• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pembangunan IKN

Rencana Skema Pendanaan Ibu Kota Nusantara

Redaksi oleh Redaksi
5 April 2022
di IKN, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Ibu Kota Negara akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai visi Indonesia 2045. Dibangun dengan identitas nasional, IKN Nusantara akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia.

Pemerintah tengah menyiapkan skema pendanaan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, pada tahap awal pembangunan infrastruktur dasar seperti istana negara hingga gedung MPR/DPR RI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Disebutkan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 466 hingga seluruhnya terbangun hingga 2045 mendatang.

RelatedPosts

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

Adapun, skema pendanaan tersebut diantaranya;

Pertama, dari dana APBN dengan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan.

Kedua, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU, dengan beberapa skema yakni KPBU tarif (user payment), dan KPBU avial (availability payment).

Ketiga, partisipasi badan usaha yang seluruh atau Sebagian modalnya dimiliki negara termasuk Badan usaha Milik Negara/BUMN.

Keempat, swasta murni, dengan menerapkan investasi murni dari swasta yang dapat diberikan insentif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kelima, skema dukungan pendanaan atau pembiayaan internasional. Dukungan pendanaan ini merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana antara lain dari bilateral/Lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pembangunan IKN yang hijau dan cerdas. Serta melalui hibah dan/atau pemberian dana talangan.

Keenam, pendanaan lainnya atau creative financing misalnya; crowd funding dan dana dari filantropi.

Sumber-sumber pembiayaan itu nantinya akan mendanai beberapa komponen pembangunan yang harus dilakukan ketika memindahkan ibu kota.

Baca Juga  Jajaki Peluang Manufaktur dan Teknologi, Menteri Budi Arie: Presiden Tawari Apple Investasi Smart City di IKN

Juni 2019 silam, dalam acara “Dialog Nasional II: Menuju Ibu Kota Masa Depan: Smart, Green and Beautiful”, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memaparkan, Pemindahan Ibu Kota Negara diperkirakan akan menghabiskan sejumlah  466 Triliyun Rupiah.

Sumber pendanaan paling banyak itu dilakukan melalui skema KPBU. Dari total estimasi ongkos pemindahan IKN sebesar Rp 466 triliun, sebanyak Rp 340 triliun diantaranya direncanakan ditutup dari skema KPBU. Adapun dana yang tersedia di APBN Rp 30,6 triliun. Sementara dana yang ada di swasta diestimasikan mencapai Rp 95 triliun.

Pendanaan pembangunan infrastruktur tersebut terbagi atas;

  •  fungsi utama, meliputi: gedung legislatif, eksekutif, yudikatif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/POLRI),
  • fungsi pendukung, meliputi: rumah dinas, sarana Pendidikan, sarana kesehatan, dan lembaga pemasyarakatan), dan
  • fungsi penunjang, meliputi: sarana prasarana dan RTH, serta pengadaan lahan.
Berikut merupakan diagram alokasi biaya proyek IKN:
Skema pembiayaan pembangunan ibu kota baru/bapenas

Estimasi tersebut belum termasuk biaya lain terkait pemindahan Ibu Kota Negara, seperti biaya operasional pemerintahan selama masa konstruksi dan biaya operasional pemerintahan selama masa transisi.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Cipta Karya disebutkan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur kawasan IKN tahun 2020 hingga 2024 diperkirakan mencapai Rp. 256 triliun.

Dengan rincian Rp. 0,9 triliun di tahun 2020, Rp. 51,7 triliun di tahun 2021, Rp. 76,9 triliun di tahun 2022, Rp. 98,2 triliun di tahun 2023, dan Rp. 28,8 triliun di tahun 2024.

Seperti diketahui, sejak Pandemi Covid-19 APBN difokuskan untuk penanganan Pandemi hingga pemulihan ekonomi. Hal ini akan berdampak pada skema pendanaan yang direncanakan bersumber pada APBN. Oleh karena itu, diperlukan sumber pembiayaan alternatif guna mem-back-up skema pembiayaan dari Pemerintah.

Baca Juga  BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika
Berbagai skema dapat diaplikasikan sebagai alternatif, antara lain:

–PINA: Pembiayaan Infrastruktur Non-Anggaran merupakan alternatif pendanaan melalui penggalangan sumber pembiayaan alternatif untuk berkontribusi dalam pembiayaan proyek-proyek strategis nasional yang membutuhkan modal besar, tetapi dinilai baik secara ekonomi dan menguntungkan secara finansial. Perbedaan PINA dengan KPBU adalah di skema ini tidak melibatkan APBN.

– Penyewaan BMN: Pemindahan Ibu Kota Negara berarti segala kegiatan administrasi pemerintahan pindah dari yang berpusat di Jakarta ke ibu kota baru. Hal ini menyebabkan beberapa barang milik negara yang ada di Jakarta tidak lagi dipergunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan negara.

Penyewaan BMN diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/PMK.06/2012, dalam PMK tersebut dijelaskan bahwa sewa pemanfaatan BMN boleh dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku. Penyewaan BMN dilakukan oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai.

– SWF: Sovereign Wealth Fund atau dana abadi adalah lembaga finansial yang dimiliki negara untuk mengatur dana publik dan investasi ke aset yang lebih luas. Dana abadi berasal dari kelebihan kekayaan di negara yaitu sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (minyak, gas, mineral, dsb.) dan aset keuangan yang diinvestasikan (saham, obligasi, logam mulia, dan instrumen lain).***

*Sumber: bappenas.go.id

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BappenasIKN NusantaraJAGA IKNskema pendanaan IKN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sudah Menjadi Prioritas Sejak Jadi Menko PMK, Puan Punya Momentum Sahkan RUU TPKS

Post Selanjutnya

KPK Berharap Angelina Sondakh Berani Ungkap Dalang Mega Korupsi Hambalang

RelatedPosts

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

20 Januari 2026
Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

20 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026).

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Digiring ke Jakarta

19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Dok. Kabariku.com)

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

19 Januari 2026
Post Selanjutnya

KPK Berharap Angelina Sondakh Berani Ungkap Dalang Mega Korupsi Hambalang

Terkait Dukungan APDESI 'Jokowi Tiga Periode', SIAGA '98 Menjawab Pernyataan Mendagri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Perlindungan Hukum Wartawan Instrumen Konstitusional Bukan Keistimewaan, Ini Penjelasan MK

20 Januari 2026
Foto ilustrasi (istimewa)

Dituding Penipuan, Nancy Fidelia Ungkap Fakta: “Saya Justru Korban Sengketa Aset”

20 Januari 2026
Reses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi

Reses Wakil Ketua DPRD Garut, Pelaku Usaha Papandayan Dorong Pembangunan Terminal Wisata

20 Januari 2026
Warga Sukatani Sampaikan Aspirasi Pendidikan, Infrastruktur, dan UMKM Saat Reses DPRD Garut

Reses DPRD Garut di Sukatani, Warga Sampaikan Aspirasi Pendidikan dan Infrastruktur

20 Januari 2026
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

20 Januari 2026
Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

20 Januari 2026
Yudisium PPG 2025

Mahasiswa Lulusan PPG Daljab Universitas Mathlaul Anwar Resah Menantikan Ijazah

19 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Inggris dan Swiss untuk menghadiri sejumlah pertemuan, pada Minggu, 18 Januari 2026. (dok BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris-Swiss, Seskab Teddy: Perkuat Kemitraan dan Diplomasi di WEF Davos

19 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com