Garut, Kabariku- Pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Zebra Lodaya Polres Garut. Sebanyak 15 pelanggar lalu lintas ditindak dengan ETLE, sedangkan 295 pelanggar lainnya menerima teguran petugas.
Kasat Lantas Polres Garut Akp Undang Syarif Hidayat, SH., MM., mengatakan penindakan dengan ETLE tersebut dilakukan terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya, seperti melawan arus lalu lintas.

Adapun peneguran di berikan terhadap pelanggar lalu lintas yang masih tidak melengkapi kendaraannya.
“Dihari pertama Operasi Zebra Lodaya, kami menindak 15 pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya, yaitu melawan arus dan mereka kami tindak dengan ETLE,” kata Undang. Selasa (5/9/2023).
“Sedangkan 295 pengendara lainnya kami berikan teguran, adapun jenis pelanggarannya, salah satunya tidak melengkapi kendaraan dengan kaca spion maupun TNKB (tanda nomor kendaraan),” sambungnya.
Undang menerangkan, peneguran terhadap ratusan pelanggar lalu lintas tersebut merupakan upaya preemtif yang dilakukan Satgas (Satuan Tugas) Operasi Zebra Lodaya 2023.

“Jadi peneguran ini merupakan bagian dari edukasi yang kami lakukan terhadap para pengendara sesuai dengan tujuan utama Operasi Zebra Lodaya 2023 ini,” jelasnya.
Tujuannya, dia menjelaskan, yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas).
“Maka dari itu, kami tetap mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama para pengguna jalan untuk patuh terhadap peraturan Lalulintas,” Undang menutup.
Diketahui, Operasi Zebra Lodaya 2023 di selenggarakan Polres Garut selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023.***
*Humas Polres Garut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post