• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Negara Merugi Akibat Ulah Mafia CPO dan Dana BPDPKS, Tangkap dan Penjarakan!

Redaksi oleh Redaksi
18 Mei 2022
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Permasalahan sektor kelapa sawit di Indonesia terjadi dari hulu sampai ke hilir. adanya permainan mafia (oligarki) yang berselingkuh dengan penjahat birokrasi yang bersarang di tubuh Pemerintah dari zaman ke zaman membuat permasalahn ini makin konflek.

Peristiwa kelangkaan minyak goreng yang berujung pada penetapan tersangka terhadap; Dirjen di Kementerian Perdagangan, Komisaris PT Wilmar Nabari Indonesia, Senior Manager Permata Hijau Group, GM, PT Muaim Mas, adalah contoh nyata permainan kotor korporasi dan birokrasi merampok uang negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada tahun 2015, Pemerintah Indonesia mendirikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) saat harga minyak sawit mentah (CPO) Indonesia anjlok di pasar global.

RelatedPosts

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP, Tuntas Sebelum 1 Januari 2026

Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, Hanya yang Istithaah Akan Diberangkatkan

Indonesia Belum Putuskan Kirim Pemantau Pemilu Myanmar

Sesuai Peraturan Presiden  RI No. 66 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No. 61 2015 Tentang Perhimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, pasal (1) dan yang dihimpun melalui BPDPKS ini digunakan untuk: Pengembangan SDM, penelitian, pengembangan perkebunan kelapa sawit; Promosi perkebunan kelapa sawit; Sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit; Biodeisel.

Dalam rangka pelaksanaan tugas BPDPKS dibentuk Komite Pengarah yang diketual oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat ini Airlangga Hartarto.

Komite Pengarah memiliki tugas dan fungsi diantaranya:

Pertama, menyusun kebijakan dalam penghimpunan dan penggunaan dana termasuk kebijakan pengelolaan dana untuk memperoleh nilai tambah berkelanjutan.

Kedua, melakukan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan penghimpunan dan penggunaan Dana.

Pungutan ekspor CPO yang dihimpun Badan Pengelola Dana BPDPKS terlihat lebih banyak disalurkan kembaii ke korporasi swasta.  BPDPKS menagih pungutan scbagai lembaga pengelola dana pungutan minyak kelapa sawit lain meryalurkan sesuai dengan enam tugas seperti yang tertuang dalam Perpres No. 66 tahun 2018 yang alokasinya ditentukan oleh komite yang di ketuai oleh Menko Perekonomian RI.

Baca Juga  Jakarta Banjir, Ruang Radiologi dan Radioterapi RSCM Ikut Tergenang Air

Dari enam tugas BPDPKS, semuanya dikendalikan oleh Komite Pengarah. Bahkan dalam menetukan faktor konvertor subsidi Biodiesel yang seharusnya kewenangan Kementerian ESDM dibajak oleh Rapat Komite adalah kunci dan merupakan penentu akhir.

Melalui Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 134 Tahun 2020 pada 2 Maret 2020, Ketua Komite Pengarah BPDPKS (Airlangga Hartarto) melibatkan pengusaha dengan menunjuk lima orang sebagai Narasumber untuk menentukan keputusan Komite Pengarah BPDPKS.

Kelima orang itu, adalah: Arif P. Rachmat, Franky Oesman Widjaja; Martias Pangiono (Pung Kian Hwa) Martua Sitorus; dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia.

Dalam penentuan subsidi Biodiesel yang banyak dinikmati oleh pengusaha kelapa sawit, sangat kental nuansa konflik kepentingan.

Hal ini disebabkan oleh ditunjuknya pengusaha dalam rapat Komite Pengarah BPDPKS. Dalam hal ini pengusaha memiliki kepentingan menekan tarif pungutan ekspor kelapa sawit mentah serendah-rendahnya.

Dan para kartel ini sebaliknya mengusulkan agar faktor konversi harga Biodiesel setinggi-tingginya dengan kepentingan mendapat subsidi besar.

Hingga saat ini BPDPKS menghimpun dana + Rp 139,17 triliun, dan anehnya 80 persen dari angka tersebut dialokasikan untuk subsidi biodiesel, Adapun untuk peremajaan Sawn rakyat (PSR) hanya dialokasikan 4,7 persen.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Pemerintan Nomor 24 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018, pengembangan biodiesel hanya salah satu tujuan pemanfaatan dana sawit.

Perusahaan Penerimaan subsidi biodiesel oleh BPDPKS terbesar dari 2015 – 2021 diantaranya oleh : Wilmar Group senilai Rp39,52 Triliun, Musim Mas Group Rp18,67 Triliun, Apical/Asian Agri Group Rp.  9,94 Triliun, Permata Hijau Group Rp.  8,2 Triliun, Sinar Mas Grup Rp.  8,17 Triliun.

