• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Bidik Kehutanan Sebagai Prioritas Pemberantasan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
28 November 2020
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Hsn/Kabariku)

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Hsn/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadikan kehutanan sebagai salah satu fokus sektor yang menjadi program prioritas pemberantasan korupsi sejak 2010.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sektor kehutanan dipilih karena pertimbangan strategis, yaitu besarnya nilai kerugian negara, aktor yang diduga terlibat dan dampaknya bagi masyarakat luas. Fokus pemberantasan korupsi di sektor kehutanan dilakukan pada bidang penindakan dan pencegahan,”jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam siaran pers KPK yang dilihat Kabariku, Sabtu (28/11/2020).

RelatedPosts

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Ditambahkannya, Indonesia merupakan negara yang dikarunia total luas kawasan hutan mencapai 120 juta hektare. Artinya, hampir 70 persen wilayah darat Indonesia adalah kawasan hutan. Namun, akibat tekanan populasi penduduk, pertumbuhan ekonomi, membuat sisa wilayah darat non-kawasan hutan tidak cukup mengakomodasi kebutuhan sektor-sektor.

“Kondisi ini turut diperparah dengan tumpang tindihnya berbagai kepentingan atas kawasan kehutanan dengan sektor-sektor non-kehutanan. Sengketa lahan/kawasan menjadi fenomena yang terus berulang dari tahun ke tahun,” ujar Marwata.

Ia mengungkapkan, kondisi saat ini menunjukkan praktik penguasaan hutan yang ada justru melupakan bahwa hutan seharusnya sebagai bagian dan membentuk sistem hidup bangsa Indonesia. Ketimpangan pengelolaan dan watak kebijakan sumber daya alam yang otoriter, kelemahan dalam tata kelola, dan ketidak-pastian hukum berkelindan dengan salah satu musuh bangsa terbesar abad ini, yaitu korupsi. Berbagai permasalahan yang terjadi dan terpapar saat ini seolah memberikan hipotesis bahwa Pasal 33 UUD 1945 ini telah dikorupsi.

“Penguasaan ratusan juta hektar luas kawasan hutan, belum sepenuhnya manfaat hutan dapat menjadi jalan kemakmuran bangsa dengan cara yang adil dan bermartabat. Dari total 41,69 juta hektar lahan hutan yang dikelola, hanya 1 persen yang diberikan kepada skala kecil dan masyarakat adat,” kata Alex.

Baca Juga  KPK Teken MoU dengan Dewan Masjid Indonesia untuk Bangun Budaya Antikorupsi

KPK bersama U4 Anti-Corruption Resource Centre, lanjutnya, dengan dukungan Pemerintah Norwegia dan Pemerintah Republik Federal Jerman yang diimplementasikan oleh Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ GmbH), melakukan kerja sama yang dimulai sejak tahun 2019 dalam sebuah proyek yang dinamakan C-Files (Corruption Files). C-Files bertujuan untuk mendukung upaya pemberantasan yang ada di Indonesia dengan menyediakan alat untuk menginformasikan pendekatan berbasis bukti.

Marwata membeberkan, salah satu cara yang digunakan dalam kajian ini adalah dengan menggunakan kasus yang sudah selesai dan analisis korupsi yang ada di sektor kehutanan sebagai percontohan.

“Selain itu kajian ini juga mengeksplorasi kelayakan penggalian data yang lebih komprehensif dari kasus yang diselesaikan KPK untuk tujuan kebijakan di masa depan,” paparnya.

Menurutnya, kerja sama KPK dan U4 Anti-Corruption Resource Centre telah menghasilkan tiga kajian. Pertama, Kajian literatur internasional: Mendorong Pendekatan Sensitif Gender untuk Memberantas Korupsi di Sektor Kehutanan. Kedua, Jaringan korupsi di sektor kehutanan Indonesia Politik dan pulp di Pelalawan, Riau. Kemudian yang ketiga adalah Penanganan Kasus Korupsi Kehutanan di Indonesia: Pembelajaran dari Proses Penuntutan oleh KPK. Semua kajian ini telah rampung dan bisa diakses di situs U4 Anti-Corruption Resource Centre www.u4.no.

