Foto bersama Kabid Perlindungan Anak Linlin bersama stakeholder di Kecamatan Cibiuk
Garut, Kabariku — Upaya penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Garut kembali digencarkan melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi pencegahan Kekerasan terhadap Anak (KTA) di lingkungan satuan kecamatan. Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut di dua kecamatan berbeda, yakni Pasirwangi dan Cibiuk. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons kasus kekerasan yang masih kerap terjadi di lapangan.
Sosialisasi pertama dilaksanakan di Kecamatan Pasirwangi pada Jumat, 14 November 2025, dengan menghadirkan Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini diikuti aparatur kecamatan dan desa, kader PKK, tenaga pendamping sosial, serta tokoh masyarakat.
Yayan menekankan bahwa aparatur di tingkat kecamatan dan desa memiliki peran paling dekat dengan masyarakat, sehingga menjadi pihak yang pertama kali dapat mendeteksi adanya kekerasan.
“Banyak kasus tidak muncul ke permukaan karena korban takut atau tidak tahu harus mencari bantuan ke mana. Aparatur harus benar-benar hadir sebagai pelindung, baik secara administratif maupun secara empatik,” ujar Yayan.
Ia menyebutkan tiga langkah yang harus diperkuat di setiap wilayah, yaitu optimalisasi peran PATBM, respons cepat terhadap laporan kekerasan dengan koordinasi lintas sektor, serta peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi dan kepekaan aparatur sangat menentukan keberhasilan perlindungan terhadap korban.
Sementara itu, kegiatan serupa juga digelar di Kecamatan Cibiuk dengan menghadirkan Kabid Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Linlin, sebagai narasumber.
Linlin menyoroti pentingnya sensitivitas aparatur terhadap isu kekerasan, terutama dalam memahami dinamika korban yang sering kali tertekan secara psikologis.
“Korban kekerasan sering berada dalam situasi yang tidak mudah. Mereka butuh dukungan, bukan penghakiman. Di sinilah peran aparatur sangat krusial untuk membuka akses perlindungan,” kata Linlin.
Ia mengingatkan agar aparatur tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga membangun lingkungan kerja dan pelayanan publik yang aman dan bebas dari kekerasan verbal, pelecehan, atau diskriminasi.
Menurutnya, pelayanan yang ramah korban harus menjadi standar pada semua lini pemerintahan.Dalam diskusi di dua lokasi tersebut, peserta menyampaikan berbagai tantangan di lapangan, seperti rendahnya keberanian korban untuk melapor, minimnya informasi masyarakat tentang layanan perlindungan, serta kebutuhan memperkuat koordinasi antarinstansi.
DPPKBPPPA Kabupaten Garut berharap bahwa rangkaian kegiatan di Pasirwangi dan Cibiuk ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang responsif dan berbasis masyarakat.
“Pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin seluruh wilayah di Garut bergerak selaras untuk menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan tanggap terhadap perempuan dan anak,” ujar Yayan dalam penutupannya pada kegiatan di Pasirwangi.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post