• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Nagekeo dan Kapolda NTT Atas Pelanggaran HAM di Waduk Lambo Mbay di Kabupaten Nagekeo

Redaksi oleh Redaksi
30 Mei 2022
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) menilai Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan aparat Kepolisian dalam pembangunan waduk Wadas di Purworejo dengan melakukan penangkapan, penahanan dan penyiksaan ke sejumlah warga terulang di Waduk Lambo Mbay di Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Sikapi peristiwa tersebut, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan tim untuk memeriksa aparat dan mencopot Kapolres Nagekeo dan Kapolda NTT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahkan, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan terbukti melanggar HAM harus diproses melalui sidang etik dan hukum pidana.

RelatedPosts

JAM-Intel Dorong Pengawalan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Bangka Belitung

Gibran Siap Ditugaskan di Papua, Yusril Luruskan soal Isu Kantor Wapres

Diplomat Muda Arya Daru Dimakamkan di Bantul, Polisi Selidiki Sidik Jari di Lakban dan Periksa 4 Saksi

“Sehingga marwah institusi Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, pelindung dan pengayom masyarakat tetap terjaga sebagai abdi utama bagi nusa bangsa (Rastra Sewakotama),” ujar Sugeng melalaui pers rilis yang diterima kabariku Senin (30/5/2022).

Menurutnya, Pembangunan waduk Wadas di Purworejo dan Waduk Lambo Mbay di Nagekeo sama-sama merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dalam pelaksanaannya terjadi pro dan kontra.

“Bedanya, kalau di Wadas kepemilikan tanahnya merupakan orang perorang. Sedangkan di Waduk Lambo Mbay ini tanah yang akan dibangun merupakan tanah ulayat milik masyarakat adat Suku Rendu,” jelasnya.

Ia menyebut, Pihak kepolisian yang seharusnya menjembatani, kata Sugeng, agar tidak terjadi konflik sosial seharusnya menjadi garda terdepan memberikan solusi bagi masyarakat yang mendukung dan menolak pembangunan.

“Namun yang terjadi, aparat memaksakan kehendaknya sehingga yang timbul adalah konflik horisontal di masyarakat,” tukasnya.

Baca Juga  Polsek Pameungpeuk Polres Garut Sita Ratusan Botol Miras

Sugeng menjelaskan, Pada Waduk Lambo Mbay, Kapolres memaksakan diadakan ritual adat di titik nol tapi dilakukan oleh Suku Kawa yang merupakan suku diluar rendu yang tidak mempunyai sangkut paut dengan tanah proyek Waduk yang akan dibangun.

Waktunya, telah ditentukan tanggal 24 Maret 2022 kendati ditolak oleh Suku Rendu karena yang melaksanakan ritual bukan Suku Rendu.

“Oleh karenanya, Saat berlangsungnya acara, masyarakat adat rendu menghadang Suku Kawa dan terjadi perang mulut, saling dorong dan nyaris berkelahi dihadapan Kapolres Nagekeo. Namun, situasi tegang itu bisa diantisipasi aparat keamanan,” beber Sugeng.

Penghadangan kedua, terjadi pada 4 April 2022 saat Kapolres Nagekeo bersikukuh untuk memulai pembangunan waduk yang diawali dengan apel siaga dan juga acara ritual adat. Penghadangan oleh Suku Rendu dilakukan di pintu masuk proyek Waduk.

Lebih jauh Sugeng mengatakan, Saat dilakukan penghadangan, Matheus Bui yang memimpin ritual dengan parang pusaka adat (topo) yang diacungkan, tiba-tiba apatat polisi menyerbu dan menangkap para penghadang. Sebanyak 23 orang ditangkap dan dibawa ke Polres Nagekeo untuk menjalani pemeriksaan.

“Ketika ditangkap, mereka mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan ditendang. Bahkan, penangkapan terhadap masyarakat yang menolak pembangunan Waduk Lambo Mbay dilakukan aparat di rumah warga, saat mereka sedang makan dan tidur,” ujarnya.

Ketua IPW merincikan kejadian, Penyiksaan kepada 23 warga itu berlanjut setelah mereka berada di Mapolres Nagekeo. Pada hari itu, mereka dijemur diterik matahari tiga kali.

“Pertama, selama satu jam, kemudian yang kedua satu setengah jam dan yang ketiga ketika Kapolres datang menemui mereka,” jelasnya.

Selain itu Kepolisian membiarkan oknum wartawan melakukan kekerasan dengan memukul kepala salah satu tokoh Masyarakat adat.

Baca Juga  Vonis Seumur Hidup Irjen Teddy Minahasa. Ini Tanggapan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Indonesia Police Watch (IPW) menilai perlakuan aparat dan Kapolres Nagekeo tersebut tidak mencerminkan adanya Reformasi Polri yang telah dicanangkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjunjung hak asasi manusia (HAM) dan turunannya Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

“Untuk itu, menjadi tugas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegakkan aturan terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum. Tentunya, dengan mencopot Kapolres Nagekeo dan Kapolda Nusa Tenggara Timur,” tandas Ketua IPW.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Copot Kapolres Nagekeo dan Kapolda NTTIndonesia Police Watch (IPW)Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowopelanggaran HAMPembangunan waduk Wadas di PurworejoWaduk Lambo Mbay di Nagekeo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tingkatkan Integrasi WBS Tipikor, Kementerian Kominfo Gandeng KPK Jalin PKS

Post Selanjutnya

Kapolri Berikan Penghargaan 15 Atlet Polri Peraih Medali untuk Indonesia di Sea Games Vietnam

RelatedPosts

JAM-Intel Dorong Pengawalan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Bangka Belitung

9 Juli 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Gibran Siap Ditugaskan di Papua, Yusril Luruskan soal Isu Kantor Wapres

9 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Diplomat Muda Arya Daru Dimakamkan di Bantul, Polisi Selidiki Sidik Jari di Lakban dan Periksa 4 Saksi

9 Juli 2025

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

8 Juli 2025
Sumber foto: Sekretariat Kabinet

BRICS Kini Punya 10 Anggota: Indonesia Resmi Bergabung, Ini Struktur dan Lembaga Pentingnya

8 Juli 2025

Mencengangkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Penjelasan PPATK dan Mensos

8 Juli 2025
Post Selanjutnya

Kapolri Berikan Penghargaan 15 Atlet Polri Peraih Medali untuk Indonesia di Sea Games Vietnam

Durasi Kampanye Pemilu - Pilkada Serentak 2024 Dipersingkat, Berikut Enam Arahan Presiden Jokowi

Discussion about this post

KabarTerbaru

JAM-Intel Dorong Pengawalan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Bangka Belitung

9 Juli 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Gibran Siap Ditugaskan di Papua, Yusril Luruskan soal Isu Kantor Wapres

9 Juli 2025
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: KPK Periksa Khofifah di Polda Kamis Besok

9 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Diplomat Muda Arya Daru Dimakamkan di Bantul, Polisi Selidiki Sidik Jari di Lakban dan Periksa 4 Saksi

9 Juli 2025
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan keterangannya di Rio de Janeiro, pada Senin, 7 Juli 2025

Presiden Prabowo Disambut Dunia, Seskab Teddy: Indonesia Resmi jadi Anggota Penuh ke-10 BRICS

9 Juli 2025

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

8 Juli 2025
Haidar Alwi

Lawan Tarif 32% Trump dengan Martabat, Stop Negosiasi yang Merendahkan

8 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025
Sumber foto: Sekretariat Kabinet

BRICS Kini Punya 10 Anggota: Indonesia Resmi Bergabung, Ini Struktur dan Lembaga Pentingnya

8 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.