• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Penjualan Pulau di Indonesia via Online: Kronologi, Daftar Pulau, dan Respon Pemerintah

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
7 Juli 2025
di News
A A
0
Salah satu pemandangan di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau/Adulam Travel

Salah satu pemandangan di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau/Adulam Travel

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah Indonesia bereaksi keras terhadap isu penjualan pulau secara online, termasuk empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, yang mencuat lewat sebuah situs asing.
Dugaan jual beli pulau ini kembali mengusik keprihatinan publik, memunculkan pertanyaan lama: benarkah pulau-pulau di Indonesia bisa diperjualbelikan?

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan bahwa kepemilikan pulau oleh pihak asing adalah pelanggaran hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tanah di Indonesia, apalagi jika berbentuk Sertifikat Hak Milik, hanya dapat dimiliki oleh WNI. Tidak bisa atas nama asing,” tegas Nusron, Sabtu (5/7/2025).

RelatedPosts

Pemprov Jabar Ajak Kampus Berinovasi Atasi Masalah Sampah 29 Ribu Ton per Hari

Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027 Berlokasi di Provinsi Lampung

Indonesia dan Korea Utara Perkuat Hubungan Lewat Penandatanganan MoU Konsultasi Bilateral

Nusron menjelaskan bahwa ketentuan ini telah diatur tegas dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Bahkan jika menggunakan skema Hak Guna Bangunan (HGB), kepemilikan pun harus melalui badan hukum yang sah dan terdaftar di Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan pulau tidak boleh dikuasai secara penuh oleh satu pihak. Minimal 30% dari luas pulau harus tetap dalam kendali negara untuk kepentingan publik, sesuai amanat UU No. 27 Tahun 2007 junto UU No. 1 Tahun 2024.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, turut menegaskan larangan jual beli pulau. Menurutnya, regulasi yang berlaku sudah sangat jelas, mulai dari PP No.18/2021 hingga Permen KP No.10/2024.

“Negara harus hadir dan mengawasi,” katanya.

Kronologi Iklan dan Nama-nama Pulau yang Dijual

Isu penjualan pulau bukan hal baru. Berikut adalah kronologi kemunculan berbagai iklan yang menimbulkan polemik:

Baca Juga  Dittipidsiber Polri Amankan Dua Tersangka Jaringan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

• 2014: Situs PrivateIslandsOnline mulai mencantumkan Pulau Kiluan (Lampung) dan Pulau Kumbang (Sumatera Barat), masing-masing dengan harga Rp 3,5 miliar dan Rp 22 miliar. Pemerintah saat itu menegaskan bahwa yang dijual hanyalah fasilitas resor, bukan pulau secara utuh.
• 2018: Pulau Ajab (Kepulauan Riau) dan Pulau Tojo Una-Una (Sulawesi Tengah) muncul dalam daftar penjualan. BPN setempat tidak menemukan bukti kepemilikan yang sah. Menko Marves saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan bahwa pulau tidak boleh dimiliki secara pribadi.

• 2020–2022: Diskusi di forum-forum daring seperti Reddit mengungkap dugaan praktik “legal tapi ilegal” lewat skema Penanaman Modal Asing (PMA) atau Hak Guna Bangunan (HGB). Banyak warganet menduga modus ini hanya kamuflase dari praktik jual-beli yang tidak sah.

• 2025:

  • Februari–Maret: Detik.com melaporkan delapan pulau kembali diiklankan di situs asing. Pemerintah menegaskan tidak ada dasar hukum yang membenarkan penjualan pulau.
  • 20–25 Juni: Nama-nama baru seperti Pulau Ritan, Tokongsendok, Mala, dan Nakok di Anambas serta Seliu (Bangka Belitung), Pulau Panjang (NTB), dan properti di Sumba kembali muncul di situs asing dengan label harga fantastis atau “upon request”.

Pemerintah pun mengambil sejumlah langkah cepat. Kementerian Komunikasi dan Digital memblokir situs-situs yang menayangkan iklan tersebut.

Di saat yang sama, KKP dan ATR/BPN menegaskan bahwa pemanfaatan pulau oleh individu maupun badan hukum hanya boleh maksimal 70% dan sisanya harus untuk konservasi atau publik.

Wakil Mendagri Bima Arya dan Menteri Nusron menyatakan sedang menelusuri keabsahan data pulau-pulau yang disebut dalam iklan. Mereka memastikan bahwa pengawasan akan diperketat dan regulasi ditegakkan tanpa kompromi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kepulauan Anambasnama pulau yang dijualpenjualan pulau
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Dorong BRICS jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Selatan Global

Post Selanjutnya

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat 2 Kali Hari Ini: Langit Flores Menghitam, Desa-desa Tertutup Abu

RelatedPosts

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar Ajak Kampus Berinovasi Atasi Masalah Sampah 29 Ribu Ton per Hari

13 Oktober 2025

Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027 Berlokasi di Provinsi Lampung

12 Oktober 2025
Menlu RI Sugiono melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Korut Choe Son Hui membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang, yang berlangsung di Pyongyang, Korea Utara, Sabtu (11/10/2025) (Foto: Kemlu RI)

Indonesia dan Korea Utara Perkuat Hubungan Lewat Penandatanganan MoU Konsultasi Bilateral

12 Oktober 2025
Seskab Teddy menghadiri rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor beserta sejumlah jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Jumat (10/10/2025). (Foto: HIM)

Seskab Teddy Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Program Magang Nasional

12 Oktober 2025
Ketua Kadin Kabupaten Karawang H. Emay Ahmad Maehi

Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

11 Oktober 2025

BUMN, Mandat Negara dan Kemandirian Ekonomi Nasional

11 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, meletus dahsyat dua kali pada Senin, 7 Juli 2025/Kementerian ESDM

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat 2 Kali Hari Ini: Langit Flores Menghitam, Desa-desa Tertutup Abu

Kopdes Merah Putih Diluncurkan, Wamensos: Wujud Negara Hadir di Desa Lewat Koperasi Modern

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wamen Ekraf Apresiasi Kolaborasi Crystalin, Tango, Garuda Indonesia dan Tahilalats: Proud To Be Indonesian

13 Oktober 2025

Untuk Hadapi Perubahan Iklim, BRIN Perkuat Riset Kolaboratif

13 Oktober 2025

Mengenal Pendiri PSSI yang Kader Muhammadiyah Sekaligus Santri Kiai Ahmad Dahlan, Abdul Hamid BKN

13 Oktober 2025
Pelatih timnas Indonesia, Patrick Kluivert/PSSI

Kluivert Akui Belum Punya Rencana Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

13 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar Ajak Kampus Berinovasi Atasi Masalah Sampah 29 Ribu Ton per Hari

13 Oktober 2025

Pertengahan Oktober 2025, Dibuka Pendaftaran Bantuan Riset Indonesia Bangkit

13 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan saat akan bertolak ke Amerika Serikat (melalui Tokyo) untuk menghadiri Sidang Umum PBB, Sabtu (20/9/2025) (Foto: Dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden).

Presiden Prabowo Hadiri KTT Gaza di Mesir, Bahas Perdamaian dan Masa Depan Palestina

13 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema 'Leadership with Integrity for Excellent Leader' di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10)

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

12 Oktober 2025

Dorong Penempatan Serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Pasca Rehabilitasi, BNN dan Kemenaker Teken PKS

12 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Terima Laporan Penertiban Kawasan Hutan dan Serahkan Aset Rampasan Negara/Kejagung

    Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Atribut dan Identitas Harus Tetap Gunakan Nama BUMN, Bukan BPI Danantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.