• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Tanah, Petani dan Negara

Redaksi oleh Redaksi
21 Juni 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pada mulanya adalah tanah, secara ontologis diciptakan dan tercipta untuk manusia. Tanah tak pernah berkonflik dengan manusia, tanah pada dirinya sendiri bebas nilai.

Namun, manusia yang berkonflik dengan manusia, dan pada akhirnya melibatkan tanah sebagai bagian dari konflik manusia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Konflik antar manusia sesama manusia atas tanah riwayatnya panjang, jauh sebelum muncul istilah petani, dan makin memuncak setelah manusia menjadi serigala bagi sesamanya.

RelatedPosts

Desa Wisata: Tantangan dan Penyelamat Ekonomi di Tengah Kontraksi Ekonomi Nasional

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

Dan pada masanya, pernah terkenal istilah dan argumentasi tanah dan petani sesuatu yang tak terpisahkan, menjadi sumber penghidupan, untuk bertahan hidup, dan oleh sebab itu tak boleh dipisahkan oleh dan atas nama apapun.

Namun, tidak bagi manusia yang serakah. Tanah menjadi symbol sosial, kepemilikan atas tanah tidak semata soal penghidupan, namun menciptakan dua strata yang berbeda.

Pemilik tanah yang pada masanya menjadi tuan tanah dan manusia yang tidak memiliki tanah, dan bekerja pada tuan tanah.

Ini adalah keadilan pertama di era feodalistik, versi Tuan Tanah. Kepemilikan individual menjadi hak atas kepemilikan.

Lalu munculah kritik radikal, bahwa model kepemilikan ini menjadi sumber malapetaka, sebab tanah secara ontologis milik alam semesta, dimana setiap manusia berhak hidup atas pengelolaan alamiahnya.

Debat kepemilikan individual versus kepemilikan kolektif manusia tak berkesudahan hingga hari ini, bahkan ketika era feodalisme berakhir (meski sisa-sisa pemikirannya masih tersimpan secara genetik) dan berdirinya konsepsi Negara.

Negara sebagai suatu organisasi politik, territorial, identitas, sejarah dan organisasi manusia modern.

Tanah ontologis tetap bertahan, bebas nilai dan tak berkonflik. Perubahan konflik antar manusia, merubah pola susunan organisasi sosial.

Baca Juga  Menteri Pigai Simbol Keadilan HAM Presiden Prabowo

Konfliknya sendiri tetap bertahan; manusia menjadi serigala bagi sesamanya.

Petani pun berkembang istilahnya, yang pada mulanya buruh tanah, menjadi petani dan kemudian berkembang lagi menjadi istilah petani modern, dst.

Negara dibentuk juga masuk pada soal tanah, dan tak terhindarkan pada soal sensitif, pada posisi kepemilikan tanah, pengelolaan tanah, penguasaan tanah, dst.

Lalu, dimana posisi petani?
Soal ini, saya terhenti di Tahun 1998, setelah kejatuhan soeharto, tak lagi mau membahasnya, sebab berbagi peran dengan teman-teman seperjuangan.

Yang pasti tak sejengkal tanahpun saya miliki, karena memang tak pernah menggunakan sarana politik untuk menguasa tanah untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, tak ingin setitik tinta pun ingin ditulis dalam Riwayat pergolakan petani.

Ini soal bunuh diri kelas, tanpa kepentingan apapun, selain melawan Soeharto.

Entah teman-teman lainnya.

Negara Kini !
Namun, entah mengapa hari ini terusik ingin membicarakannya, tetapi ada hal subjektif yang membuat ingin menuliskan debat Panjang hubungan tanah, petani dan negara yang tidak berkesudahan.

Fondasinya sederhanya, negara didirikan bukan untuk membahas tanah, melainkan hubungan sosial antar manusia yang melibatkan tanah.

Negara hadir sebagai bangunan rasional untuk menengahi manusia menjadi bermoral diatas tanah, dihadapan tanah, sebab kelak akan berada didalam tanah.

Presiden Jokowi sudah masuk pada soal pengaturan ini, yang berdampak pada tanah, petani, dan aktivis petani.

Sebagai bagian dari Negara, dimana Presiden sebagai pelaksana negara, tentu harus bisa memaknai dan mengoperasionalisasi kalimat melindungi segenap bangsa Indonesia, mensejahterakan dan mengatasi konflik antar sesama manusia.

Dan konsepsi ini belum jelas, dan tak akan jelas.
Sebab ada disintegrasi pemahaman soal tanah, petani dan negara.

Sementara, saya tak ingin melanjutkan, nanti pada suatu kesempatan tulisan ini diteruskan, dengan suatu landasan baru, bahwa negara modern adalah kritik terhadap cara feodalistik memahami tanah, soal kepemilikan, atas konflik sesama manusia, negara mengambil alih penguasaan dan kepemilikan atas tanah, dan dalam hal pengelolaannya negara harus jelas mendistribusikannya untuk apa, atas kepentingan apa, dalam kerangka menempatkan tanah pada posisinya sebagai sumber kehidupan Bersama.
bersambung…

HASANUDDIN
Koordinator SIAGA 98
Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022

Red/K.000
Tags: aktivis 98Hasanuddin. Koordinator SIAGA '98keadilan pertama di era feodalistikTanah Petani dan Negara
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022, KPK: “Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Parpol Berintegritas”

Post Selanjutnya

Indonesia dan India Sepakat Gelar ‘Dialog Antaragama’ Terkait Hinaan Dua Politisi India Terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW

RelatedPosts

Desa Wisata: Tantangan dan Penyelamat Ekonomi di Tengah Kontraksi Ekonomi Nasional

29 Juli 2026

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

28 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

21 Juli 2026

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026

Rahasia Negara dan Kedewasaan Publik

21 Juli 2026

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

17 Juli 2026
Post Selanjutnya

Indonesia dan India Sepakat Gelar 'Dialog Antaragama' Terkait Hinaan Dua Politisi India Terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW

Soal Politik Dua Kaki, Jokowikah?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Jelang Musim Haji 2027, Kemenag Haji dan Umrah Garut Minta Calon Jemaah Siapkan Paspor, Data, dan Kesehatan

30 Juli 2026
Dok.Foto : Istimewa

Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026

Pansus XIV DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendikdasmen, H. Aceng Malki: Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan Harus Berdampak bagi Daerah

30 Juli 2026

Siapa Layak Gantikan Perry Warjiyo? Empat Nama Bankir Sentral Menguat di Bursa Calon Gubernur BI

29 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com