• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Tanah, Petani dan Negara

Redaksi oleh Redaksi
21 Juni 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pada mulanya adalah tanah, secara ontologis diciptakan dan tercipta untuk manusia. Tanah tak pernah berkonflik dengan manusia, tanah pada dirinya sendiri bebas nilai.

Namun, manusia yang berkonflik dengan manusia, dan pada akhirnya melibatkan tanah sebagai bagian dari konflik manusia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Konflik antar manusia sesama manusia atas tanah riwayatnya panjang, jauh sebelum muncul istilah petani, dan makin memuncak setelah manusia menjadi serigala bagi sesamanya.

RelatedPosts

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

Dan pada masanya, pernah terkenal istilah dan argumentasi tanah dan petani sesuatu yang tak terpisahkan, menjadi sumber penghidupan, untuk bertahan hidup, dan oleh sebab itu tak boleh dipisahkan oleh dan atas nama apapun.

Namun, tidak bagi manusia yang serakah. Tanah menjadi symbol sosial, kepemilikan atas tanah tidak semata soal penghidupan, namun menciptakan dua strata yang berbeda.

Pemilik tanah yang pada masanya menjadi tuan tanah dan manusia yang tidak memiliki tanah, dan bekerja pada tuan tanah.

Ini adalah keadilan pertama di era feodalistik, versi Tuan Tanah. Kepemilikan individual menjadi hak atas kepemilikan.

Lalu munculah kritik radikal, bahwa model kepemilikan ini menjadi sumber malapetaka, sebab tanah secara ontologis milik alam semesta, dimana setiap manusia berhak hidup atas pengelolaan alamiahnya.

Debat kepemilikan individual versus kepemilikan kolektif manusia tak berkesudahan hingga hari ini, bahkan ketika era feodalisme berakhir (meski sisa-sisa pemikirannya masih tersimpan secara genetik) dan berdirinya konsepsi Negara.

Negara sebagai suatu organisasi politik, territorial, identitas, sejarah dan organisasi manusia modern.

Tanah ontologis tetap bertahan, bebas nilai dan tak berkonflik. Perubahan konflik antar manusia, merubah pola susunan organisasi sosial.

Baca Juga  SIAGA 98 Dukung Jaksa Agung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada Serentak

Konfliknya sendiri tetap bertahan; manusia menjadi serigala bagi sesamanya.

Petani pun berkembang istilahnya, yang pada mulanya buruh tanah, menjadi petani dan kemudian berkembang lagi menjadi istilah petani modern, dst.

Negara dibentuk juga masuk pada soal tanah, dan tak terhindarkan pada soal sensitif, pada posisi kepemilikan tanah, pengelolaan tanah, penguasaan tanah, dst.

Lalu, dimana posisi petani?
Soal ini, saya terhenti di Tahun 1998, setelah kejatuhan soeharto, tak lagi mau membahasnya, sebab berbagi peran dengan teman-teman seperjuangan.

Yang pasti tak sejengkal tanahpun saya miliki, karena memang tak pernah menggunakan sarana politik untuk menguasa tanah untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, tak ingin setitik tinta pun ingin ditulis dalam Riwayat pergolakan petani.

Ini soal bunuh diri kelas, tanpa kepentingan apapun, selain melawan Soeharto.

Entah teman-teman lainnya.

Negara Kini !
Namun, entah mengapa hari ini terusik ingin membicarakannya, tetapi ada hal subjektif yang membuat ingin menuliskan debat Panjang hubungan tanah, petani dan negara yang tidak berkesudahan.

Fondasinya sederhanya, negara didirikan bukan untuk membahas tanah, melainkan hubungan sosial antar manusia yang melibatkan tanah.

Negara hadir sebagai bangunan rasional untuk menengahi manusia menjadi bermoral diatas tanah, dihadapan tanah, sebab kelak akan berada didalam tanah.

Presiden Jokowi sudah masuk pada soal pengaturan ini, yang berdampak pada tanah, petani, dan aktivis petani.

Sebagai bagian dari Negara, dimana Presiden sebagai pelaksana negara, tentu harus bisa memaknai dan mengoperasionalisasi kalimat melindungi segenap bangsa Indonesia, mensejahterakan dan mengatasi konflik antar sesama manusia.

Dan konsepsi ini belum jelas, dan tak akan jelas.
Sebab ada disintegrasi pemahaman soal tanah, petani dan negara.

Sementara, saya tak ingin melanjutkan, nanti pada suatu kesempatan tulisan ini diteruskan, dengan suatu landasan baru, bahwa negara modern adalah kritik terhadap cara feodalistik memahami tanah, soal kepemilikan, atas konflik sesama manusia, negara mengambil alih penguasaan dan kepemilikan atas tanah, dan dalam hal pengelolaannya negara harus jelas mendistribusikannya untuk apa, atas kepentingan apa, dalam kerangka menempatkan tanah pada posisinya sebagai sumber kehidupan Bersama.
bersambung…

HASANUDDIN
Koordinator SIAGA 98
Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98Hasanuddin. Koordinator SIAGA '98keadilan pertama di era feodalistikTanah Petani dan Negara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022, KPK: “Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Parpol Berintegritas”

Post Selanjutnya

Indonesia dan India Sepakat Gelar ‘Dialog Antaragama’ Terkait Hinaan Dua Politisi India Terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW

RelatedPosts

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026
Ilustrasi mata uang Dolar (Foto: Istimewa)

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

20 Januari 2026

Revitalisasi Wawasan Nusantara dalam Menjawab Tantangan Disintegrasi dan Krisis Identitas Nasional di Era Globalisasi

16 Januari 2026

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026
Post Selanjutnya

Indonesia dan India Sepakat Gelar 'Dialog Antaragama' Terkait Hinaan Dua Politisi India Terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW

Soal Politik Dua Kaki, Jokowikah?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com