KPK dan U4 Anticorruption Resource Centre telah meluncurkan tiga hasil kajian tersebut melalui akun Youtube KPK RI pada 16 November lalu. pukul 14.00 WIB. Dari kajian Kajian literatur internasional: Mendorong Pendekatan Sensitif Gender untuk Memberantas Korupsi di Sektor Kehutanan, Monica Kirya dari U4 memaparkan hasil analisis dari dimensi internasional terkait korupsi, gender dan sektor kehutanan. Inisiatif anti-korupsi di sektor kehutanan sering mengabaikan gender, sementara upaya mengintegrasikan aspek gender ke dalam kegiatan kehutanan tidak selalu memandang korupsi sebagai hambatan utama konservasi hutan dan kesetaraan gender.

Baca Juga  Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayani Hadir di KPK, Diperiksa Terkait Kasus Google Cloud

Dari studi tentang Jaringan korupsi di sektor kehutanan Indonesia Politik dan pulp di Pelalawan, Riau, Jacqui Baker akan memaparkan tentang analisis jaringan sosial (SNA) sebagai alat yang bermanfaat dalam memerangi korupsi kehutanan. Analisis ini menyoroti bagaimana jaringan korupsi bekerja dan mengungkap pola dan aktor yang kerap tersembunyi.

Dari studi tentang Penanganan Kasus Korupsi Kehutanan di Indonesia: Pembelajaran dari Proses Penuntutan oleh KPK, Sofie Schuette akan memaparkan tentang KPK yang berhasil mengadili lebih dari 600 terdakwa kasus korupsi sejak 2004, tetapi hanya sekitar 5 persen terdakwa dituntut atas pelanggaran yang berkaitan dengan sektor kehutanan. Pemerintah telah memprakarsai berbagai kebijakan pencegahan untuk mengurangi cepatnya deforestasi dan melestarikan alokasi dan penggunaan lahan yang berkelanjutan. Namun penuntutan terhadap koruptor telah gagal mendakwa perusahaan yang terlibat dan menyita semua hasil korupsi. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Alexander MarwataKehutananKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Geledah Gedung KKP dari Malam hingga Dinihari, Sejumlah Uang Diamankan

Post Selanjutnya

Presiden Kembali Bubarkan 10 Lembaga Negara, Berikut Daftarnya

RelatedPosts

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju orange tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 Maret 2026
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tengah menggelar sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA dan KY Pecat Dua Hakim Karena Perselingkuhan

4 Maret 2026

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

4 Maret 2026
Bus pariwisata membawa rombongan sekitar 11 orang yang terjaring OTT Bupati Pekalongan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Boyong 11 Orang ke Jakarta Terkait OTT Bupati Pekalongan

3 Maret 2026
Post Selanjutnya
Presiden RI Joko Widodo. (*)

Presiden Kembali Bubarkan 10 Lembaga Negara, Berikut Daftarnya

Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj. (*)

Semoga Lekas Sembuh, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Dirawat di RS Akibat Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pastikan MBG 3B Tersalurkan Optimal, Menteri Wihaji Temui Ratusan TPK di Cianjur

5 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring langsung terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah Garut bagian selatan Diskominfo Kab. Garut

Pemkab Garut Kaji Dua Opsi Jalur Penghubung Selatan, Usulkan Dukungan ke Pemerintah Pusat

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026
Gelandang Persib Mack Klok

Marc Klok Minta PERSIB Bangkit dan Fokus Laga Berikutnya Melawan Persik

5 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Tegaskan Siap Terus Berperang

5 Maret 2026

Menlu Sugiono Temui Dubes Iran, Sampaikan Pesan Resmi Presiden Prabowo

5 Maret 2026

Dari Dekonstruksi ke Rekonstruksi: Jika Rocky Gerung Masuk Pemerintahan Prabowo Subianto

4 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju orange tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com