Jakarta, Kabariku – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan sistem klasifikasi atau gradasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berbasis kelengkapan sertifikasi.
Sistem ini diharapkan mampu menciptakan standar mutu yang terukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sembari menunggu terbentuknya lembaga akreditasi nasional untuk SPPG, BGN akan membentuk tim klasifikasi internal. Tim ini bertugas melakukan penilaian awal serta mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi di masa mendatang.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal, aman, serta memenuhi standar nasional maupun internasional.
Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta peningkatan kualitas pelaksanaan MBG, termasuk dalam aspek penyelenggaraan SPPG.
“Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idulfitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan perbaikan serta peningkatan kualitas,” jelas Kepala BGN, Rabu (25/3/2026).
Menindaklanjuti arahan tersebut, BGN juga berkomitmen memperketat pengawasan dengan membentuk satuan tugas khusus untuk memantau sertifikasi di seluruh SPPG.
Pada tahap awal, pengawasan difokuskan pada tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Ketiga sertifikasi tersebut menjadi fondasi utama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.
“Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi, akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik koki, penjamah makanan, dan analisis lingkungan,” jelas Kepala BGN.
Tindak Tegas SPPG Tak Memenuhi Standar
Selain itu, BGN juga akan mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum memenuhi standar. Fasilitas yang dinilai kurang memadai akan ditutup sementara hingga dilakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan.
Ke depan, setelah standar dasar terpenuhi, peningkatan kualitas akan diperluas ke aspek sumber daya manusia (SDM), termasuk kompetensi koki, penjamah makanan, serta analisis lingkungan, guna memastikan layanan gizi yang lebih profesional dan berkelanjutan.
“Sebelum lembaga akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk tim klasifikasi internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi akreditasi eksternal,” tutup Dadan.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post