• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Cegah Potensi Kerugian Keuangan Negara dalam Penyediaan Air Bersih di Jakarta

Redaksi oleh Redaksi
15 November 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II mengambil langkah proaktif mencegah potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan air bersih di Jakarta.

Langkah ini dilakukan melalui koordinasi bersama PAM JAYA, badan usaha milik daerah (BUMD) yang bertugas mengelola penyediaan air bersih di DKI Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup KPK Wilayah II, Dwi Aprillia Linda Astuti, menjelaskan bahwa KPK melakukan pengawasan terhadap penyertaan modal daerah yang disuntikkan kepada PAM JAYA, agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

RelatedPosts

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

Hal ini dilakukan sesuai tugas dan fungsi yang tercantum dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang KPK, yakni melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan korupsi serta instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Linda menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan pada 5 November 2024 lalu terkait pendampingan pencegahan korupsi pada ASN dan BUMD di wilayah Jakarta.

“Dan hari ini, pada PAM JAYA, kami mengkonfirmasi penyertaan modal daerah, berapa keuntungannya, dan mengupayakan agar penerimaan daerah dari penyertaan modal ini dioptimalkan. Ini penting agar modal yang diberikan kepada BUMD benar-benar bermanfaat untuk pemerintah daerah dengan tetap mengutamakan layanan kepada masyarakat,” ungkap Linda seusai melakukan pendampingan pada PAM JAYA, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/11/204).

Kendala dalam Pembangunan Proyek Hambat Layanan

Saat ini PAM JAYA tengah menghadapi kendala dalam pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) baru dari proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur dan Karian Serpong, yang telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Baca Juga  Resmi Serah Terima Penugasan Lima Puluh Lulusan PKN-STAN Bergabung ke KPK

Penyebabnya, ada perubahan jadwal proyek dari kementerian terkait. Sehinggga, proyek pembangunan IPA dari proyek SPAM di hilir ini mengalami hambatan secara teknis, yang membuat pasokan bahan baku air terhambat.

“Keterlambatan proyek terjadi di enam instalasi pengolahan air karena pasokan air dari Waduk Jatiluhur yang belum siap, sehingga menghambat PAM JAYA dalam menyediakan air minum. Keterlambatan ini tentu berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak diantisipasi,” tambahnya.

Menurut Linda, revisi kontrak yang mengatur ulang pembagian tanggung jawab dari produksi hingga distribusi air perlu segera dilakukan.

“Agar tidak terjadi kerugian negara, KPK menyarankan PAM JAYA menyusun rencana mitigasi risiko. Kami ingin memastikan setiap langkah perpanjangan kontrak dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Upaya Mitigasi Risiko dan Rekomendasi KPK

Sebagai langkah preventif dalam mengurangi potensi kerugian keuangan negara, KPK merekomendasikan PAM JAYA melakukan analisis dan mitigasi risiko terhadap proyek yang mengalami keterlambatan tersebut.

Langkah ini termasuk penghitungan potensi kerugian negara yang timbul akibat keterlambatan pengerjaan proyeknya. Dimana nilai kontrak proyek penyediaan air bersih ini mencapai Rp23,9 triliun.

KPK juga mendorong PAM JAYA untuk mengadakan FGD bersama Badan Pengelola BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Pengacara Negara (JPN), dan para ahli, guna mendalami langkah-langkah antisipasi yang diperlukan.

“Mitigasi risiko ini harus disusun dengan jelas, termasuk perhitungan potensi keuntungan dan beban biaya yang mungkin harus ditanggung oleh PAM JAYA,” ujar Linda.

“Selain itu, PAM JAYA perlu menyiapkan dokumen pendukung yang menunjukkan kewajiban untuk melakukan adendum kontrak. Setelah itu, kami bersama BPKP dan JPN akan duduk bersama untuk memastikan bahwa langkah terbaik diambil dalam pengelolaan kontrak ini agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara yang lebih besar,” imbuhnya.

Baca Juga  Sinergitas KPK di Wilayah Jawa Barat Selamatkan Aset Senilai 54 Miliar Rupiah

KPK berharap, dengan pembentukan BUMD seperti PAM JAYA yang diawasi pelaksanaannya, penyediaan air bersih dapat dijalankan secara efektif.

Dan, disaat yang sama dihasilkan dampak positif, baik bagi pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Harapannya, BUMD tidak hanya berperan dalam melayani masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi pengelolaan dan efisiensi biaya. Kita ingin melihat kenaikan PAD, sehingga kontribusi BUMD terhadap keuangan daerah dapat menjadi lebih signifikan,” kata Linda.

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengejar target dalam agenda pembangunan terkait pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar melalui akses air minum sanitasi layak dan aman untuk mencapai 100% hunian dengan akses air minum layak dan 30% hunian akses air minum perpipaan pada 2030 mendatang.

Namun, hal ini masih terkendala karena pembangunan SPAM regional di hulu mengalami keterlambatan.

“Dengan adanya rekomendasi dari KPK, diharapkan proses ini dapat berjalan lebih efektif, serta mampu memitigasi potensi kerugian daerah yang mungkin timbul akibat keterlambatan tersebut. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan KPK agar pembangunan proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Arief.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCegah Potensi Kerugian Keuangan NegaraKasatgas Korsup KPK Wilayah IIKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPenyediaan Air Bersih di Jakarta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Relawan Prabowo Gibran Menyatakan Sikap dan Dukung Kinerja Bawaslu On The Track di Pilkada Garut 2024

Post Selanjutnya

Bantah Kriminalisasi, Kejagung Klarifikasi Soal Postingan Negatif Jaksa Jovi Andrea Bachtiar

RelatedPosts

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

2 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Post Selanjutnya

Bantah Kriminalisasi, Kejagung Klarifikasi Soal Postingan Negatif Jaksa Jovi Andrea Bachtiar

Aksi dan Audiensi KAMMI Garut Desak Bawaslu Tegakkan Pilkada Jujur dan Adil

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Pemkab dan Masyarakat Tadisi Launching Wisata Air Terjun Sarambu Liawan, Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga

8 Mei 2026
PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

8 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com