• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi EDC Rp2,1 Triliun: Ada Eks Bos BRI hingga Petinggi Swasta

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
10 Juli 2025
di Dwi Warna
A A
0
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik negara pada periode 2020 hingga 2024.

Kasus korupsi pengadaan EDC ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp744 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kelima tersangka berasal dari unsur bank pelat merah dan swasta. Mereka adalah:

RelatedPosts

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: KPK Periksa Khofifah di Polda Kamis Besok

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

• Catur Budi Harto (CBH), mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk;
• Indra Utoyo (IU), Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk;
• Dedi Sunardi (DS), pejabat BRI dengan jabatan SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan;
• Elvizar (EL), Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS); dan
• Rudy S. Kartadidjaja (RSK), Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi (BIT).

Penetapan kelima nama tersebut diumumkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Asep Guntur menyatakan, kelimanya diduga melakukan praktik korupsi yang memperkaya diri sendiri, orang lain, maupun korporasi, yang berdampak pada kerugian negara dengan perhitungan real cost minimal sebesar Rp744.540.374.314.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidikan kasus pengadaa EDC ini dibuka secara resmi pada 26 Juni 2025, setelah KPK melakukan penggeledahan di dua kantor pusat BRI, yakni di Jalan Jenderal Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta.
Selanjutnya, pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan bahwa nilai proyek pengadaan EDC tersebut mencapai Rp2,1 triliun.

Baca Juga  Maknai Maulid Nabi, Firli Bahuri Mengajak Teladani Sifat Rasulullah yang Antikorupsi

Sebagai bagian dari proses hukum, KPK juga telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri, termasuk lima tersangka yang telah ditetapkan. Nama-nama yang dicegah, selain CBH, IU, DS, EL, dan RSK, antara lain MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, NI, dan SRD.

Tak hanya itu, lembaga antirasuah ini turut menyita dana sekitar Rp10 miliar dari rekening pihak yang berkaitan dengan perkara, serta menggeledah tujuh lokasi lain untuk menelusuri aliran dana dan bukti pendukung lainnya.

KPK menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap peran pihak lain yang turut menikmati keuntungan dari praktik lancung dalam proyek pengadaan teknologi perbankan tersebut.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asep Guntur Rahayukasus korupsi pengadaan EDCKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Munajat 1000 Doa: Haidar Alwi Santuni Rakyat dan Berangkatkan Umrah 20 Ustadz

Post Selanjutnya

Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

RelatedPosts

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: KPK Periksa Khofifah di Polda Kamis Besok

9 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Post Selanjutnya

Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

Tina Talisa dan ayahnya H. Tjutju Tjahjaman/Instgaram @tina_talisa

Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.