUD ’45.

“Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” terangnya.

Baca Juga  Jamin Hak Tersangka dalam Pemilu, KPK Fasilitasi Pencoblosan di Rutan KPK

KPK, lanjut Firli, melakukan kajian-kajian untuk menghentikan segala praktik-praktik korupsi.

“KPK sangat konsen dan bekerja tidak pernah lelah untuk bangsa berbakti untuk negeri terbebas dari korupsi. Karena sesungguhnya praktek korupsi tidak hanya tindak pidana yang dirumuskan dalam UU, jauh lebih dari itu korupsi adalah tindak kejahatan yang luar biasa yang berdampak buruk pada kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Firli menjelaskan, Pemberantasan korupsi dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu: Pertama, Pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach); Kedua, Pendekatan pencegahan (preventiv approach); dan
Ketiga, Pendekatan penindakan (law enforcement approach).

“Dengan menyadari sepenuhnya bahwa pemberantasan korupsi ini adalah PR kita bersama, kami meyakini Indonesia bisa terbebas dari praktik korupsi. Seketika matahari terbit pastilah ada matahari terbenam, apabila semua individu anak bangsa mewujudkan komitmen untuk tidak melakukan tindak korupsi,” ujarnya.

Terakhir Filri mengatakan Bangsa Indonesia ditentukan oleh kita sendiri, jangan pernah menggantungkan masa depan kepada orang lain.

“Hanya dua pilihan, menjadi penonton, kedua menjadi pemain. Jadilah pelaku sejarah pemberantas korupsi. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrohim, hari ini tanggal 7 Juni 2022 pencanangan pembentukan percontohan desa antikoruspi ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi’, saya nyatakan dibuka,” Ketua KPK menutup sambutannya.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., menjelaskan, sejak 2015-2021 pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran sebesar Rp468,9 Triliun untuk dana desa di seluruh Indonesia.

Sayangnya, fakta di lapangan kemiskinan di desa masih terbilang sangat tinggi yakni mencapai 12,53% atau setara dengan 14,46 juta dari total penduduk Indonesia.

“Penggunaan alokasi dana desa masih jauh dari harapan untuk mengubah tatanan masyarakat desa mulai dari pembangunan yang komprehensif hingga menimbulkan suatu kebijakan yang bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Wawan.

Baca Juga  KPK Tahan Tiga Ketua Pokja Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

Wawan menyebut hal yang menghambat ialah adanya praktik korupsi oleh para aparat pemerintah desa ataupun kebocoran anggaran dana desa.

Berdasarkan data sepanjang 2015-2021 terdapat 601 kasus tindak pidana korupsi dengan jumlah tersangka sebanyak 686 orang.

“Catatan ini menunjukkan perilaku korupsi sudah merambah sampai tingkat desa yang notabene merupakan ujung tombak NKRI. Memprihatinkan dan harus ada upaya bersama melakukan pemberantasan korupsi secara signifikan, konsisten, dan berkesinambungan,” pesannya.

Sementara itu, Halim Iskandar menjelaskan pencegahan korupsi dana desa harus dilakukan sejak dini mulai dari proses perencanaan anggaran. Menurutnya, masyarakat desa harus lebih memahami tentang tanggung jawab yang diemban. Misalnya mengetahui hal yang boleh dilakukan atau tidak dalam pengelolaan dana desa tersebut.

Demikian halnya, Sri Mulyani mengatakan anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat merupakan bukti untuk terus membangun desa, membina, memberdayakan, dan meningkatkan kualitas masyarakatnya. Oleh karenanya, Sri melihat pentingnya pembangunan di level desa dari penggunaan dana desa ini. Sekaligus, dia berpesan agar pemanfaatan dana desa bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Pelaksanaan program Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2022 oleh KPK dimulai sejak Februari hingga November 2022. Tim telah melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Hasilnya, didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi.

Adapun, 10 desa antikorupsi tersebut yakni:
1.Desa Pakatto di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan;
2.Desa Kamang Hilla di Kabupaten Agam, Sumatera Barat;
3.Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran, Lampung;
4.Desa Mungguk di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat;
5.Desa Cibiru Wetan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat;
6.Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah;
7.Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur;
8.Desa Kutuh di Kabupaten Badung, Bali;
9.Desa Kumbang di Kabupaten Lombok Timur, NTB; serta
10.Desa Batusoko Barat di Kabupaten Ende, NTT.

Baca Juga  Ali Fikri: Sekjen KPK Segera Tindak Lanjuti Putusan Pelanggaran Etik di Rutan

Tujuan dari kegiatan ini ialah untuk menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri; Menteri Desa PDDT, A. Halim Iskandar; Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana; Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman; Bupati Gowa Adnan Purichta; Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan; Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo.  Serta, hadir secara virtual Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Turut hadir dalam peluncuran ini para gubernur dari 9 desa antikorupsi lainnya, hadir langsung yaitu Gubernur Lampung Arinal Diunaidi; Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah; Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo; Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa; Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy; Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati.***

*SIARAN PERS/11/HM.01.04/KPK/56/06/2022
Biro Hubungan Masyarakat/Komisi Pemberantasan Korupsi

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi’Desa PakattoKetua KPK Firli BahuriKick Off Desa AntikorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiProvinsi Sulawesi Selatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jelang HUT Bhayangkara ke 76 Polres Garut Menggelar Bakti Kesehatan Polri Donor Darah

Post Selanjutnya

Menguji Loyalitas Menteri Jokowi

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Post Selanjutnya

Menguji Loyalitas Menteri Jokowi

Presiden Jokowi Lantik Kepala dan Wakil Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Periode 2022-2027

Discussion about this post

KabarTerbaru

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com