• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Tata Kelola Ekspor-Impor Komoditas

Redaksi oleh Redaksi
31 Mei 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendampingi Lembaga National Single Window (LNSW) dalam mewujudkan tata kelola ekspor-impor yang transparan, proses bisnis yang sederhana, serta layanan yang terintegrasi.

Pendampingan ini sebagai upaya untuk memimalisasi titik-titik rawan korupsi pada pelaksanaan ekspor-impor di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal tersebut disampaikan Pimpinan KPK, Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., dalam Talkshow Neraca Komoditas bertajuk “Sinergi Wujudkan Indonesia Maju 2045” yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Senin 30 Mei 2022.

RelatedPosts

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

“Lembaga National Single Window merupakan derivasi dari kebijakan pemerintah menarik investor dan menggenjot pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui kegiatan ekspor-impor yang transparan dan proses bisnis yang sederhana serta layanan terintegrasi,” kata Ghufron dikutip Selasa (31/5/2022).

Menurutnya, permasalahan dalam tata niaga ekspor-impor yang tidak transparan dalam memberikan izin, rentan terjadi penyalahgunaan wewenang hingga suap-menyuap yang akan merugikan pelaku usaha.

“Butuh transparansi dalam pemberian izin ekspor-impor untuk memberikan kepastian, baik kepada produsen, pelaku perdagangan maupun negara,” ujar Ghufron.

Ghufron menerangkan bahwa proses bisnis perizinan ekspor-impor masih dilakukan secara terkotak-kotak, terpisah, dan tersebar di masing-masing Kementerian/Lembaga terkait. Sehingga data komoditas tidak clear dan berakibat terjadinya tindak pidana korupsi.

“Catatan KPK 2013 ada suap impor daging, lalu 2016 ada di sektor gula supaya dapat impor. Lalu 2017 mengubah regulasi di sektor kesehatan dan peternakan, itu melibatkan suap didalamnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK, KPK bersama Kementerian Perekonomian, LSNW, serta Kementerian/Lembaga terkait tengah berupaya melakukan perbaikan tata kelola ekspor-impor di Indonesia.

Baca Juga  Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

Upaya itu diwujudkan dengan membangun sistem nasional data dan informasi ekspor-impor yang disebut Sistem Nasional Neraca Komoditas. Sehingga, sistem tersebut dapat dimanfaatkan oleh semua pihak sebagai sarana untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan ekspor-impor. Hingga tidak ada lagi celah bagi pejabat pemerintah maupun pihak swasta untuk melakukan korupsi

Adanya Neraca Komoditas, menurut Ghufron, memiliki 3 fungsi utama, yaitu sebagai dasar penerbitan persetujuan impor ataupun persetujuan ekspor, sebagai acuan data produksi dan konsumsi nasional, serta sebagai acuan untuk pengembangan industri nasional.

“Neraca Komoditas ini harapannya memberikan kepastian. Sehingga diketahui berapa kebutuhan masyarakat Indonesia atas komoditas tertentu, dan berapa tingkat produksi lokal. Sehingga pelaksanaan impor jelas alasannya. Jangan sampai impor dilakukan saat panen raya berlangsung,” ujar Ghufron.

Lebih lanjut, sampai awal 2022, melalui pengawalan KPK, telah terbit Perpres Neraca Komoditas. Di dalamnya terdapat kesepakatan elemen data ekspor-impor untuk 4 komoditas yaitu beras, gula, daging dan garam.

“Satu hal yang masih perlu terus dikawal berdasarkan laporan Stranas PK periode lalu adalah implementasi sistem di Kementerian/Lembaga lain yang belum siap. Kemudian dokumen protokol penyampaian dan pertukaran data serta skema insentif dan disinsentif,” ujar Ghufron.

Hadir juga dalam kegiatan ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D; serta Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Dr. Pahala Nainggolan, Ak; Kepala LNSW Agus Rofiudin, S.Kom., M.M; Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ir. Dody Widodo, M.Si; Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. SE., ME; dan Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Dr. Suryadi Sasmita.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan, data neraca komoditas akan menjadi referensi tunggal pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor kepada para pelaku usaha.

Baca Juga  Sri Mulyani Ungkap Pemikiran dan Prinsip RA Kartini sebagai Landasan Menuju Ekonomi Inklusif

“Tak perlu lagi ada rekomendasi teknis dari kementerian/lembaga terkait proses ekspor, dan ini lebih sederhana mencegah terjadinya abuse yang berpotensi menciptakan pelanggaran dan korupsi,” kata Sri Mulyani.

Dengan demikian, Sri menjelaskan, informasi ekspor-impor yang tersedia di berbagai kementerian/lembaga akan terintegrasi. Sehingga pelaku usaha juga bisa lebih akurat, tepat waktu, dan efisien dalam merencanakan kegiatan usahanya mulai dari pengajuan izin hingga perencanaan impor maupun ekspor dan mendapat kepastian dari sisi administrasi.

“Pelaku usaha bisa memonitoring progress sehingga transparansi dan efisiensi bisa meningkat. Ini akan menimbulkan kepercayaan yang tinggi untuk dunia usaha,” ujar Sri.

Kegiatan Talkshow Neraca Komoditas merupakan bagian dari rangkaian LSNW Festival 2022 dari 30 Mei sampai 3 Juni 2022. LNSW Festival 2022 yang diselenggarakan oleh LNSW Kementerian Keuangan ini menggelar olimpiade single window, reels contest, talkshow, hingga coaching clinic. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat serta pemangku kepentingan dalam melakukan ekspor-impor di Indonesia.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPKKadin IndonesiaKementerian Koordinator Bidang PerekonomianKementerian PerindustrianMenteri Keuangan Sri Mulyani IndrawatiPencegahan Korupsi Tata Kelola Ekspor-Impor KomoditasSinergi Wujudkan Indonesia Maju 2045Talkshow Neraca Komoditas
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Penyisihan Kompetisi Liga Desa Piala Tiga Pilar 2022 Segera Berakhir

Post Selanjutnya

Hari Purwanto: “ICW Rajin Serang Firli, Apakah ICW LSM Plat Merah?”

RelatedPosts

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

24 Juni 2026

Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

24 Juni 2026
Post Selanjutnya

Hari Purwanto: "ICW Rajin Serang Firli, Apakah ICW LSM Plat Merah?"

Abah Anton: ‘PEKAT IB BANTEN Berkomitmen Terdepan Bela NKRI dan Pancasila’

Discussion about this post

KabarTerbaru

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

24 Juni 2026

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

24 Juni 2026

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

24 Juni 2026

Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

24 Juni 2026

Ancaman Kelesuan Ekonomi di Akar Rumput Akibat Jeda Program Makan Bergizi

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com