• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Maret 2026
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/3/2026). Pemeriksaan ini dilakukan setelah status penahanannya dikembalikan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK sehari sebelumnya.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa agenda pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah dijadwalkan. Namun, KPK belum merinci materi yang akan didalami.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar Asep. Ia menambahkan, penyidik akan segera menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

RelatedPosts

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

“Rencananya kami ada progres terkait penanganan kuota haji ini,” lanjutnya.

Senada, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mempercepat pelengkapan berkas perkara. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Sebelumnya, Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK sejak Selasa (24/3/2026), setelah sempat menjalani penahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.20 WIB.

Saat tiba, Yaqut tidak memberikan keterangan substantif dan hanya menyampaikan ucapan “mohon maaf lahir dan batin” kepada awak media.

Pengalihan penahanan ke rumah sebelumnya dilakukan atas permohonan keluarga dan telah dikabulkan KPK. Budi menegaskan, kebijakan tersebut tidak didasarkan pada alasan kesehatan.

“Memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses. Bukan karena kondisi sakit,” ujar Budi, Minggu (22/3/2026).

Baca Juga  Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Butuh Sinergi dan Orkestrasi
Penetapan Yaqut sebagai Tersangka

Kasus ini bermula dari penetapan Yaqut sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 pada awal Januari 2026. Upaya praperadilan yang diajukannya untuk menggugurkan status tersangka telah ditolak pengadilan.

Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan dan menahan mantan staf khusus Menteri Agama, Ashfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan dengan skema 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan aturan yang mengutamakan alokasi 92 persen bagi jemaah reguler, sehingga berpotensi menghilangkan kesempatan sekitar 8.400 calon jemaah.

Selain itu, penyidik menduga adanya aliran dana dari sekitar 100 biro perjalanan haji dengan nilai setoran berkisar 2.700 hingga 7.000 dolar AS per kursi.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 622 miliar. Atas perbuatannya, Yaqut dan Ashfah disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*

Baca juga :

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024Komisi Pemberantasan KorupsiKPKmantan Menteri Agama Yaqut Cholil QoumasYaqut kembali ditahan di rutan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

Post Selanjutnya

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Post Selanjutnya

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

25 Maret 2026

Pengidap Thalasemia Sulit Cari Darah, Yuda Puja Turnawan Gelar Donor di DPRD Garut, Stok Menipis Pasca Lebaran

23 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Kebijakan: MBG untuk Investasi SDM Indonesia

23 Maret 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

WFH Seminggu Sekali Mulai Diberlakukan Usai Lebaran 2026

23 Maret 2026
One Way Situasional Mampu Lancarkan Arus Mudik di Garut

Kapolres Garut Pimpin Rekayasa Lalu Lintas, One Way Efektif Urai Kepadatan Pemudik

23 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com