• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
2 Juli 2025
di News
A A
0
Ilustrasi, demo sopir truk

Ilustrasi, demo sopir truk

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ratusan sopir truk dari berbagai daerah menggelar aksi demo di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) pada Rabu pagi (2/7).

Sekitar 500 sopir dan 300 truk yang tergabung dalam Aliansi Sopir Logistik Indonesia (ASLI) turun ke jalan, menyuarakan keresahan mereka terhadap kebijakan Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading) yang dinilai memberatkan tanpa solusi konkret.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berbeda dari anggapan umum, para sopir ini tidak menolak penerapan aturan Zero ODOL. Sebaliknya, mereka mendukung upaya penertiban muatan truk demi keselamatan dan kualitas infrastruktur jalan. Namun, menurut penanggung jawab aksi, Ika Rostianti, pemerintah terlalu terburu-buru menerapkan aturan tersebut tanpa memikirkan nasib para sopir.

RelatedPosts

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

“Kami mendukung Zero ODOL, tapi posisi kami di mana? Kami butuh perlindungan dan solusi nyata, bukan hanya regulasi sepihak,” ujar Ika dalam konferensi pers sehari sebelum aksi. Ia menyoroti tingginya biaya normalisasi armada yang harus ditanggung sopir, serta tidak adanya dukungan subsidi atau skema bantuan dari pemerintah.

Farid Hidayat, salah satu pengurus ASLI, menambahkan bahwa kebijakan ini mengancam kelangsungan hidup sopir truk kecil. Ia mencontohkan rute Banyuwangi–Lombok yang kini hanya bisa mengangkut 4 ton karena pembatasan muatan, padahal ongkos kirim per ton tidak naik. “Biaya operasional Rp 2,15 juta, tapi ongkos kirim cuma Rp 2 juta. Kami tekor Rp 150 ribu,” jelasnya.

Baca Juga  Aliansi Indonesia: Waspada Seruan "September Hitam" Memantik Provokasi Berkedok HAM

Selain soal biaya, para sopir juga menyuarakan enam tuntutan utama dalam demonstrasi hari ini:

  1. Revisi Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009, agar tanggung jawab pelanggaran ODOL tidak hanya dibebankan kepada sopir, tetapi juga pemilik dan pengguna jasa angkutan.
  2. Penghentian kriminalisasi terhadap sopir yang dianggap sebagai pelaku utama pelanggaran.
  3. Penetapan tarif minimum logistik agar sopir kecil tidak terjepit di antara tuntutan aturan dan rendahnya penghasilan.
  4. Perlindungan hukum dan keadilan dalam penegakan hukum tanpa diskriminasi.
  5. Pemberantasan praktik premanisme dan pungli di jalanan, terutama saat operasi penertiban.
  6. Kesetaraan hukum bagi perusahaan besar yang kerap lolos dari jerat hukum meski melakukan pelanggaran serupa.

Sebagai informasi, Zero ODOL adalah kebijakan untuk melarang truk bermuatan atau berdimensi lebih dari batas yang diatur undang-undang. Meski bertujuan baik demi keselamatan dan perlindungan infrastruktur, kebijakan ini masih dianggap timpang dalam pelaksanaannya. Sejumlah pihak menilai bahwa justru sopir kecil yang menjadi sasaran, sementara pengusaha besar kerap luput dari sanksi.

Pemerintah sendiri tengah menyusun Peraturan Presiden untuk memperkuat implementasi Zero ODOL yang ditargetkan berlaku penuh mulai 2026. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai perlindungan hukum, revisi aturan, ataupun insentif bagi para sopir.

Aksi demonstrasi ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan bahwa di balik regulasi, terdapat ribuan nasib manusia yang bergantung pada keadilan implementasi kebijakan. Pemerintah pun diharapkan segera merespons tuntutan para sopir secara adil, agar keselamatan jalan raya tidak mengorbankan penghidupan masyarakat kecil.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Sopir Logistik Indonesiademo sopir trukODOL
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

Post Selanjutnya

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

RelatedPosts

Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Post Selanjutnya
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com