Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) menerima kunjungan kerja resmi dari Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate di Menara Kartika Adhyaksa, Kamis (26/6/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan bilateral dan memperkuat sinergi dalam penegakan hukum militer antar kedua negara.
Kedatangan delegasi yang dipimpin oleh Prosecutor General of Military Procurate Hod Major General Zhang Jin tersebut disambut langsung oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum bersama Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum.
Dalam pertemuan strategis ini, JAM PIDMIL memaparkan secara mendalam tugas dan fungsi institusinya sebagai unsur pembantu Jaksa Agung dalam menangani perkara pidana militer, termasuk dalam aspek koordinasi teknis penuntutan yang dilaksanakan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Peran Strategis JAM PIDMIL
Sebagai bagian dari Kejaksaan RI, JAM PIDMIL memiliki posisi strategis dalam sistem hukum nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, lembaga ini memiliki tanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung, khususnya dalam hal:
-Merumuskan kebijakan teknis penuntutan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas;
-Melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi antar lembaga dalam perkara koneksitas;
-Menjalin kerja sama dengan institusi dalam dan luar negeri di bidang hukum militer;
-Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pertukaran pengetahuan;
-Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja penuntutan pidana militer.

Diplomasi Hukum dan Pertukaran Pengetahuan
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama internasional dalam penegakan hukum militer.
Selain mendalami struktur dan peran JAM PIDMIL, delegasi China juga mengikuti sesi dialog interaktif untuk memahami implementasi hukum koneksitas di Indonesia.
“Hubungan kelembagaan ini menjadi pintu masuk bagi penguatan diplomasi hukum, serta pertukaran pengalaman dalam menangani perkara militer lintas yurisdiksi,” ujar Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho.
Dorong Sinergi Regional di Bidang Hukum Militer
Kedua belah pihak menyatakan komitmennya untuk menjalin hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan dalam hal penguatan kapasitas, pertukaran informasi, serta pembangunan sistem hukum militer yang lebih akuntabel dan profesional.
Dengan adanya kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate ini, Kejaksaan RI menunjukkan keterbukaannya terhadap kolaborasi global guna mewujudkan sistem peradilan militer yang lebih kuat dan berintegritas.*
*Siaran Pers Nomor: PR-569/106/K.3/Kph.3/06/2025
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post