• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Negara Merugi Akibat Ulah Mafia CPO dan Dana BPDPKS, Tangkap dan Penjarakan!

Redaksi oleh Redaksi
18 Mei 2022
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Permasalahan sektor kelapa sawit di Indonesia terjadi dari hulu sampai ke hilir. adanya permainan mafia (oligarki) yang berselingkuh dengan penjahat birokrasi yang bersarang di tubuh Pemerintah dari zaman ke zaman membuat permasalahn ini makin konflek.

Peristiwa kelangkaan minyak goreng yang berujung pada penetapan tersangka terhadap; Dirjen di Kementerian Perdagangan, Komisaris PT Wilmar Nabari Indonesia, Senior Manager Permata Hijau Group, GM, PT Muaim Mas, adalah contoh nyata permainan kotor korporasi dan birokrasi merampok uang negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada tahun 2015, Pemerintah Indonesia mendirikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) saat harga minyak sawit mentah (CPO) Indonesia anjlok di pasar global.

RelatedPosts

Penguatan Budaya Kerja ASN dan Membangun Citra Institusi Dibangun BKN

Lima Pokja Dibentuk Tim Koordinasi Lintas K/L Program MBG

Disebut “Hiroshima Indonesia”: Menguak Kawasan Pertahanan Masa Kolonial di Sukabumi

Sesuai Peraturan Presiden  RI No. 66 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No. 61 2015 Tentang Perhimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, pasal (1) dan yang dihimpun melalui BPDPKS ini digunakan untuk: Pengembangan SDM, penelitian, pengembangan perkebunan kelapa sawit; Promosi perkebunan kelapa sawit; Sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit; Biodeisel.

Dalam rangka pelaksanaan tugas BPDPKS dibentuk Komite Pengarah yang diketual oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat ini Airlangga Hartarto.

Komite Pengarah memiliki tugas dan fungsi diantaranya:

Pertama, menyusun kebijakan dalam penghimpunan dan penggunaan dana termasuk kebijakan pengelolaan dana untuk memperoleh nilai tambah berkelanjutan.

Kedua, melakukan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan penghimpunan dan penggunaan Dana.

Pungutan ekspor CPO yang dihimpun Badan Pengelola Dana BPDPKS terlihat lebih banyak disalurkan kembaii ke korporasi swasta.  BPDPKS menagih pungutan scbagai lembaga pengelola dana pungutan minyak kelapa sawit lain meryalurkan sesuai dengan enam tugas seperti yang tertuang dalam Perpres No. 66 tahun 2018 yang alokasinya ditentukan oleh komite yang di ketuai oleh Menko Perekonomian RI.

Baca Juga  Wapres Gibran Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan 2024

Dari enam tugas BPDPKS, semuanya dikendalikan oleh Komite Pengarah. Bahkan dalam menetukan faktor konvertor subsidi Biodiesel yang seharusnya kewenangan Kementerian ESDM dibajak oleh Rapat Komite adalah kunci dan merupakan penentu akhir.

Melalui Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 134 Tahun 2020 pada 2 Maret 2020, Ketua Komite Pengarah BPDPKS (Airlangga Hartarto) melibatkan pengusaha dengan menunjuk lima orang sebagai Narasumber untuk menentukan keputusan Komite Pengarah BPDPKS.

Kelima orang itu, adalah: Arif P. Rachmat, Franky Oesman Widjaja; Martias Pangiono (Pung Kian Hwa) Martua Sitorus; dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia.

Dalam penentuan subsidi Biodiesel yang banyak dinikmati oleh pengusaha kelapa sawit, sangat kental nuansa konflik kepentingan.

Hal ini disebabkan oleh ditunjuknya pengusaha dalam rapat Komite Pengarah BPDPKS. Dalam hal ini pengusaha memiliki kepentingan menekan tarif pungutan ekspor kelapa sawit mentah serendah-rendahnya.

Dan para kartel ini sebaliknya mengusulkan agar faktor konversi harga Biodiesel setinggi-tingginya dengan kepentingan mendapat subsidi besar.

Hingga saat ini BPDPKS menghimpun dana + Rp 139,17 triliun, dan anehnya 80 persen dari angka tersebut dialokasikan untuk subsidi biodiesel, Adapun untuk peremajaan Sawn rakyat (PSR) hanya dialokasikan 4,7 persen.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Pemerintan Nomor 24 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018, pengembangan biodiesel hanya salah satu tujuan pemanfaatan dana sawit.

