• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Tanah, Petani dan Negara

Redaksi oleh Redaksi
21 Juni 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pada mulanya adalah tanah, secara ontologis diciptakan dan tercipta untuk manusia. Tanah tak pernah berkonflik dengan manusia, tanah pada dirinya sendiri bebas nilai.

Namun, manusia yang berkonflik dengan manusia, dan pada akhirnya melibatkan tanah sebagai bagian dari konflik manusia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Konflik antar manusia sesama manusia atas tanah riwayatnya panjang, jauh sebelum muncul istilah petani, dan makin memuncak setelah manusia menjadi serigala bagi sesamanya.

RelatedPosts

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

Dan pada masanya, pernah terkenal istilah dan argumentasi tanah dan petani sesuatu yang tak terpisahkan, menjadi sumber penghidupan, untuk bertahan hidup, dan oleh sebab itu tak boleh dipisahkan oleh dan atas nama apapun.

Namun, tidak bagi manusia yang serakah. Tanah menjadi symbol sosial, kepemilikan atas tanah tidak semata soal penghidupan, namun menciptakan dua strata yang berbeda.

Pemilik tanah yang pada masanya menjadi tuan tanah dan manusia yang tidak memiliki tanah, dan bekerja pada tuan tanah.

Ini adalah keadilan pertama di era feodalistik, versi Tuan Tanah. Kepemilikan individual menjadi hak atas kepemilikan.

Lalu munculah kritik radikal, bahwa model kepemilikan ini menjadi sumber malapetaka, sebab tanah secara ontologis milik alam semesta, dimana setiap manusia berhak hidup atas pengelolaan alamiahnya.

Debat kepemilikan individual versus kepemilikan kolektif manusia tak berkesudahan hingga hari ini, bahkan ketika era feodalisme berakhir (meski sisa-sisa pemikirannya masih tersimpan secara genetik) dan berdirinya konsepsi Negara.

Negara sebagai suatu organisasi politik, territorial, identitas, sejarah dan organisasi manusia modern.

Baca Juga  Mengenal Lima Wakil Menteri yang Dilantik Senin 17 Juli 2023, Ada Aktivis Korban Penculikan dan Mantan Tukang Sapu

Tanah ontologis tetap bertahan, bebas nilai dan tak berkonflik. Perubahan konflik antar manusia, merubah pola susunan organisasi sosial.

Konfliknya sendiri tetap bertahan; manusia menjadi serigala bagi sesamanya.

Petani pun berkembang istilahnya, yang pada mulanya buruh tanah, menjadi petani dan kemudian berkembang lagi menjadi istilah petani modern, dst.

Negara dibentuk juga masuk pada soal tanah, dan tak terhindarkan pada soal sensitif, pada posisi kepemilikan tanah, pengelolaan tanah, penguasaan tanah, dst.

Lalu, dimana posisi petani?
Soal ini, saya terhenti di Tahun 1998, setelah kejatuhan soeharto, tak lagi mau membahasnya, sebab berbagi peran dengan teman-teman seperjuangan.

Yang pasti tak sejengkal tanahpun saya miliki, karena memang tak pernah menggunakan sarana politik untuk menguasa tanah untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, tak ingin setitik tinta pun ingin ditulis dalam Riwayat pergolakan petani.

Ini soal bunuh diri kelas, tanpa kepentingan apapun, selain melawan Soeharto.

Entah teman-teman lainnya.

Negara Kini !
Namun, entah mengapa hari ini terusik ingin membicarakannya, tetapi ada hal subjektif yang membuat ingin menuliskan debat Panjang hubungan tanah, petani dan negara yang tidak berkesudahan.

Fondasinya sederhanya, negara didirikan bukan untuk membahas tanah, melainkan hubungan sosial antar manusia yang melibatkan tanah.

Negara hadir sebagai bangunan rasional untuk menengahi manusia menjadi bermoral diatas tanah, dihadapan tanah, sebab kelak akan berada didalam tanah.

Presiden Jokowi sudah masuk pada soal pengaturan ini, yang berdampak pada tanah, petani, dan aktivis petani.

Sebagai bagian dari Negara, dimana Presiden sebagai pelaksana negara, tentu harus bisa memaknai dan mengoperasionalisasi kalimat melindungi segenap bangsa Indonesia, mensejahterakan dan mengatasi konflik antar sesama manusia.

Dan konsepsi ini belum jelas, dan tak akan jelas.
Sebab ada disintegrasi pemahaman soal tanah, petani dan negara.

Baca Juga  "Toko Kelontong" Global yang Masih Berkutat di Zona Nyaman, Alarm untuk yang Masih Tertidur

Sementara, saya tak ingin melanjutkan, nanti pada suatu kesempatan tulisan ini diteruskan, dengan suatu landasan baru, bahwa negara modern adalah kritik terhadap cara feodalistik memahami tanah, soal kepemilikan, atas konflik sesama manusia, negara mengambil alih penguasaan dan kepemilikan atas tanah, dan dalam hal pengelolaannya negara harus jelas mendistribusikannya untuk apa, atas kepentingan apa, dalam kerangka menempatkan tanah pada posisinya sebagai sumber kehidupan Bersama.
bersambung…

HASANUDDIN
Koordinator SIAGA 98
Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98Hasanuddin. Koordinator SIAGA '98keadilan pertama di era feodalistikTanah Petani dan Negara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022, KPK: “Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Parpol Berintegritas”

Post Selanjutnya

Indonesia dan India Sepakat Gelar ‘Dialog Antaragama’ Terkait Hinaan Dua Politisi India Terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW

RelatedPosts

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025
Foto Ilustrasi: Istimewa

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
Momen pertemuan Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin di Kantor Kemenko Polkam (12/12/2024). (dok Instagram @bgunawan)

Belajar dari Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin; Mengatasi Krisis Agustus

28 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Indonesia dan India Sepakat Gelar 'Dialog Antaragama' Terkait Hinaan Dua Politisi India Terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW

Soal Politik Dua Kaki, Jokowikah?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Logo PSSI/PSSI

PSSI Minta Publik Sabar Soal Pengumuman Pelatih Baru Timnas Indonesia

21 November 2025
Pelatih PERSIB, Bojan Hodak/Persib

Bojan Hodak Targetkan Kemenangan PERSIB Saat Hadapi Dewa United di GBLA

21 November 2025
Bagi kapten PERSIB, Marc Klok/Persib

Klok Sambut Laga Kontra Dewa United sebagai Obat Rindu Bermain di GBLA

21 November 2025
Ibu Selvi Gibran Rakabuming saat meresmikan Pembukaan Bazar Amal ke-56 Women’s International Club (WIC) di Hall B, Jakarta International Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025)

Bazar Amal ke-56 WIC Jakarta, Selvi Gibran Ajak Perempuan Berdaya di Era Digital

20 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pertukaran Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Yayasan Khalifa bin Zayed Al Nahyan, Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Kementerian Agama Republik Indonesia di Kota Surakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres).

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran LoI Kemitraan EdTech antara Indonesia dan PEA

20 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com