• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Penjualan Pulau di Indonesia via Online: Kronologi, Daftar Pulau, dan Respon Pemerintah

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
7 Juli 2025
di Berita
A A
0
Salah satu pemandangan di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau/Adulam Travel

Salah satu pemandangan di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau/Adulam Travel

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah Indonesia bereaksi keras terhadap isu penjualan pulau secara online, termasuk empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, yang mencuat lewat sebuah situs asing.
Dugaan jual beli pulau ini kembali mengusik keprihatinan publik, memunculkan pertanyaan lama: benarkah pulau-pulau di Indonesia bisa diperjualbelikan?

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan bahwa kepemilikan pulau oleh pihak asing adalah pelanggaran hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tanah di Indonesia, apalagi jika berbentuk Sertifikat Hak Milik, hanya dapat dimiliki oleh WNI. Tidak bisa atas nama asing,” tegas Nusron, Sabtu (5/7/2025).

RelatedPosts

dr Mintarsih A Latief Ungkap Polemik Internal hingga Fitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat 2 Kali Hari Ini: Langit Flores Menghitam, Desa-desa Tertutup Abu

24 Calon Dubes Rampung Jalani Uji Kelayakan, Ini Daftar Nama dan Negara Penempatannya

Nusron menjelaskan bahwa ketentuan ini telah diatur tegas dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Bahkan jika menggunakan skema Hak Guna Bangunan (HGB), kepemilikan pun harus melalui badan hukum yang sah dan terdaftar di Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan pulau tidak boleh dikuasai secara penuh oleh satu pihak. Minimal 30% dari luas pulau harus tetap dalam kendali negara untuk kepentingan publik, sesuai amanat UU No. 27 Tahun 2007 junto UU No. 1 Tahun 2024.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, turut menegaskan larangan jual beli pulau. Menurutnya, regulasi yang berlaku sudah sangat jelas, mulai dari PP No.18/2021 hingga Permen KP No.10/2024.

“Negara harus hadir dan mengawasi,” katanya.

Kronologi Iklan dan Nama-nama Pulau yang Dijual

Isu penjualan pulau bukan hal baru. Berikut adalah kronologi kemunculan berbagai iklan yang menimbulkan polemik:

Baca Juga  Puan: Penghargaan Istiqlal Sebagai Masjid Ramah Lingkungan Menambah Kebanggaan Rakyat Indonesia

• 2014: Situs PrivateIslandsOnline mulai mencantumkan Pulau Kiluan (Lampung) dan Pulau Kumbang (Sumatera Barat), masing-masing dengan harga Rp 3,5 miliar dan Rp 22 miliar. Pemerintah saat itu menegaskan bahwa yang dijual hanyalah fasilitas resor, bukan pulau secara utuh.
• 2018: Pulau Ajab (Kepulauan Riau) dan Pulau Tojo Una-Una (Sulawesi Tengah) muncul dalam daftar penjualan. BPN setempat tidak menemukan bukti kepemilikan yang sah. Menko Marves saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan bahwa pulau tidak boleh dimiliki secara pribadi.

• 2020–2022: Diskusi di forum-forum daring seperti Reddit mengungkap dugaan praktik “legal tapi ilegal” lewat skema Penanaman Modal Asing (PMA) atau Hak Guna Bangunan (HGB). Banyak warganet menduga modus ini hanya kamuflase dari praktik jual-beli yang tidak sah.

• 2025:

  • Februari–Maret: Detik.com melaporkan delapan pulau kembali diiklankan di situs asing. Pemerintah menegaskan tidak ada dasar hukum yang membenarkan penjualan pulau.
  • 20–25 Juni: Nama-nama baru seperti Pulau Ritan, Tokongsendok, Mala, dan Nakok di Anambas serta Seliu (Bangka Belitung), Pulau Panjang (NTB), dan properti di Sumba kembali muncul di situs asing dengan label harga fantastis atau “upon request”.

