FMPG Minta BPK dan Gubernur Jawa Barat Evaluasi Bantuan Keuangan

KABARIKU– Koordinator Forum Masyarakat Peduli Garut (FMPG) Rawink Rantik prihatin terhadap alokasi anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat yang menurutnya tidak terencana, parsial dan syarat praktek kolutif. Sehingga, alokasi anggaran yang rata-rata Rp 500 miliar lebih per tahunnya ini tidak dapat menopang pembangunan infrastruktur di daerah.

Menurut Rawink, pola dan alokasi bantuannya sama; TPT dan jalan desa, nilainya rata-rata Rp 200 jutaan. Ia menduga, penentuan lokasi bersifat parsial, tidak terencana dan berdasarkan pesanan pihak-pihak tertentu.

“Alokasinya untuk jalan desa dan TPT di desa tetapi tidak dibahas di Musrenbangdes,” kata Rawink Rantik, Minggu (20/10/2019).

Rawink menambahkan, dalam praktek penentuan rekanan dan pelaksanaan pekerjaannya pun cenderung tidak transparan dan kolutif.

“Bisa dicek saat ini, kualitas pekerjaan yang semestinya bisa bertahan 3 tahun lebih namun kondisi dilapangannya sudah rusak.

Karena itu, perlu dilakukan Audit Khusus yang dilakukan BPK untuk membuktikan dugaan ini. Coba saja diaudit khusus proyek bantuan keuangan tahun 2017, pasti kondisi fisiknya sudah rusak parah,” ujarnya.

Rawink meminta Gubernur Jawa Barat mengevaluasi bentuk bantuan keuangan tersebut.

“Bantuan keuangan skala kecil tersebut syarat kolutif” katanya.

Ia menyarankan, alokasi bantuan keuangan infrastruktur ditujukan untuk infrastruktur skala besar yang menyangkut hajat orang banyak dan tidak dapat dibiayai dari APBD Kabupaten.

Rawink berjanji, dalam waktu dekat FMPG akan berkoordinasi dengan BPK RI Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat menyangkut hal ini. (Has)

Tinggalkan Balasan