• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Negara Merugi Akibat Ulah Mafia CPO dan Dana BPDPKS, Tangkap dan Penjarakan!

Redaksi oleh Redaksi
18 Mei 2022
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Permasalahan sektor kelapa sawit di Indonesia terjadi dari hulu sampai ke hilir. adanya permainan mafia (oligarki) yang berselingkuh dengan penjahat birokrasi yang bersarang di tubuh Pemerintah dari zaman ke zaman membuat permasalahn ini makin konflek.

Peristiwa kelangkaan minyak goreng yang berujung pada penetapan tersangka terhadap; Dirjen di Kementerian Perdagangan, Komisaris PT Wilmar Nabari Indonesia, Senior Manager Permata Hijau Group, GM, PT Muaim Mas, adalah contoh nyata permainan kotor korporasi dan birokrasi merampok uang negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada tahun 2015, Pemerintah Indonesia mendirikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) saat harga minyak sawit mentah (CPO) Indonesia anjlok di pasar global.

RelatedPosts

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

Sesuai Peraturan Presiden  RI No. 66 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No. 61 2015 Tentang Perhimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, pasal (1) dan yang dihimpun melalui BPDPKS ini digunakan untuk: Pengembangan SDM, penelitian, pengembangan perkebunan kelapa sawit; Promosi perkebunan kelapa sawit; Sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit; Biodeisel.

Dalam rangka pelaksanaan tugas BPDPKS dibentuk Komite Pengarah yang diketual oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat ini Airlangga Hartarto.

Komite Pengarah memiliki tugas dan fungsi diantaranya:

Pertama, menyusun kebijakan dalam penghimpunan dan penggunaan dana termasuk kebijakan pengelolaan dana untuk memperoleh nilai tambah berkelanjutan.

Kedua, melakukan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan penghimpunan dan penggunaan Dana.

Pungutan ekspor CPO yang dihimpun Badan Pengelola Dana BPDPKS terlihat lebih banyak disalurkan kembaii ke korporasi swasta.  BPDPKS menagih pungutan scbagai lembaga pengelola dana pungutan minyak kelapa sawit lain meryalurkan sesuai dengan enam tugas seperti yang tertuang dalam Perpres No. 66 tahun 2018 yang alokasinya ditentukan oleh komite yang di ketuai oleh Menko Perekonomian RI.

Baca Juga  Menteri Agama Terbitkan SE tentang Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19

Dari enam tugas BPDPKS, semuanya dikendalikan oleh Komite Pengarah. Bahkan dalam menetukan faktor konvertor subsidi Biodiesel yang seharusnya kewenangan Kementerian ESDM dibajak oleh Rapat Komite adalah kunci dan merupakan penentu akhir.

Melalui Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 134 Tahun 2020 pada 2 Maret 2020, Ketua Komite Pengarah BPDPKS (Airlangga Hartarto) melibatkan pengusaha dengan menunjuk lima orang sebagai Narasumber untuk menentukan keputusan Komite Pengarah BPDPKS.

Kelima orang itu, adalah: Arif P. Rachmat, Franky Oesman Widjaja; Martias Pangiono (Pung Kian Hwa) Martua Sitorus; dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia.

Dalam penentuan subsidi Biodiesel yang banyak dinikmati oleh pengusaha kelapa sawit, sangat kental nuansa konflik kepentingan.

Hal ini disebabkan oleh ditunjuknya pengusaha dalam rapat Komite Pengarah BPDPKS. Dalam hal ini pengusaha memiliki kepentingan menekan tarif pungutan ekspor kelapa sawit mentah serendah-rendahnya.

Dan para kartel ini sebaliknya mengusulkan agar faktor konversi harga Biodiesel setinggi-tingginya dengan kepentingan mendapat subsidi besar.

Hingga saat ini BPDPKS menghimpun dana + Rp 139,17 triliun, dan anehnya 80 persen dari angka tersebut dialokasikan untuk subsidi biodiesel, Adapun untuk peremajaan Sawn rakyat (PSR) hanya dialokasikan 4,7 persen.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Pemerintan Nomor 24 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018, pengembangan biodiesel hanya salah satu tujuan pemanfaatan dana sawit.

Perusahaan Penerimaan subsidi biodiesel oleh BPDPKS terbesar dari 2015 – 2021 diantaranya oleh : Wilmar Group senilai Rp39,52 Triliun, Musim Mas Group Rp18,67 Triliun, Apical/Asian Agri Group Rp.  9,94 Triliun, Permata Hijau Group Rp.  8,2 Triliun, Sinar Mas Grup Rp.  8,17 Triliun.

Berdasar Kajian Analisa Data di Atas Maka Kami yang Tergabung Dalam GERAKAN PEMUDA PEMBAHARU BANGSA (GPPB) Menuntut:

  1. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Airlangga Hartarto (Menteri Perekonomian RI) selaku Ketua Komite Pengarah BPDPKS yang berpengaruh dalam menentukan biaya konversi subsidi Biodiesel di BPDPKS.
  2. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa CEO Wilmat Group, Sinar Mas Group, Group Permata Hijua, Group Apical, Group Musim Mas.
  3. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Franky Oesman Widjaja Martias Fangion, Arif. P. Rachmat, Martua Sitorus selaku Narasumber yang berpengaruh dalam menentukan biaya konversi subsidi Biodiesel di BPDPKS.
Baca Juga  Aliansi Aksi Sejuta Buruh Sampaikan Pesan untuk Pemerintah Melalui “Resolusi Majalengka”

Demikian pernyataan tersebut dikeluarkan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembahar Bangsa (PP GPPB), ditandatani oleh Ketua Umum, Abraham, Rabu (18/5/2022).***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dana BPDPKSMafia CPOMenko Perekonomian RIPermasalahan sektor kelapa sawit di indonesiaPimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembahar Bangsa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengadaan Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR RI Senilai Rp 45,7 Miliar Dibatalkan. Berikut Penjelasan BURT DPR RI

Post Selanjutnya

Foto Erick Thohir di Mesin ATM, Hasanuddin: “Tindakan Diluar Tujuan Perbankan Tidak Wajar dan Etis”

RelatedPosts

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

7 April 2026

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

6 April 2026

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

6 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat kunjungan kerja kawasan Kemukus, Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

5 April 2026
Post Selanjutnya

Foto Erick Thohir di Mesin ATM, Hasanuddin: "Tindakan Diluar Tujuan Perbankan Tidak Wajar dan Etis"

Statement RK Dalam Acara Halal Bihalal Dikecam Relawan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

7 April 2026

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

7 April 2026

Presiden Prabowo Dorong Optimalisasi Peran Kampus Dalam Tata Kota dan Solusi Hunian

7 April 2026
Ilustrasi pesawat/pixabay

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

7 April 2026
Pembayaran STNK di Samsat Garut/Diskominfo

Jabar Permudah Pajak Kendaraan, Kini Perpanjang STNK Tak Perlu KTP Pemilik Lama

7 April 2026

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

6 April 2026
Lola Nelria Oktavia Hadiri Halal Bihalal Sami Rukun, Soroti Kerukunan di Garut

Dihadiri Lola Nelria Oktavia, Paguyuban Sami Rukun Gelar Halal Bihalal, Perkuat Nilai Gotong Royong

6 April 2026

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

6 April 2026

Mesjid Di Gang Kecil Garut Kota Ini Diresmikan Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia

6 April 2026
Ilustrasi pesawat/pixabay

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

7 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya di Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com