• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Warga Kepulauan Talaud Desak Mendagri Batalkan Keputusan Pelantikan Bupati

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukum, menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/8/2020).

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukum, menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin (31/8/2020).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sejumlah warga Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukum, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Senin (31/8/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan membentangkan beberapa spanduk, mereka mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya pembatalan SK pelantikan dr. Elly E. Lasut dan Moktar A. Paparaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud.

RelatedPosts

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Para pengunjuk rasa menyatakan, SK pelantikan tersebut cacat hukum karena dr. Elly telah menjabat Bupati Kepulauan Talaud selama dua periode, yakni periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Korlap aksi Mardianto Bungangu mengatakan, Kabupaten Kepulauan Talaud, merupakan daerah perbatasan dan menjadi muka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sebagai daerah terdepan NKRI, seharusnya Kabupaten Kepulauan Talaud diperhatikan secara serius termasuk dalam pelaksanaan penegakan supremasi hukum. Namun hal ini tidak terlihat pada Pemilu Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Talaud, di mana penegakan hukum masih dijalankan dengan setengah hati dan penuh trik intrik politik,” katanya kepada wartawan di sela aksi.

Mardianto menambahkan, masyarakat Kepulauan Talaud merasa kecewa dengan keputusan Mendagri yang melantik dr. Elly E. Lasut dan Moktar A. Paparaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud sebab dr. Elly E. Lasut telah dua periode memerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam aksinya, Mardianto mengajukan tiga tuntutan kepada Mendagri, yaitu:

Pertama, melaksanakan eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor:584K/TUN/2019 tertanggal 6 Desember 2019;
Kedua, menuntut Mendagri untuk segera mencabut SK Pelantikan karena bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945, Undang-Undang dan putusan pengadilan tingkat kasasi Mahkamah Agung Nomor: 584K/TUN/2019;
Ketiga, memberikan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan mal administrasi tata kelola pemerintahan di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Aktivis 98 Simson Simanjuntak Desak KPK Usut Kemungkinan Dugaan Korupsi Dana Formula E DKI Jakarta

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga sebagai Bupati-Wakil Bupati Kepulauan Talaud pada Rabu (26/2/2020). Pasangan ini memenangkan Pilkada Kepulauan Talaud 2018.

Menurut jadwal, sebenarnya, pelantikan pasangan Elly-Moktar digelar pada 21 Juli 2019, berdasarkan akhir masa jabatan Bupati Talaud sebelumnya yakni Sri Wahyumi Manalip. Namun kemudian pelantikannya berlarut-larut akibat polemik masa jabatan Elly. Ada yang menafsirkan Elly telah menjabat Bupati Kepulauan Talaud dua periode, ada yang menafsirkan satu periode. Bahkan MA menerbitkan putusan Nomor:584K/TUN/2019 tertanggal 6 Desember 2019 agar Mendagri membatalkan pelantikan.

Sementara tafsiran satu periode karena di periode kedua (2009-2014), Elly diberhentikan dari jabatannya sebagai bupati. Pemberhentian Elly dilakukan pada tahun 2011.

“Pemberhentian itu inkrah. Sehingga antara pelantikan sampai dengan adanya keputusan inkrah baru 2 tahun 1 bulan. Semua hak-hak protokoler dicabut pada Agustus 2011, sudah tidak terima gaji dan tunjangan. Dan itu dibuktikan dengan surat keterangan penghentian pembayaran dari simda daerah,” jelas Elly kepada wartawan beberapa waktu sebelum pelantikan pada Januari 2020. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Masyarakat Talaud Pro Supremasi Hukumdr. Elly E. LasutKepulauan Talaud
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kini Kemenpan RB Banyak Terima Laporan ASN Wanita Bersuami Lebih Dari Satu

Post Selanjutnya

PAN Pecah, Amin Rais Godok Pendirian PAN Reformasi

RelatedPosts

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Post Selanjutnya
Amin Rais. (*)

PAN Pecah, Amin Rais Godok Pendirian PAN Reformasi

Men-PAN RB Tjahjo Kumolo. (*)

Tahun 2021 Pemerintah Buka Penerimaan 1 Juta Guru

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.