• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Cegah Potensi Kerugian Keuangan Negara dalam Penyediaan Air Bersih di Jakarta

Redaksi oleh Redaksi
15 November 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II mengambil langkah proaktif mencegah potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan air bersih di Jakarta.

Langkah ini dilakukan melalui koordinasi bersama PAM JAYA, badan usaha milik daerah (BUMD) yang bertugas mengelola penyediaan air bersih di DKI Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup KPK Wilayah II, Dwi Aprillia Linda Astuti, menjelaskan bahwa KPK melakukan pengawasan terhadap penyertaan modal daerah yang disuntikkan kepada PAM JAYA, agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

RelatedPosts

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

Hal ini dilakukan sesuai tugas dan fungsi yang tercantum dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang KPK, yakni melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan korupsi serta instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Linda menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan pada 5 November 2024 lalu terkait pendampingan pencegahan korupsi pada ASN dan BUMD di wilayah Jakarta.

“Dan hari ini, pada PAM JAYA, kami mengkonfirmasi penyertaan modal daerah, berapa keuntungannya, dan mengupayakan agar penerimaan daerah dari penyertaan modal ini dioptimalkan. Ini penting agar modal yang diberikan kepada BUMD benar-benar bermanfaat untuk pemerintah daerah dengan tetap mengutamakan layanan kepada masyarakat,” ungkap Linda seusai melakukan pendampingan pada PAM JAYA, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/11/204).

Kendala dalam Pembangunan Proyek Hambat Layanan

Baca Juga  Pelantikan Direktur KPK sebagai Pj. Bupati Ciamis: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi di Daerah

Saat ini PAM JAYA tengah menghadapi kendala dalam pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) baru dari proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur dan Karian Serpong, yang telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Penyebabnya, ada perubahan jadwal proyek dari kementerian terkait. Sehinggga, proyek pembangunan IPA dari proyek SPAM di hilir ini mengalami hambatan secara teknis, yang membuat pasokan bahan baku air terhambat.

“Keterlambatan proyek terjadi di enam instalasi pengolahan air karena pasokan air dari Waduk Jatiluhur yang belum siap, sehingga menghambat PAM JAYA dalam menyediakan air minum. Keterlambatan ini tentu berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak diantisipasi,” tambahnya.

Menurut Linda, revisi kontrak yang mengatur ulang pembagian tanggung jawab dari produksi hingga distribusi air perlu segera dilakukan.

“Agar tidak terjadi kerugian negara, KPK menyarankan PAM JAYA menyusun rencana mitigasi risiko. Kami ingin memastikan setiap langkah perpanjangan kontrak dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Upaya Mitigasi Risiko dan Rekomendasi KPK

Sebagai langkah preventif dalam mengurangi potensi kerugian keuangan negara, KPK merekomendasikan PAM JAYA melakukan analisis dan mitigasi risiko terhadap proyek yang mengalami keterlambatan tersebut.

Langkah ini termasuk penghitungan potensi kerugian negara yang timbul akibat keterlambatan pengerjaan proyeknya. Dimana nilai kontrak proyek penyediaan air bersih ini mencapai Rp23,9 triliun.

KPK juga mendorong PAM JAYA untuk mengadakan FGD bersama Badan Pengelola BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Pengacara Negara (JPN), dan para ahli, guna mendalami langkah-langkah antisipasi yang diperlukan.

“Mitigasi risiko ini harus disusun dengan jelas, termasuk perhitungan potensi keuntungan dan beban biaya yang mungkin harus ditanggung oleh PAM JAYA,” ujar Linda.

Baca Juga  Donasi Rp 200 Juta dari KORPRI KPK untuk Fasilitas Pendidikan di Banten

“Selain itu, PAM JAYA perlu menyiapkan dokumen pendukung yang menunjukkan kewajiban untuk melakukan adendum kontrak. Setelah itu, kami bersama BPKP dan JPN akan duduk bersama untuk memastikan bahwa langkah terbaik diambil dalam pengelolaan kontrak ini agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara yang lebih besar,” imbuhnya.

KPK berharap, dengan pembentukan BUMD seperti PAM JAYA yang diawasi pelaksanaannya, penyediaan air bersih dapat dijalankan secara efektif.

Dan, disaat yang sama dihasilkan dampak positif, baik bagi pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Harapannya, BUMD tidak hanya berperan dalam melayani masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi pengelolaan dan efisiensi biaya. Kita ingin melihat kenaikan PAD, sehingga kontribusi BUMD terhadap keuangan daerah dapat menjadi lebih signifikan,” kata Linda.

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengejar target dalam agenda pembangunan terkait pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar melalui akses air minum sanitasi layak dan aman untuk mencapai 100% hunian dengan akses air minum layak dan 30% hunian akses air minum perpipaan pada 2030 mendatang.

Namun, hal ini masih terkendala karena pembangunan SPAM regional di hulu mengalami keterlambatan.

“Dengan adanya rekomendasi dari KPK, diharapkan proses ini dapat berjalan lebih efektif, serta mampu memitigasi potensi kerugian daerah yang mungkin timbul akibat keterlambatan tersebut. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan KPK agar pembangunan proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Arief.***

Red/K.101

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCegah Potensi Kerugian Keuangan NegaraKasatgas Korsup KPK Wilayah IIKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPenyediaan Air Bersih di Jakarta
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Relawan Prabowo Gibran Menyatakan Sikap dan Dukung Kinerja Bawaslu On The Track di Pilkada Garut 2024

Post Selanjutnya

Bantah Kriminalisasi, Kejagung Klarifikasi Soal Postingan Negatif Jaksa Jovi Andrea Bachtiar

RelatedPosts

Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026
Post Selanjutnya

Bantah Kriminalisasi, Kejagung Klarifikasi Soal Postingan Negatif Jaksa Jovi Andrea Bachtiar

Aksi dan Audiensi KAMMI Garut Desak Bawaslu Tegakkan Pilkada Jujur dan Adil

Discussion about this post

KabarTerbaru

Siapa Layak Gantikan Perry Warjiyo? Empat Nama Bankir Sentral Menguat di Bursa Calon Gubernur BI

29 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026

Lantik Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Pro Rakyat

29 Juli 2026

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

29 Juli 2026

Kinerja Semester Satu BTPN Syariah, Konsisten Perbaiki Kualitas, Pembiayaan Tumbuh 9%

29 Juli 2026

BGN Pastikan 833 SPPG Ditangguhkan Tak Ganggu Penyaluran, Siapkan Sistem Digital untuk Pengawasan Publik

29 Juli 2026
Oplus_131072

DPR RI Mediasi Perselisihan SPBUN-SGN, Dasco: Dialog Jadi Jalan Keluar Persoalan Pekerja

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026

Syahganda Dorong Koperasi Jadi Kekuatan Baru, Tinggalkan Dominasi Oligarki

29 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com