Garut, Kabariku – Kejaksaan Negeri Garut memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan hasil positif di berbagai bidang, mulai dari pengelolaan anggaran, penegakan hukum, hingga pemulihan keuangan negara.
Selama periode Januari hingga Desember 2025, Kejaksaan Negeri Garut melaksanakan tugas dan kewenangannya melalui sejumlah bidang kerja, di antaranya Sub Bagian Pembinaan, Seksi Intelijen, Seksi Tindak Pidana Umum, Seksi Tindak Pidana Khusus, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Pada bidang pembinaan, realisasi anggaran mencapai Rp14,001 miliar atau melampaui target dengan persentase 106,25 persen. Anggaran tersebut terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berhasil dihimpun mencapai lebih dari Rp2,01 miliar atau melampaui target yang telah ditetapkan.
Di bidang intelijen, puluhan kegiatan operasi intelijen penegakan hukum telah dilaksanakan, termasuk penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Berbagai program penyuluhan hukum juga digelar melalui Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, kampanye anti korupsi, penerangan hukum kepada masyarakat, pengamanan pembangunan strategis daerah, serta pelayanan informasi publik.
Sementara itu, pada bidang tindak pidana umum, ratusan perkara berhasil ditangani hingga tahap persidangan dan eksekusi. Program keadilan restoratif juga diterapkan dalam sejumlah perkara sebagai upaya penyelesaian hukum yang berkeadilan. Selain itu, ribuan perkara tilang diselesaikan sepanjang tahun dengan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.
Di bidang tindak pidana khusus, penanganan perkara dugaan korupsi menjadi perhatian utama. Proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi berhasil dilaksanakan, disertai pengembalian kerugian keuangan negara dan penerimaan denda yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Bidang perdata dan tata usaha negara turut mencatat kinerja menonjol melalui kerja sama dengan instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD, pendampingan hukum, pelayanan hukum kepada masyarakat, penyelamatan aset daerah, serta pemulihan keuangan negara dengan nilai puluhan miliar rupiah.
Adapun pada bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, kegiatan pemusnahan, pemeliharaan, pengembalian barang bukti kepada pemilik yang berhak, serta penjualan barang rampasan negara telah dilaksanakan secara optimal. Hasil penjualan tersebut turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Garut juga berhasil meraih berbagai penghargaan atas kinerja, inovasi, dan tata kelola keuangan, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Capaian tersebut menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Garut dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post