Iwa Karniwa
KABARIKU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Guntur, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Iwa ditetapkan jadi tersangka dalam kasus suap pengurusan izin Meikarta di Kabupaten Bekasi sejak Senin (29/7/2019). Sejak sekitar pukul 10.00, Iwa menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya di KPK. Kemudian sekitar pukul 17.30, ia keluar dari KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Iwa akan ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari.
“Penahanan terhadap yang bersangkutan terkait kasus suap pengurusan izin Meikarta,” katanya.
Kepada para wartawan yang sejak siang menunggunya, Iwa mengatakan, ia sudah mendapatkan pemeriksaan oleh penyidik.
“Dan sesuai pernyataan saya beberapa waktu lalu, saya siap membantu dan mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” ungkapnya. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post