Kabariku- Permasalahan sektor kelapa sawit di Indonesia terjadi dari hulu sampai ke hilir. adanya permainan mafia (oligarki) yang berselingkuh dengan penjahat birokrasi yang bersarang di tubuh Pemerintah dari zaman ke zaman membuat permasalahn ini makin konflek.
Peristiwa kelangkaan minyak goreng yang berujung pada penetapan tersangka terhadap; Dirjen di Kementerian Perdagangan, Komisaris PT Wilmar Nabari Indonesia, Senior Manager Permata Hijau Group, GM, PT Muaim Mas, adalah contoh nyata permainan kotor korporasi dan birokrasi merampok uang negara.
Pada tahun 2015, Pemerintah Indonesia mendirikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) saat harga minyak sawit mentah (CPO) Indonesia anjlok di pasar global.
Sesuai Peraturan Presiden RI No. 66 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No. 61 2015 Tentang Perhimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, pasal (1) dan yang dihimpun melalui BPDPKS ini digunakan untuk: Pengembangan SDM, penelitian, pengembangan perkebunan kelapa sawit; Promosi perkebunan kelapa sawit; Sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit; Biodeisel.
Dalam rangka pelaksanaan tugas BPDPKS dibentuk Komite Pengarah yang diketual oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat ini Airlangga Hartarto.
Komite Pengarah memiliki tugas dan fungsi diantaranya:
Pertama, menyusun kebijakan dalam penghimpunan dan penggunaan dana termasuk kebijakan pengelolaan dana untuk memperoleh nilai tambah berkelanjutan.
Kedua, melakukan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan penghimpunan dan penggunaan Dana.
Pungutan ekspor CPO yang dihimpun Badan Pengelola Dana BPDPKS terlihat lebih banyak disalurkan kembaii ke korporasi swasta. BPDPKS menagih pungutan scbagai lembaga pengelola dana pungutan minyak kelapa sawit lain meryalurkan sesuai dengan enam tugas seperti yang tertuang dalam Perpres No. 66 tahun 2018 yang alokasinya ditentukan oleh komite yang di ketuai oleh Menko Perekonomian RI.
Dari enam tugas BPDPKS, semuanya dikendalikan oleh Komite Pengarah. Bahkan dalam menetukan faktor konvertor subsidi Biodiesel yang seharusnya kewenangan Kementerian ESDM dibajak oleh Rapat Komite adalah kunci dan merupakan penentu akhir.
Melalui Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 134 Tahun 2020 pada 2 Maret 2020, Ketua Komite Pengarah BPDPKS (Airlangga Hartarto) melibatkan pengusaha dengan menunjuk lima orang sebagai Narasumber untuk menentukan keputusan Komite Pengarah BPDPKS.
Kelima orang itu, adalah: Arif P. Rachmat, Franky Oesman Widjaja; Martias Pangiono (Pung Kian Hwa) Martua Sitorus; dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia.
Dalam penentuan subsidi Biodiesel yang banyak dinikmati oleh pengusaha kelapa sawit, sangat kental nuansa konflik kepentingan.
Hal ini disebabkan oleh ditunjuknya pengusaha dalam rapat Komite Pengarah BPDPKS. Dalam hal ini pengusaha memiliki kepentingan menekan tarif pungutan ekspor kelapa sawit mentah serendah-rendahnya.
Dan para kartel ini sebaliknya mengusulkan agar faktor konversi harga Biodiesel setinggi-tingginya dengan kepentingan mendapat subsidi besar.
Hingga saat ini BPDPKS menghimpun dana + Rp 139,17 triliun, dan anehnya 80 persen dari angka tersebut dialokasikan untuk subsidi biodiesel, Adapun untuk peremajaan Sawn rakyat (PSR) hanya dialokasikan 4,7 persen.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Pemerintan Nomor 24 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018, pengembangan biodiesel hanya salah satu tujuan pemanfaatan dana sawit.
Perusahaan Penerimaan subsidi biodiesel oleh BPDPKS terbesar dari 2015 – 2021 diantaranya oleh : Wilmar Group senilai Rp39,52 Triliun, Musim Mas Group Rp18,67 Triliun, Apical/Asian Agri Group Rp. 9,94 Triliun, Permata Hijau Group Rp. 8,2 Triliun, Sinar Mas Grup Rp. 8,17 Triliun.
Berdasar Kajian Analisa Data di Atas Maka Kami yang Tergabung Dalam GERAKAN PEMUDA PEMBAHARU BANGSA (GPPB) Menuntut:
- Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Airlangga Hartarto (Menteri Perekonomian RI) selaku Ketua Komite Pengarah BPDPKS yang berpengaruh dalam menentukan biaya konversi subsidi Biodiesel di BPDPKS.
- Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa CEO Wilmat Group, Sinar Mas Group, Group Permata Hijua, Group Apical, Group Musim Mas.
- Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Franky Oesman Widjaja Martias Fangion, Arif. P. Rachmat, Martua Sitorus selaku Narasumber yang berpengaruh dalam menentukan biaya konversi subsidi Biodiesel di BPDPKS.
Demikian pernyataan tersebut dikeluarkan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembahar Bangsa (PP GPPB), ditandatani oleh Ketua Umum, Abraham, Rabu (18/5/2022).***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post