• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Pernyataan Koordinator Komite ’98, Muhaji: “Tuntaskan Agenda Reformasi, Hukum Mati Koruptor”

Redaksi oleh Redaksi
22 November 2021
di Hukum, Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Ibu kota Jakarta pernah tumpah oleh lautan manusia, bumi Jakarta basah oleh darah, nyawa pemuda melayang, ibu ibu menangis kehilangan anaknya yang tak sempat menikmati wisuda.

Itulah peristiwa ’98 kala Amok Mahasiswa dan Rakyat menjadi gelombang tak terbendung menghempas seluruh belenggu kekuasaan hingga rezim pun tumbang.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Apa yang melahirkan gelombang amok massa tersebut?

Isu pertama dan paling fundamental yang menyatukan seluruh elemen rakyat Indonesia kala itu adalah KORUPSI, hingga lahirlah amanat utama sebagai agenda reformasi adalah Negara Bebas KKN.

RelatedPosts

Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook

Presiden Prabowo Bertemu Ursula von der Leyen, Sepakat Percepat Finalisasi IEU-CEPA

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

Namun apa yang kita saksikan setelah 23 tahun Reformasi, korupsi justru semakin canggih sementara aparat penegak hukum tidak memiliki keberanian untuk menggunakan perangkat hukum yang sudah disediakan oleh UU dengan menerapkan hukuman maksimal.

Sejak reformasi, upaya perbaikan sistem dengan memperbaiki regulasi sudah secara terus menerus dilakukan guna mencegah ruang bagi perilaku koruptif.

Namun keserakahan manusia selalu menemukan jalan untuk menggerogoti sistem.

Ada dua kasus korupsi besar yang menyayat hati merobek nurani rakyat yang untuk menghentikan tangis anaknya yang kelaparan saja harus mencuri susu di pasar.

Kasus tersebut adalah; JIWASRAYA dengan kerugian negara berdasar audit BPK sebesar Rp. 16,8 T dan kasus ASABRI dengan kerugian negara sebesar Rp. 22,78 T.

Di dua kasus tersebut ada nama yang sama melakukan hal yang sama. Orang tersebut bernama Benny Tjokro dan Heru Hidayat yang dalam kasus Jiwasraya telah dijatuhi hukuman seumur hidup. Namun ternyata dua nama tersebut kembali menjadi tersangka dalam kasus ASABRI dengan delik dan modus yang sama.

Baca Juga  Skema Restrukturisasi Polis Dinilai Melawan Hukum, Jiwasraya Digugat Nasabah

Apakah adil bagi rakyat Indonesia yang bekerja pagi hari untuk mencari makan siang dan belum jelas apakah akan ada makanan di malam hari.

Apakah adil bagi rakyat Indonesia jika pada kasus ASABRI kedua nama tersebut kembali didakwa dengan hukuman seumur hidup.

Bukankah artinya korupsi 22,78 T ASABRI hukumannya sama dengan nol jika kembali didakwa dengan tuntutan seumur hidup, karena faktanya hukuman seumur hidup adalah hukuman atas kasus sebelumnya di Jiwasraya?

Dalam situasi seperti inilah KEJAGUNG harus berani menetapkan hukuman maksimal yaitu HUKUMAN MATI!!!.

Kami melihat KEJAGUNG telah memiliki keberanian untuk keluar dari pakem pemberantasan korupsi klasik yang selama ini hanya berkutat di suap dan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Penangan atas dua modus korupsi tersebut tidak terlalu signifikan berakibat pada perbaikan sistem ekonomi nasional karena ruang lingkup korupsinya hanya pada anggaran APBN yang jumlah APBN kita hanya 0,1% dari total PDB. Kasus JIWASRAYA dan ASABRI yang ditangani oleh KEJAGUNG adalah pesan dan harapan bagi perbaikan pasar dan ekonomi nasional.

1,6 T USD total PDB Indonesia, penyelamatan atas sirkulasi uang yang jauh lebih besar inilah yang ditangkap oleh pasar dari keberanian dan kesuksesan KEJAGUNG mengungkap kasus korupsi di JIWASRAYA dan ASABRI.

Untuk itu kami meminta JAKSA AGUNG jangan mundur satu langkah pun untuk menuntaskan pesan yang baik bagi pasar nasional dan global ini, bahwa di Indonesia hukum itu masih hidup, bahwa di Indonesia Investasi akan aman dan terjamin.

