• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kampung Tangguh Ideologi se-Indonesia Harus Segera Dibentuk Cegah Teroris Rekrut Anak-Anak

Redaksi oleh Redaksi
8 April 2022
di News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, meminta Datasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri membentuk Kampung Tangguh Ideologi dalam rangka mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan terkecil, seperti tingkat RT dan RW.

Menurut Habib Syakur, dengan disegerakannya pembentukan Kampung Tangguh Ideologi di seluruh Indonesia, akan membatasi pergerakan kelompok radikal.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Harus disegerakan membentuk Kampung Tangguh Ideologi pancasila, itu harus ada kerja sama, dan presiden harus mencanangkan itu,” kata Habib Syakur di Jakarta. Jum’at (8/4/2022).

RelatedPosts

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

Habib Syakur melanjutkan, pembentukan Kampung Tangguh Ideologi ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Densus 88, namun harus melibatkan lintas Kementerian/Lembaga negara, termasuk para Kepala Daerah se-Indonesia.

“Nantinya, di daerah, dibentuk Tim Gugus Tugas yang akan menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat,” terang Habib Syakur.

Tim Gugus Tugas juga, ditrgaskan Habib Syakur, akan melakukan pengawasan melekat untuk mencegah tindak pidana radikalisme dan intoleran dengan pembinaan kepada bermasyarakat, mulai dari tingkat pedesaan.

“Pemerintah harus membentuk Gugus Tugas Khusus, saya dengar BNPT sudah membentuk itu, tapi harus ada kelompok kerja yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga negara, dan melibatkan TNI-Polri,” ujarnya.

Pengamat yang kosern pada isu radikalisme dan terorisme ini berpandangan, intensitas kinerja Densus 88 Antiteror Polri yang telah berhasil menangkap 56 pelaku pidana terorisme dalam kurun waktu 3 terakhir, membuktikan bahwa permasalahan terorisme dan radikalisme di Indonesia cukup mengkhawatirkan dan tidak bisa dianggap remeh.

Baca Juga  Berhasil Tangkap 364 Terduga Teroris Selama 2021, Habib Syakur: "BNPT Jangan Buru-Buru Berpuas Diri"

Lebih-lebih beberapa waktu lalu, ketika Densus 88 menangkap 16 tersangka tindak pidana terorisme di Sumatera Barat, terungkap bahwa mereka sering merekrut anak di bawah umur dan generasi milenial.

“Kita harus berpikir secara praktis. Pengawasan itu harus dimulai dari adanya gerakan pemerintah pusat untuk megawal rakyat Indonesia dalam mencegah pengaruh radikalisme dan intoleran, kalau tidak dikawal berujung pada tindak pidana terorisme,” tutur Habis Syakur.

“Apalagi anak-anak yang sangat rentan. Anak-anak itu sudah pasti ikut bapaknya, kalau bapaknya beraliran radikalisme sudah pasti ikut,” tegasnya.

Jika pemerintah sudah membentuk Tim Gugus Tugas se-Indonesia, kemudian perlu juga membuat penilaian penghargaan untuk Kabupaten/Kota yang dipandang layak mendapat penghargaan Kota/Kabupaten Toleransi.

“Jadi penilaian itu menjadi satu acuan strategis bentuk kepuasaan masyarakat akan kenyamanan hidup suatu kota tertentu. Jadi tidak dibatasi dengan adanya intimidasi dari kelompok-kelompok yang mempergunakan politik identitas,” tukasnya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Densus 88 AntiterorGerakan Nurani KebangsaanHabib Syakur Ali Mahdi Al HamidKampung Tangguh Ideologi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bah Eming, Tokoh Perlawanan Subang yang Ditemukan

Post Selanjutnya

Mantan Sekda Garut H. Iman Ali Rahman Menjadi Pengurus DPD Partai Golkar Jawa Barat

RelatedPosts

Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026
Post Selanjutnya

Mantan Sekda Garut H. Iman Ali Rahman Menjadi Pengurus DPD Partai Golkar Jawa Barat

Seruan Aksi Cipayung Garut di Depan Gedung DPRD Sampaikan Ketidaksetujuan Kebijakan Pemerintah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Reses DPRD Garut, Yuda Berikan Pelayanan Publik Langsung untuk Warga, Sekaligus Serap Aspirasi

18 Mei 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com