• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 25, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Penjualan Pulau di Indonesia via Online: Kronologi, Daftar Pulau, dan Respon Pemerintah

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
7 Juli 2025
di Berita
A A
0
Salah satu pemandangan di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau/Adulam Travel

Salah satu pemandangan di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau/Adulam Travel

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah Indonesia bereaksi keras terhadap isu penjualan pulau secara online, termasuk empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, yang mencuat lewat sebuah situs asing.
Dugaan jual beli pulau ini kembali mengusik keprihatinan publik, memunculkan pertanyaan lama: benarkah pulau-pulau di Indonesia bisa diperjualbelikan?

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan bahwa kepemilikan pulau oleh pihak asing adalah pelanggaran hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tanah di Indonesia, apalagi jika berbentuk Sertifikat Hak Milik, hanya dapat dimiliki oleh WNI. Tidak bisa atas nama asing,” tegas Nusron, Sabtu (5/7/2025).

RelatedPosts

OTT Wamenaker Noel, Menaker Yassierli: Dukung KPK, Siap Copot Pejabat Korup

Pantai Cidora Bakal jadi Pelabuhan Baru, Bupati Garut Sambut Positif Rencana KKP

Soroti Raker Komisi III, SIAGA 98: Isu Penting KPK Terabaikan di Tengah Perdebatan OTT

Nusron menjelaskan bahwa ketentuan ini telah diatur tegas dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Bahkan jika menggunakan skema Hak Guna Bangunan (HGB), kepemilikan pun harus melalui badan hukum yang sah dan terdaftar di Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan pulau tidak boleh dikuasai secara penuh oleh satu pihak. Minimal 30% dari luas pulau harus tetap dalam kendali negara untuk kepentingan publik, sesuai amanat UU No. 27 Tahun 2007 junto UU No. 1 Tahun 2024.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, turut menegaskan larangan jual beli pulau. Menurutnya, regulasi yang berlaku sudah sangat jelas, mulai dari PP No.18/2021 hingga Permen KP No.10/2024.

“Negara harus hadir dan mengawasi,” katanya.

Kronologi Iklan dan Nama-nama Pulau yang Dijual

Isu penjualan pulau bukan hal baru. Berikut adalah kronologi kemunculan berbagai iklan yang menimbulkan polemik:

Baca Juga  Momentum Hari Bhayangkara Polres Garut Salurkan Bansos kepada Masyarakat yang Membutuhkan

• 2014: Situs PrivateIslandsOnline mulai mencantumkan Pulau Kiluan (Lampung) dan Pulau Kumbang (Sumatera Barat), masing-masing dengan harga Rp 3,5 miliar dan Rp 22 miliar. Pemerintah saat itu menegaskan bahwa yang dijual hanyalah fasilitas resor, bukan pulau secara utuh.
• 2018: Pulau Ajab (Kepulauan Riau) dan Pulau Tojo Una-Una (Sulawesi Tengah) muncul dalam daftar penjualan. BPN setempat tidak menemukan bukti kepemilikan yang sah. Menko Marves saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan bahwa pulau tidak boleh dimiliki secara pribadi.

• 2020–2022: Diskusi di forum-forum daring seperti Reddit mengungkap dugaan praktik “legal tapi ilegal” lewat skema Penanaman Modal Asing (PMA) atau Hak Guna Bangunan (HGB). Banyak warganet menduga modus ini hanya kamuflase dari praktik jual-beli yang tidak sah.

• 2025:

  • Februari–Maret: Detik.com melaporkan delapan pulau kembali diiklankan di situs asing. Pemerintah menegaskan tidak ada dasar hukum yang membenarkan penjualan pulau.
  • 20–25 Juni: Nama-nama baru seperti Pulau Ritan, Tokongsendok, Mala, dan Nakok di Anambas serta Seliu (Bangka Belitung), Pulau Panjang (NTB), dan properti di Sumba kembali muncul di situs asing dengan label harga fantastis atau “upon request”.

Pemerintah pun mengambil sejumlah langkah cepat. Kementerian Komunikasi dan Digital memblokir situs-situs yang menayangkan iklan tersebut.

Di saat yang sama, KKP dan ATR/BPN menegaskan bahwa pemanfaatan pulau oleh individu maupun badan hukum hanya boleh maksimal 70% dan sisanya harus untuk konservasi atau publik.

