• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Cegah Potensi Kerugian Keuangan Negara dalam Penyediaan Air Bersih di Jakarta

Redaksi oleh Redaksi
15 November 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II mengambil langkah proaktif mencegah potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan air bersih di Jakarta.

Langkah ini dilakukan melalui koordinasi bersama PAM JAYA, badan usaha milik daerah (BUMD) yang bertugas mengelola penyediaan air bersih di DKI Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup KPK Wilayah II, Dwi Aprillia Linda Astuti, menjelaskan bahwa KPK melakukan pengawasan terhadap penyertaan modal daerah yang disuntikkan kepada PAM JAYA, agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

RelatedPosts

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

Hal ini dilakukan sesuai tugas dan fungsi yang tercantum dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang KPK, yakni melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan korupsi serta instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Linda menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan pada 5 November 2024 lalu terkait pendampingan pencegahan korupsi pada ASN dan BUMD di wilayah Jakarta.

“Dan hari ini, pada PAM JAYA, kami mengkonfirmasi penyertaan modal daerah, berapa keuntungannya, dan mengupayakan agar penerimaan daerah dari penyertaan modal ini dioptimalkan. Ini penting agar modal yang diberikan kepada BUMD benar-benar bermanfaat untuk pemerintah daerah dengan tetap mengutamakan layanan kepada masyarakat,” ungkap Linda seusai melakukan pendampingan pada PAM JAYA, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/11/204).

Kendala dalam Pembangunan Proyek Hambat Layanan

Saat ini PAM JAYA tengah menghadapi kendala dalam pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) baru dari proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur dan Karian Serpong, yang telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Baca Juga  KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Penyebabnya, ada perubahan jadwal proyek dari kementerian terkait. Sehinggga, proyek pembangunan IPA dari proyek SPAM di hilir ini mengalami hambatan secara teknis, yang membuat pasokan bahan baku air terhambat.

“Keterlambatan proyek terjadi di enam instalasi pengolahan air karena pasokan air dari Waduk Jatiluhur yang belum siap, sehingga menghambat PAM JAYA dalam menyediakan air minum. Keterlambatan ini tentu berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak diantisipasi,” tambahnya.

Menurut Linda, revisi kontrak yang mengatur ulang pembagian tanggung jawab dari produksi hingga distribusi air perlu segera dilakukan.

“Agar tidak terjadi kerugian negara, KPK menyarankan PAM JAYA menyusun rencana mitigasi risiko. Kami ingin memastikan setiap langkah perpanjangan kontrak dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Upaya Mitigasi Risiko dan Rekomendasi KPK

Sebagai langkah preventif dalam mengurangi potensi kerugian keuangan negara, KPK merekomendasikan PAM JAYA melakukan analisis dan mitigasi risiko terhadap proyek yang mengalami keterlambatan tersebut.

Langkah ini termasuk penghitungan potensi kerugian negara yang timbul akibat keterlambatan pengerjaan proyeknya. Dimana nilai kontrak proyek penyediaan air bersih ini mencapai Rp23,9 triliun.

KPK juga mendorong PAM JAYA untuk mengadakan FGD bersama Badan Pengelola BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Pengacara Negara (JPN), dan para ahli, guna mendalami langkah-langkah antisipasi yang diperlukan.

“Mitigasi risiko ini harus disusun dengan jelas, termasuk perhitungan potensi keuntungan dan beban biaya yang mungkin harus ditanggung oleh PAM JAYA,” ujar Linda.

“Selain itu, PAM JAYA perlu menyiapkan dokumen pendukung yang menunjukkan kewajiban untuk melakukan adendum kontrak. Setelah itu, kami bersama BPKP dan JPN akan duduk bersama untuk memastikan bahwa langkah terbaik diambil dalam pengelolaan kontrak ini agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara yang lebih besar,” imbuhnya.

Baca Juga  Penyuap Kabasarnas Ditetapkan Tersangka Setelah Menyerahkan Diri ke KPK

KPK berharap, dengan pembentukan BUMD seperti PAM JAYA yang diawasi pelaksanaannya, penyediaan air bersih dapat dijalankan secara efektif.

Dan, disaat yang sama dihasilkan dampak positif, baik bagi pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Harapannya, BUMD tidak hanya berperan dalam melayani masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi pengelolaan dan efisiensi biaya. Kita ingin melihat kenaikan PAD, sehingga kontribusi BUMD terhadap keuangan daerah dapat menjadi lebih signifikan,” kata Linda.

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengejar target dalam agenda pembangunan terkait pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar melalui akses air minum sanitasi layak dan aman untuk mencapai 100% hunian dengan akses air minum layak dan 30% hunian akses air minum perpipaan pada 2030 mendatang.

Namun, hal ini masih terkendala karena pembangunan SPAM regional di hulu mengalami keterlambatan.

“Dengan adanya rekomendasi dari KPK, diharapkan proses ini dapat berjalan lebih efektif, serta mampu memitigasi potensi kerugian daerah yang mungkin timbul akibat keterlambatan tersebut. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan KPK agar pembangunan proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Arief.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCegah Potensi Kerugian Keuangan NegaraKasatgas Korsup KPK Wilayah IIKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPenyediaan Air Bersih di Jakarta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Relawan Prabowo Gibran Menyatakan Sikap dan Dukung Kinerja Bawaslu On The Track di Pilkada Garut 2024

Post Selanjutnya

Bantah Kriminalisasi, Kejagung Klarifikasi Soal Postingan Negatif Jaksa Jovi Andrea Bachtiar

RelatedPosts

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Post Selanjutnya

Bantah Kriminalisasi, Kejagung Klarifikasi Soal Postingan Negatif Jaksa Jovi Andrea Bachtiar

Aksi dan Audiensi KAMMI Garut Desak Bawaslu Tegakkan Pilkada Jujur dan Adil

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Bek Persib Bandung, Federico Barba/Persib

Percaya Kekuatan GBLA, Barba Optimistis PERSIB Bisa Comeback Lawan Ratchaburi

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

18 Februari 2026
Pemkab Garut Gelar Upacara dan Ragam Kegiatan Meriahkan Hari Jadi ke-213

Semarak HJG ke-213, Garut Siapkan Upacara, Pentas Budaya hingga Layanan Sosial Gratis

18 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

17 Februari 2026
Ilustrasi bulan Ramadan. (FREEPIK)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

17 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com