• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Negara Merugi Akibat Ulah Mafia CPO dan Dana BPDPKS, Tangkap dan Penjarakan!

Redaksi oleh Redaksi
18 Mei 2022
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Permasalahan sektor kelapa sawit di Indonesia terjadi dari hulu sampai ke hilir. adanya permainan mafia (oligarki) yang berselingkuh dengan penjahat birokrasi yang bersarang di tubuh Pemerintah dari zaman ke zaman membuat permasalahn ini makin konflek.

Peristiwa kelangkaan minyak goreng yang berujung pada penetapan tersangka terhadap; Dirjen di Kementerian Perdagangan, Komisaris PT Wilmar Nabari Indonesia, Senior Manager Permata Hijau Group, GM, PT Muaim Mas, adalah contoh nyata permainan kotor korporasi dan birokrasi merampok uang negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada tahun 2015, Pemerintah Indonesia mendirikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) saat harga minyak sawit mentah (CPO) Indonesia anjlok di pasar global.

RelatedPosts

Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Sandri Rumanama Dorong PPA-PPO di Tiap Polda

Presiden Rampungkan Lawatan Inggris, Seskab Teddy: Investasi Rp90 Triliun Hingga Kerja Sama Pendidikan

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Sesuai Peraturan Presiden  RI No. 66 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No. 61 2015 Tentang Perhimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, pasal (1) dan yang dihimpun melalui BPDPKS ini digunakan untuk: Pengembangan SDM, penelitian, pengembangan perkebunan kelapa sawit; Promosi perkebunan kelapa sawit; Sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit; Biodeisel.

Dalam rangka pelaksanaan tugas BPDPKS dibentuk Komite Pengarah yang diketual oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat ini Airlangga Hartarto.

Komite Pengarah memiliki tugas dan fungsi diantaranya:

Pertama, menyusun kebijakan dalam penghimpunan dan penggunaan dana termasuk kebijakan pengelolaan dana untuk memperoleh nilai tambah berkelanjutan.

Kedua, melakukan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan penghimpunan dan penggunaan Dana.

Baca Juga  Ini Alasan Pemerintah Tak Melarang Mudik di Awal

Pungutan ekspor CPO yang dihimpun Badan Pengelola Dana BPDPKS terlihat lebih banyak disalurkan kembaii ke korporasi swasta.  BPDPKS menagih pungutan scbagai lembaga pengelola dana pungutan minyak kelapa sawit lain meryalurkan sesuai dengan enam tugas seperti yang tertuang dalam Perpres No. 66 tahun 2018 yang alokasinya ditentukan oleh komite yang di ketuai oleh Menko Perekonomian RI.

Dari enam tugas BPDPKS, semuanya dikendalikan oleh Komite Pengarah. Bahkan dalam menetukan faktor konvertor subsidi Biodiesel yang seharusnya kewenangan Kementerian ESDM dibajak oleh Rapat Komite adalah kunci dan merupakan penentu akhir.

Melalui Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 134 Tahun 2020 pada 2 Maret 2020, Ketua Komite Pengarah BPDPKS (Airlangga Hartarto) melibatkan pengusaha dengan menunjuk lima orang sebagai Narasumber untuk menentukan keputusan Komite Pengarah BPDPKS.

Kelima orang itu, adalah: Arif P. Rachmat, Franky Oesman Widjaja; Martias Pangiono (Pung Kian Hwa) Martua Sitorus; dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia.

Dalam penentuan subsidi Biodiesel yang banyak dinikmati oleh pengusaha kelapa sawit, sangat kental nuansa konflik kepentingan.

Hal ini disebabkan oleh ditunjuknya pengusaha dalam rapat Komite Pengarah BPDPKS. Dalam hal ini pengusaha memiliki kepentingan menekan tarif pungutan ekspor kelapa sawit mentah serendah-rendahnya.

Dan para kartel ini sebaliknya mengusulkan agar faktor konversi harga Biodiesel setinggi-tingginya dengan kepentingan mendapat subsidi besar.

