GARUT, Kabariku- Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP., menghadiri sekaligus membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Malangbong, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Senin (24/1/2022) kemarin.
Bupati Garut mengungkapkan keinginan dirinya agar Kecamatan Malangbong bisa maju, karena menurutnya, walaupun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah ini hampir mencapai 10 ribu hektar, namun masih kalah dengan beberapa kecamatan lain.
“Sekarang ini kita ingin ada infrastuktur yang kita perbaiki ke sentra-sentra produksi, saya juga ingin ada masalah yang menyangkut air, kebutuhan-kebutuhan tentang air bersih ini juga menjadi prioritas dan saya sudah meminta kepada dinas pertanian waktu itu sampai kemana katanya itu ada sumber air nanti kita coba liat,” ujar Bupati Garut.
Selain hal tadi, Bupati Rudy juga menginginkan Kecamatan Malangbong memiliki mitigas bencana yang baik, karena beberapa kali kecamatan ini mengalami bencana yang disebabkan oleh hidrometeorologi.
“Termasuk Malangbong sendiri harus mempunyai mitigasi bencana yang baik, karena beberapa kali Malangbong mengalami bencana banjir bandang atau kita lebih dikenal (dengan) hidrometeorologi akibat hujan besar terjadi pergerakan tanah, terjadi longsor dan ini ada terjadi di Malangbong,” imbuhnya.
Rudy juga menuturkan bahwa kegiatan Musrenbang ini penting, terlebih ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, masih memiliki 2 tahun masa jabatan tepatnya tahun ke 9 dan tahun ke 10.
“Saya akan berakhir pada tanggal 24 Januari 2024, artinya bahwa 2024 masih ada dalam RPJMD Rudi-Helmi sampai (tahun) 2024 berdasarkan Perda nomor 5 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari Perda Nomor 1 2019,” tandasnya
Dihari yang sama, Bupati Garut, Rudy Gunawan meninjau kondisi bangunan DTP Puskesmas Malangbong yang akan beralih status menjadi Rumah Sakit Tipe D, di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Bupati Garut mengatakan, Rumah Sakit Malangbong saat ini masih berstatus puskesmas dikarenakan masih dalam penambahan fasilitas.
Puskesmas yang saat ini digunakan untuk pelayanan, ada 38 bed untuk mengcover, kata Bupati Garut, untuk dapat menjadi rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang ada, pihaknya akan segera melengkapi fasilitas yang ada di Rumah Sakit Malangbong.
“Ya nanti sesuai dengan ketentuan, jadi rumah sakit minimal Tipe D itu harus (mempunyai) 50 bed, ada ruang (penunjang), (dan) kita akan lengkapi (dengan) ruang operasi, ada radiologi dan sebagainya,” lanjutnya.
Tak hanya fasilitas kesehatan, kata Bupati Rudy, selain Puskesmas Malangbong, terdapat juga Puskesmas Citeras yang dapat melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Malangbong.
Pihaknya juga akan melengkapi tenaga medis dari beberapa dokter spesialis yang ada di Rumah Sakit Malangbong, agar segera mendapatkan ijin operasional.***
*Sumber: diskominfo/garutkab
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post