Dengan apa? Sekali lagi dengan menunjukan konsistensi untuk menerapkan hukuman mati pada nama yang sama yang muncul di dua kasus besar dengan delik dan modus yang sama.

Baca Juga  Habib Syakur Sindir Amien Rais: "Harusnya Dia Dukung Berantas Korupsi"

Mereka adalah predator bagi rakyat Indonesia, mereka yang telah menghalangi bibir bibir bayi tersentuh dengan setetes air susu,

Mereka yang menghalangi anak anak bisa mengakses pendidikan dengan mudah,

Mereka yang membuat orang miskin tak mendapatkan fasilitas kesehatan,

Mereka yang membuat rakyat harus mengikat pinggang menahan perut yang lapar di malam hari,

Mereka yang membuat nasabah yang berasal dari prajurit TNI POLRI yang dipundak mereka negara telah menitipkan beban masa deban bangsa, namun harus dibebani kembali dengan kehilangan dana.

Maka kami dari KOMITE ’98 menuntut:
  1. Mendesak KEJAGUNG untuk tidak terlalu banyak mengkaji dan menimbang, perangkat hukum dan UU sudah terlalu jelas, tangis rakyat itu nyata, untuk itu segera tetapkan dan realisasikan tuntutan hukuman mati bagi Benny Tjondro dan Heru Hidayat.
  2. Meminta JAKSA AGUNG untuk tegak berdiri di atas rel peraturan perundangan dan menyatu bersama barisan rakyat, tuntaskan agenda reformasi dengan segera menetapkan tuntutan hukuman mati.
  3. Mendukung Jaksa Agung atas pilihan tindakannya dalam memastikan pasar berkeadilan demi perbaikan ekonomi nasional serta memberikan pesan yang baik bagi pasar global atas kepastian hukum di Indonesia.
  4. Mendukung Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus Pelanggaran HAM Berat
  5. Meminta kepada Jaksa Agung untuk tetap tegak berdiri mengawal agenda Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan perbaikan iklim investasi dengan menangkap para predator ekonomi, perusak keseimbangan pasar dan produk asuransi/perbankan.***
Jakarta, 22 November 2021
Kordinator Umum KOMITE ’98
MUAJI/0818320102
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ASABRI.BPKJaksa AgungjiwasrayakejagungKOMITE 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Dalami Dugaan Transaksi Mencurigakan Terkait Penanganan Covid-19

Post Selanjutnya

Bencana Longsor Kawasan Star Energy Dipastikan Tidak Berdampak pada Jalan Kabupaten dan Jalur Pariwisata Kawasan Darajat

RelatedPosts

Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook

14 Juli 2025
Pernyataan Pers Bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di kantor pusat Uni Eropa, Berlaymont Building, Brussel, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025.

Presiden Prabowo Bertemu Ursula von der Leyen, Sepakat Percepat Finalisasi IEU-CEPA

13 Juli 2025

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

12 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025
Post Selanjutnya

Bencana Longsor Kawasan Star Energy Dipastikan Tidak Berdampak pada Jalan Kabupaten dan Jalur Pariwisata Kawasan Darajat

Pertumbuhan Kapasitas Elektrifikasi Indonesia di Triwulan III 2021 Mencapai 99,40 Persen

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gambar Dok. BMKG

Indonesia Dilanda Bediding: Pagi Sangat Dingin dan Siang Panas Terik, Ini Penjelasan BMKG

14 Juli 2025
Dua petugas Satlantas Polres Serang Kota mendatangi Wakil Wali Kota Serang untuk memberikan surat tilang.***

Ditilang Usai Bonceng Dua Anak Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Akui Kesalahan

14 Juli 2025

Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook

14 Juli 2025
Ilustrasi beasiswa

Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka! Ini Fasilitas Lengkap yang Bisa Kamu Dapatkan

14 Juli 2025

KPK Dorong Penguatan di Sektor PBJ: Aspek Pencegahan Korupsi dalam Perkara di BRI

14 Juli 2025

Polda Jabar Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025 Selama 14 Hari: Ini 8 Pelanggaran yang Disasar

14 Juli 2025

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

14 Juli 2025
Pernyataan Pers Bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di kantor pusat Uni Eropa, Berlaymont Building, Brussel, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025.

Presiden Prabowo Bertemu Ursula von der Leyen, Sepakat Percepat Finalisasi IEU-CEPA

13 Juli 2025

Ketua dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum UPN VJ Resmi Dilantik

13 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.