GARUT, Kabariku- Aliansi Lembaga dan Masyarakat Bersatu mempertanyakan terkait Dana Hibah Desa Wisata di 5 desa kecamatan Tarogong Kaler ke DPRD kabupaten Garut.
Audiens Aliansi dan Masyarakat Bersatu diterima oleh komisi 1, 2 dan 3 yang diwakili oleh Deden Sopian, Hj. Rini dan Dede Salahudin, pada Selasa (9/8/2022).

Deden Sopian sebagai pimpinan rapat menjelaskan, Masyarakat yang hadir beraudensi menanyakan beberapa hal menyangkut peruntukan dana hibah.
“Mereka mempertanyakan dana hibah Desa Wisata tersebut baik yang digunakan untuk infrastruktur jalan maupun penunjang lainnya,” kata Deden Sopian.
Disebutkan, kajian dan izin kegiatan dan ada juga kegiatan di desa tersebut dari SKPD lain yang masuk kepada desa tersebut.
“Mereka tidak menginginkan bahwa kegiatan tersebut tumpang tindih antar SKPD dan Dana Desa (DD),” jelas Deden.

Untuk itu, kata Deden Sopian, Aliansi Lembaga dan Masyarakat Bersatu menginginkan kejelasan dari SKPD terkait diantaranya Disparbud, Disnak dan DPMD.
Selanjutnya audens tersebut dituangkan dalam berita acara DPRD kabupaten Garut melalui perwakilan yang menerima audens memerintahkan SKPD terkait untuk segera nenindak lanjuti.
“Kami meminta, temuan masyarakat ini ditindaklanjuti oleh dinas terkait dan memberikan arahan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tandas Deden Sopian.
Diketahui, Selain 5 desa tersebut yang menerima hibah masih ada sekitar 22 lagi desa penerima hibah dengan alokasi dana Rp200 juta/desa yang tersebar dibeberapa kecamatan wilayah Garut.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post