Perusahaan Penerimaan subsidi biodiesel oleh BPDPKS terbesar dari 2015 – 2021 diantaranya oleh : Wilmar Group senilai Rp39,52 Triliun, Musim Mas Group Rp18,67 Triliun, Apical/Asian Agri Group Rp.  9,94 Triliun, Permata Hijau Group Rp.  8,2 Triliun, Sinar Mas Grup Rp.  8,17 Triliun.

Berdasar Kajian Analisa Data di Atas Maka Kami yang Tergabung Dalam GERAKAN PEMUDA PEMBAHARU BANGSA (GPPB) Menuntut:

  1. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Airlangga Hartarto (Menteri Perekonomian RI) selaku Ketua Komite Pengarah BPDPKS yang berpengaruh dalam menentukan biaya konversi subsidi Biodiesel di BPDPKS.
  2. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa CEO Wilmat Group, Sinar Mas Group, Group Permata Hijua, Group Apical, Group Musim Mas.
  3. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Franky Oesman Widjaja Martias Fangion, Arif. P. Rachmat, Martua Sitorus selaku Narasumber yang berpengaruh dalam menentukan biaya konversi subsidi Biodiesel di BPDPKS.
Baca Juga  Dua Remaja Hilang di Pantai Karang Papak Masih Dalam Pencarian Satpolairud dan Tim SAR Gabungan

Demikian pernyataan tersebut dikeluarkan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembahar Bangsa (PP GPPB), ditandatani oleh Ketua Umum, Abraham, Rabu (18/5/2022).***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dana BPDPKSMafia CPOMenko Perekonomian RIPermasalahan sektor kelapa sawit di indonesiaPimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembahar Bangsa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengadaan Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR RI Senilai Rp 45,7 Miliar Dibatalkan. Berikut Penjelasan BURT DPR RI

Post Selanjutnya

Foto Erick Thohir di Mesin ATM, Hasanuddin: “Tindakan Diluar Tujuan Perbankan Tidak Wajar dan Etis”

RelatedPosts

Penguatan Budaya Kerja ASN dan Membangun Citra Institusi Dibangun BKN

15 November 2025

Lima Pokja Dibentuk Tim Koordinasi Lintas K/L Program MBG

15 November 2025
Sisa bangunan di kawasan Hiroshima 2 di Sukabumi

Disebut “Hiroshima Indonesia”: Menguak Kawasan Pertahanan Masa Kolonial di Sukabumi

15 November 2025
Subdit STNK Korlantas Polri menggelar Anev Pelayanan STNK 2025 untuk memperkuat inovasi, meningkatkan sinergi Samsat, dan mendorong pelayanan publik yang lebih modern

Anev Pelayanan STNK 2025, Korlantas Polri Dorong Transformasi Layanan dan Integrasi Samsat

15 November 2025
PWI Jakarta Barat gelar Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan 2025 untuk mendorong Gerakan Nasional Kesadaran Hukum dan memperkuat toleransi di masyarakat.

PWI Jakarta Barat Dorong Gerakan Kesadaran Hukum Lewat Dialog Kebangsaan di Hari Pahlawan

15 November 2025

DPPKBPPPA Garut Perkuat Peran Kecamatan dalam Cegah Kekerasan Anak di Pasirwangi dan Cibiuk

15 November 2025
Post Selanjutnya

Foto Erick Thohir di Mesin ATM, Hasanuddin: "Tindakan Diluar Tujuan Perbankan Tidak Wajar dan Etis"

Statement RK Dalam Acara Halal Bihalal Dikecam Relawan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Penguatan Budaya Kerja ASN dan Membangun Citra Institusi Dibangun BKN

15 November 2025

Bapanas Dorong Pemenuhan Pangan B2SA Berbasis Sumber Daya Lokal, Dukung Percepatan Penurunan Stunting

15 November 2025

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Lima Pokja Dibentuk Tim Koordinasi Lintas K/L Program MBG

15 November 2025
Sisa bangunan di kawasan Hiroshima 2 di Sukabumi

Disebut “Hiroshima Indonesia”: Menguak Kawasan Pertahanan Masa Kolonial di Sukabumi

15 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com