• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Tanah, Petani dan Negara

Redaksi oleh Redaksi
21 Juni 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pada mulanya adalah tanah, secara ontologis diciptakan dan tercipta untuk manusia. Tanah tak pernah berkonflik dengan manusia, tanah pada dirinya sendiri bebas nilai.

Namun, manusia yang berkonflik dengan manusia, dan pada akhirnya melibatkan tanah sebagai bagian dari konflik manusia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Konflik antar manusia sesama manusia atas tanah riwayatnya panjang, jauh sebelum muncul istilah petani, dan makin memuncak setelah manusia menjadi serigala bagi sesamanya.

RelatedPosts

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

Membangun Solidaritas Negara Islam

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

Dan pada masanya, pernah terkenal istilah dan argumentasi tanah dan petani sesuatu yang tak terpisahkan, menjadi sumber penghidupan, untuk bertahan hidup, dan oleh sebab itu tak boleh dipisahkan oleh dan atas nama apapun.

Namun, tidak bagi manusia yang serakah. Tanah menjadi symbol sosial, kepemilikan atas tanah tidak semata soal penghidupan, namun menciptakan dua strata yang berbeda.

Pemilik tanah yang pada masanya menjadi tuan tanah dan manusia yang tidak memiliki tanah, dan bekerja pada tuan tanah.

Ini adalah keadilan pertama di era feodalistik, versi Tuan Tanah. Kepemilikan individual menjadi hak atas kepemilikan.

Lalu munculah kritik radikal, bahwa model kepemilikan ini menjadi sumber malapetaka, sebab tanah secara ontologis milik alam semesta, dimana setiap manusia berhak hidup atas pengelolaan alamiahnya.

Debat kepemilikan individual versus kepemilikan kolektif manusia tak berkesudahan hingga hari ini, bahkan ketika era feodalisme berakhir (meski sisa-sisa pemikirannya masih tersimpan secara genetik) dan berdirinya konsepsi Negara.

Negara sebagai suatu organisasi politik, territorial, identitas, sejarah dan organisasi manusia modern.

Tanah ontologis tetap bertahan, bebas nilai dan tak berkonflik. Perubahan konflik antar manusia, merubah pola susunan organisasi sosial.

Baca Juga  Dampak Penanganan Minyak Goreng, Saatnya Presiden Jokowi Tempatkan Dirut Bulog, Budi Waseso sebagai Menteri Perdagangan

Konfliknya sendiri tetap bertahan; manusia menjadi serigala bagi sesamanya.

Petani pun berkembang istilahnya, yang pada mulanya buruh tanah, menjadi petani dan kemudian berkembang lagi menjadi istilah petani modern, dst.

Negara dibentuk juga masuk pada soal tanah, dan tak terhindarkan pada soal sensitif, pada posisi kepemilikan tanah, pengelolaan tanah, penguasaan tanah, dst.

Lalu, dimana posisi petani?
Soal ini, saya terhenti di Tahun 1998, setelah kejatuhan soeharto, tak lagi mau membahasnya, sebab berbagi peran dengan teman-teman seperjuangan.

Yang pasti tak sejengkal tanahpun saya miliki, karena memang tak pernah menggunakan sarana politik untuk menguasa tanah untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, tak ingin setitik tinta pun ingin ditulis dalam Riwayat pergolakan petani.

Ini soal bunuh diri kelas, tanpa kepentingan apapun, selain melawan Soeharto.

Entah teman-teman lainnya.

Negara Kini !
Namun, entah mengapa hari ini terusik ingin membicarakannya, tetapi ada hal subjektif yang membuat ingin menuliskan debat Panjang hubungan tanah, petani dan negara yang tidak berkesudahan.

Fondasinya sederhanya, negara didirikan bukan untuk membahas tanah, melainkan hubungan sosial antar manusia yang melibatkan tanah.

Negara hadir sebagai bangunan rasional untuk menengahi manusia menjadi bermoral diatas tanah, dihadapan tanah, sebab kelak akan berada didalam tanah.

Presiden Jokowi sudah masuk pada soal pengaturan ini, yang berdampak pada tanah, petani, dan aktivis petani.

Sebagai bagian dari Negara, dimana Presiden sebagai pelaksana negara, tentu harus bisa memaknai dan mengoperasionalisasi kalimat melindungi segenap bangsa Indonesia, mensejahterakan dan mengatasi konflik antar sesama manusia.

Dan konsepsi ini belum jelas, dan tak akan jelas.
Sebab ada disintegrasi pemahaman soal tanah, petani dan negara.

Sementara, saya tak ingin melanjutkan, nanti pada suatu kesempatan tulisan ini diteruskan, dengan suatu landasan baru, bahwa negara modern adalah kritik terhadap cara feodalistik memahami tanah, soal kepemilikan, atas konflik sesama manusia, negara mengambil alih penguasaan dan kepemilikan atas tanah, dan dalam hal pengelolaannya negara harus jelas mendistribusikannya untuk apa, atas kepentingan apa, dalam kerangka menempatkan tanah pada posisinya sebagai sumber kehidupan Bersama.
bersambung…

HASANUDDIN
Koordinator SIAGA 98
Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98Hasanuddin. Koordinator SIAGA '98keadilan pertama di era feodalistikTanah Petani dan Negara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022, KPK: “Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Parpol Berintegritas”

Post Selanjutnya

Indonesia dan India Sepakat Gelar ‘Dialog Antaragama’ Terkait Hinaan Dua Politisi India Terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW

RelatedPosts

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
ilustrasi

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

28 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Post Selanjutnya

Indonesia dan India Sepakat Gelar 'Dialog Antaragama' Terkait Hinaan Dua Politisi India Terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW

Soal Politik Dua Kaki, Jokowikah?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com