KABARIKU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kerjasama untuk mencegah dan mengawasi tindak pidana korupsi, terutama untuk mengawasi dana pusat yang ditransfer ke daerah.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan, tahun 2020 dana pusat yang ditransfer ke daerah besarannya mencapai Rp 800 triliun. Agar tepat sasaran maka pihaknya bersama KPK akan melakukan pengawasan dan pembinaan sehingga dana tersebut tepat sasaran sesuai kebutuhan rakyat.
“Anggaran sebesar Rp 800 triliun tersebut ditranfer ke provinsi dan kabupaten/kota,” kata Tito usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Menurut Tito, KPK banyak memberikan masukan terkait pengelolaan anggaran di Pemda, terutama terkait perencanaan, dana desa, manajemen aset dan yang lainnya.
“Ini akan menjadi bahan rencana aksi di tahun 2020,” paparnya.
Oleh karena itu, tambah Tito, pada bulan Desember pihaknya akan mengundang seluruh kepala daerah terkait pengawasan anggaran tersebut.
“Selain itu pertemuan dengan para kepala daerah juga untuk mengharmonisasikan kegiatan Pemda dengan Program Prioritas Presiden Joko Widodo,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengungkapkan, dalam kerjasama dengan Kemendagri, KPK akan mendampingi pemerintah daerah agar pemda bisa menjabarkan visi-misi Presiden Joko Widodo.
“Bapak Presiden memfokuskan lima hal, di antaranya infrastruktur, SDM, dan investasi. Itu yang akan menjadi fokus kita,” katanya. (Ref)