Hingga saat ini BPDPKS menghimpun dana + Rp 139,17 triliun, dan anehnya 80 persen dari angka tersebut dialokasikan untuk subsidi biodiesel, Adapun untuk peremajaan Sawn rakyat (PSR) hanya dialokasikan 4,7 persen.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Pemerintan Nomor 24 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018, pengembangan biodiesel hanya salah satu tujuan pemanfaatan dana sawit.

Baca Juga  Netizen Ramai Bahas Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung, Ini Perbedaannya

Perusahaan Penerimaan subsidi biodiesel oleh BPDPKS terbesar dari 2015 – 2021 diantaranya oleh : Wilmar Group senilai Rp39,52 Triliun, Musim Mas Group Rp18,67 Triliun, Apical/Asian Agri Group Rp.  9,94 Triliun, Permata Hijau Group Rp.  8,2 Triliun, Sinar Mas Grup Rp.  8,17 Triliun.

Berdasar Kajian Analisa Data di Atas Maka Kami yang Tergabung Dalam GERAKAN PEMUDA PEMBAHARU BANGSA (GPPB) Menuntut:

  1. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Airlangga Hartarto (Menteri Perekonomian RI) selaku Ketua Komite Pengarah BPDPKS yang berpengaruh dalam menentukan biaya konversi subsidi Biodiesel di BPDPKS.
  2. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa CEO Wilmat Group, Sinar Mas Group, Group Permata Hijua, Group Apical, Group Musim Mas.
  3. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Franky Oesman Widjaja Martias Fangion, Arif. P. Rachmat, Martua Sitorus selaku Narasumber yang berpengaruh dalam menentukan biaya konversi subsidi Biodiesel di BPDPKS.

Demikian pernyataan tersebut dikeluarkan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembahar Bangsa (PP GPPB), ditandatani oleh Ketua Umum, Abraham, Rabu (18/5/2022).***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dana BPDPKSMafia CPOMenko Perekonomian RIPermasalahan sektor kelapa sawit di indonesiaPimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembahar Bangsa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengadaan Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR RI Senilai Rp 45,7 Miliar Dibatalkan. Berikut Penjelasan BURT DPR RI

Post Selanjutnya

Foto Erick Thohir di Mesin ATM, Hasanuddin: “Tindakan Diluar Tujuan Perbankan Tidak Wajar dan Etis”

RelatedPosts

Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Sandri Rumanama Dorong PPA-PPO di Tiap Polda

22 Januari 2026
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangannya kepada awak media di London, Inggris, pada Rabu, 21 Januari 2026

Presiden Rampungkan Lawatan Inggris, Seskab Teddy: Investasi Rp90 Triliun Hingga Kerja Sama Pendidikan

22 Januari 2026
Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

22 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke KPK usai terkena OTT. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

22 Januari 2026
Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

22 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo (tengah) saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa Hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Post Selanjutnya

Foto Erick Thohir di Mesin ATM, Hasanuddin: "Tindakan Diluar Tujuan Perbankan Tidak Wajar dan Etis"

Statement RK Dalam Acara Halal Bihalal Dikecam Relawan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., Wali Kota Lhokseumawe dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila angkatan 1999, mendapat dukungan luas untuk maju sebagai Ketua Ikatan Alumni FHUP periode 2026–2031.

Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

22 Januari 2026

Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Sandri Rumanama Dorong PPA-PPO di Tiap Polda

22 Januari 2026

Reses di Desa Cipicung, Yudha Puja Turnawan Tegaskan Demokrasi Harus Dirasakan Warga

22 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangannya kepada awak media di London, Inggris, pada Rabu, 21 Januari 2026

Presiden Rampungkan Lawatan Inggris, Seskab Teddy: Investasi Rp90 Triliun Hingga Kerja Sama Pendidikan

22 Januari 2026
Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

22 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke KPK usai terkena OTT. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

22 Januari 2026

Subhan Fahmi Tekankan Perencanaan Pembangunan Garut Harus Partisipatif

22 Januari 2026
Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

22 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com