Pemerintah pun mengambil sejumlah langkah cepat. Kementerian Komunikasi dan Digital memblokir situs-situs yang menayangkan iklan tersebut.

Di saat yang sama, KKP dan ATR/BPN menegaskan bahwa pemanfaatan pulau oleh individu maupun badan hukum hanya boleh maksimal 70% dan sisanya harus untuk konservasi atau publik.

Wakil Mendagri Bima Arya dan Menteri Nusron menyatakan sedang menelusuri keabsahan data pulau-pulau yang disebut dalam iklan. Mereka memastikan bahwa pengawasan akan diperketat dan regulasi ditegakkan tanpa kompromi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kepulauan Anambasnama pulau yang dijualpenjualan pulau
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Dorong BRICS jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Selatan Global

Post Selanjutnya

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat 2 Kali Hari Ini: Langit Flores Menghitam, Desa-desa Tertutup Abu

RelatedPosts

Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ketika diundang guna menjadi narasumber dalam Diskusi Dialektika di Gedung DPR MPR RI

dr Mintarsih A Latief Ungkap Polemik Internal hingga Fitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird

8 Juli 2025
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, meletus dahsyat dua kali pada Senin, 7 Juli 2025/Kementerian ESDM

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat 2 Kali Hari Ini: Langit Flores Menghitam, Desa-desa Tertutup Abu

7 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

24 Calon Dubes Rampung Jalani Uji Kelayakan, Ini Daftar Nama dan Negara Penempatannya

7 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS)/Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Prabowo Raup Investasi Jumbo di Arab Saudi, Putra Mahkota Gelontorkan Dana Rp162 Triliun ke Danantara

7 Juli 2025
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

10 Fasum-Fasos Ditargetkan Masuk ke Perkim Cianjur

7 Juli 2025
Kampung Makasar di Jakarta Timur masih terendam banjir hingga Senin (7/7) pagi/Istimewa

Banjir Rendam Lebih 100 RT di Jakarta: Seribu Warga Mengungsi, Ini Wilayah Paling Parah

7 Juli 2025
Post Selanjutnya
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, meletus dahsyat dua kali pada Senin, 7 Juli 2025/Kementerian ESDM

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat 2 Kali Hari Ini: Langit Flores Menghitam, Desa-desa Tertutup Abu

Kopdes Merah Putih Diluncurkan, Wamensos: Wujud Negara Hadir di Desa Lewat Koperasi Modern

Discussion about this post

KabarTerbaru

Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ ketika diundang guna menjadi narasumber dalam Diskusi Dialektika di Gedung DPR MPR RI

dr Mintarsih A Latief Ungkap Polemik Internal hingga Fitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird

8 Juli 2025

BMI DIY Dukung Program BSN DPP Demokrat: Langkah Progresif Siapkan Pemilu 2029

8 Juli 2025

Kopdes Merah Putih Diluncurkan, Wamensos: Wujud Negara Hadir di Desa Lewat Koperasi Modern

7 Juli 2025
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, meletus dahsyat dua kali pada Senin, 7 Juli 2025/Kementerian ESDM

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat 2 Kali Hari Ini: Langit Flores Menghitam, Desa-desa Tertutup Abu

7 Juli 2025
Salah satu pemandangan di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau/Adulam Travel

Penjualan Pulau di Indonesia via Online: Kronologi, Daftar Pulau, dan Respon Pemerintah

7 Juli 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 yang digelar di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Minggu, 6 Juli 2025

Presiden Prabowo Dorong BRICS jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Selatan Global

7 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

24 Calon Dubes Rampung Jalani Uji Kelayakan, Ini Daftar Nama dan Negara Penempatannya

7 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS)/Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Prabowo Raup Investasi Jumbo di Arab Saudi, Putra Mahkota Gelontorkan Dana Rp162 Triliun ke Danantara

7 Juli 2025
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

10 Fasum-Fasos Ditargetkan Masuk ke Perkim Cianjur

7 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.