Menembus Pasar Modern Melalui Sertifikasi PIRT dan Label Halal

Anggota Koperasi Lestari Kota Bekasi mengikuti sosialisasi dan pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi P-IRT dan Halal, Rabu (

KABARIKU – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bekasi, H. Abdilah, menginginkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah dapat meningkatkan pemasaran produk lokal.

“Koperasi ini merupakan ujung tombak yang menjadi roda perekomian penentuan kesejahteraan masyarakat, produk lokal harus dapat bersaing karena itulah penting pelatihan sertifikasi P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan Label Halal ini,” katanya pada pembukaan acara bertajuk Pelatihan Sertifikasi P-IRT dan Label Halal untuk Menembus Pasar Modern di D’Kampung Resto, Gn Putri, Bogor, Rabu (23/10/2019) yang diselenggarakan oleh Koperasi Selera (Sejahtera Lestari Rahardja) dan Public Interest Research & Advocacy Center (PIRAC) dengan dukungan Nama Foundation.

Ia menambahkan, salah satu cara untuk memiliki daya saing produk pelaku UMKM di Bekasi adalah legalitas produk yang dihasilkan, utamanya untuk pangan, dengan memegang izin P-IRT yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan juga sertifikasi halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), termasuk di dalamnya BBPOM.

“Bila produk anggota Koperasi Selera ini sudah tersertifikasi P-IRT dan Halal maka kita bisa membuat corner atau gerai produk sendiri, dijual secara langsung sendiri baik melalui online atau offline, tidak lagi bergantung dengan retail, karena seringkali UMKM inilah yang memodali pengusaha besar seperti retail,” ujar Hj Ir. Osmena Gunawan dari LPPOM MUI yang menjadi salah satu nara sumber pelatihan ini.

Pelatihan yang diikuti oleh 40 orang anggota dari Koperasi Selera ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi industri P-IRT .

“Pelatihan ini dimaksud untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi ke anggota koperasi untuk dapat mengelola dan mengolah industri rumah tangga nnya sesuai dengan standar baku. Diharapkan ke depan semua anggota koperasi selera yang merupakan koperasi produsen ini memiliki sertifikasi PIRT dan label halal, sehingga produknya dapat diterima dan bersaing di pasar modern terutama muslim milenial” ujar Nor Hiqmah dari PIRAC dalam sambutan pembukaan pelatihan.

Pelatihan ini selain menghadirkan nara sumber dari LPPOM MUI, juga menghadirkan nara sumber dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi yaitu A. Rudi Hartono dan Agung Kurniawan, Apt. (Ref)

Tinggalkan Balasan