Wakil Mendagri Bima Arya dan Menteri Nusron menyatakan sedang menelusuri keabsahan data pulau-pulau yang disebut dalam iklan. Mereka memastikan bahwa pengawasan akan diperketat dan regulasi ditegakkan tanpa kompromi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kepulauan Anambasnama pulau yang dijualpenjualan pulau
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Dorong BRICS jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Selatan Global

Post Selanjutnya

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat 2 Kali Hari Ini: Langit Flores Menghitam, Desa-desa Tertutup Abu

RelatedPosts

Menaker Yassierli Konpers Terkait OTT Wamenaker Noel di Kemenaker

OTT Wamenaker Noel, Menaker Yassierli: Dukung KPK, Siap Copot Pejabat Korup

22 Agustus 2025
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mendampingi Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap KKP RI, Ridwan Mulyana, melaksanakan pengecekan wilayah untuk pembangunan pelabuhan yang berlokasi di Pantai Cidora, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kamis (21/8/2025).

Pantai Cidora Bakal jadi Pelabuhan Baru, Bupati Garut Sambut Positif Rencana KKP

21 Agustus 2025
Gedung DPR RI 1 - Kbri

Soroti Raker Komisi III, SIAGA 98: Isu Penting KPK Terabaikan di Tengah Perdebatan OTT

21 Agustus 2025
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu (kedua dari kiri) berfoto bersama salah satu penerima manfaat program Light Up The Dream (LUTD) pascapenyalaan simbolis listrik Program LUTD di Sorong, Papua Barat Daya pada Rabu (20/8).

Kado Kemerdekaan, PLN Salurkan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera di Seluruh Indonesia

21 Agustus 2025

Mahasiswa KKN STIE Yasa Anggana Garut Temu UMKM Mekarsari, Dorong Ekonomi Kreatif Desa

20 Agustus 2025
langit gaza dipenuh parasut GMP II kirim bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina

Aksi Kemanusiaan HUT Kemerdekaan: Satgas Garuda Merah Putih-II Dropping 17,8 Ton Bantuan ke Gaza

19 Agustus 2025
Post Selanjutnya
Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, meletus dahsyat dua kali pada Senin, 7 Juli 2025/Kementerian ESDM

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat 2 Kali Hari Ini: Langit Flores Menghitam, Desa-desa Tertutup Abu

Kopdes Merah Putih Diluncurkan, Wamensos: Wujud Negara Hadir di Desa Lewat Koperasi Modern

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mensesneg Prasetyo Hadi bersama Seskab Teddy Indra Wijaya bersiap melepas peserta Merdeka Run 8.0K

Sukses Gelar Merdeka Run 8.0K, Mensesneg Pras: Semua Harus Sehat, Jangan jadi Generasi Mager

25 Agustus 2025
Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Younis Liana/Istimewa

Younis Liana: Tragedi Raya Alarm Nurani untuk Bangsa

24 Agustus 2025
Wakil Ketua KPK, Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH., MH., Keynotes Speech di Acara Pertamina Procurement Leader Forum

KPK Dorong Transparansi Pengadaan BUMN, Tekankan Budaya Kerja Berintegritas di Pertamina

24 Agustus 2025
Presiden Prabowo hadir memberikan arahan di Sekolah Rakyat di JIExpo

Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Harapan Baru Anak Bangsa, 100 Lebih Sudah Beroperasi

23 Agustus 2025
Presiden Prabowo unggah foto Tien Soeharto dengan latar hitam putih di akun Instagram pribadinya/Instagram @prabowo

Kisah Lucu dan Inspiratif Tien Soeharto: Dari Ikan Berambut Panjang Hingga Saat Suami Ingin Jadi Sopir Taksi

23 Agustus 2025

OTT Kemnaker, Ini Alasan KPK Jerat Noel dan Lainnya dengan Pasal Pemerasan Sertifikat K3

23 Agustus 2025
Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Agustus 2025
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

23 Agustus 2025
KPK Tahan Wamenaker Noel untuk 20 hari ke depan/Kabariku/Boelan Tresyana

Jadi Tersangka, Wamenaker Noel Ditahan di Rutan Cabang KPK dan Berharap Amnesti Presiden

22 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.