Berdasar Kajian Analisa Data di Atas Maka Kami yang Tergabung Dalam GERAKAN PEMUDA PEMBAHARU BANGSA (GPPB) Menuntut:

  1. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Airlangga Hartarto (Menteri Perekonomian RI) selaku Ketua Komite Pengarah BPDPKS yang berpengaruh dalam menentukan biaya konversi subsidi Biodiesel di BPDPKS.
  2. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa CEO Wilmat Group, Sinar Mas Group, Group Permata Hijua, Group Apical, Group Musim Mas.
  3. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Franky Oesman Widjaja Martias Fangion, Arif. P. Rachmat, Martua Sitorus selaku Narasumber yang berpengaruh dalam menentukan biaya konversi subsidi Biodiesel di BPDPKS.
Baca Juga  Kepala BRIN: Periset Sebagai SDM Unggul Harus Kreatif dan Peka Sesuai Bidang yang Dikuasai

Demikian pernyataan tersebut dikeluarkan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembahar Bangsa (PP GPPB), ditandatani oleh Ketua Umum, Abraham, Rabu (18/5/2022).***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dana BPDPKSMafia CPOMenko Perekonomian RIPermasalahan sektor kelapa sawit di indonesiaPimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembahar Bangsa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengadaan Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR RI Senilai Rp 45,7 Miliar Dibatalkan. Berikut Penjelasan BURT DPR RI

Post Selanjutnya

Foto Erick Thohir di Mesin ATM, Hasanuddin: “Tindakan Diluar Tujuan Perbankan Tidak Wajar dan Etis”

RelatedPosts

Komisi III DPR targetkan RUU KUHAP rampung sebelum 1 Januari 2026 untuk mendampingi KUHP baru.(Foto:DPR-RI)

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP, Tuntas Sebelum 1 Januari 2026

6 November 2025
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: YouTube TV Parlemen)

Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, Hanya yang Istithaah Akan Diberangkatkan

6 November 2025
Menlu Sugiono mewakili Presiden Prabowo Subianto hadir pada KTT ASEAN-PBB ke-15, Senin (27/10/2025) di Kuala Lumpur, Malaysia (Foto: Kemlu RI)

Indonesia Belum Putuskan Kirim Pemantau Pemilu Myanmar

6 November 2025
Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Sugiono/IST

Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Setelah Ada Mandat PBB

6 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
MKD DPR RI menjatuhkan sanksi etik kepada lima anggota DPR, tiga dinonaktifkan sementara dan dua diaktifkan kembali usai dinyatakan tidak melanggar.

Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

5 November 2025
Post Selanjutnya

Foto Erick Thohir di Mesin ATM, Hasanuddin: "Tindakan Diluar Tujuan Perbankan Tidak Wajar dan Etis"

Statement RK Dalam Acara Halal Bihalal Dikecam Relawan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sarifuddin Sudding desak Polri usut kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang diduga terkait kasus korupsi.(Foto: doc.DPR-RI)

Komisi III DPR Sarifuddin Desak Polri Usut Kebakaran Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan

6 November 2025
Komisi III DPR targetkan RUU KUHAP rampung sebelum 1 Januari 2026 untuk mendampingi KUHP baru.(Foto:DPR-RI)

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP, Tuntas Sebelum 1 Januari 2026

6 November 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Menko Airlangga: Perekonomian Indonesia Tetap Tangguh, Tumbuh 5,04% di Triwulan III-2025

6 November 2025
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: YouTube TV Parlemen)

Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, Hanya yang Istithaah Akan Diberangkatkan

6 November 2025
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon saat ditemui wartawan, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025) (Foto: Dokumentasi/Sekretariat Kabinet RI)

Fadli Zon Tegaskan Teori ‘Out of Nusantara’ Punya Dasar Ilmiah, Arkeolog Ragukan Validitasnya

6 November 2025
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengikuti pertemuan di Brasil (Foto: Kemenhut)

Pemerintah Percepat Pengakuan Hutan Adat, Menhut Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat

6 November 2025
Gelandang Persib Bandung Marck Klok

Persib Bandung Incar Kemenangan di Kandang Selangor FC untuk Jaga Peluang Lolos

6 November 2025
Pertandingan Persigar vs Persikotas/Kabariku

Tahan Imbang Persikotas, Persigar Garut Lolos Dramatis ke Babak 12 Besar Liga 4 Seri 1 Jabar

6 November 2025
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar saat menghadiri special screening "The Atlantis Mussels" di Museum Bahari, Jakarta (Foto: Kementerian Ekraf)

Kemen Ekraf dan KMHDI Buka Program Akselerasi Wirausaha Mahasiswa

6 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com